Bupati LAZ: Kita Coba Olah Sampah di Hulu Mataram
Labulianews.id, Lobar (6/5/2025) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) menghadiri rapat bersama Pemerintah Kota Mataram di ruang Kerja Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin, 5 Mei 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, dan dihadiri oleh Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, serta stakeholder terkait lainnya.
Bupati Lobar, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), mengatakan bahwa Pemkab Lobar memiliki beberapa solusi dalam penanganan sampah, termasuk jangka panjang, menengah, dan pendek. Untuk jangka menengah, pihaknya kini tengah melakukan uji coba pengolahan sampah yang ramah lingkungan di Hulu Mataram. "Alhamdulillah kami sedang uji coba juga bersama akademisi, mengolah sampah 20 ton per hari. Hal ini agar bisa menghasilkan kompos dan pupuk cair organik dan sisanya dari pengolahan sampah tersebut akan dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA)," ungkapnya.
Bupati LAZ juga mengajak semua pihak untuk sadar terhadap sampah dan kebersihan lingkungan. Ia mengajak semua pihak untuk memilah sampah sebelum dibuang. "Mari kita kuatkan kolaborasi dan kerjasama dalam mengolah sampah. Kita harus membiasakan untuk memilah sampah sebelum dibuang agar mudah petugas untuk mengolahnya," ungkapnya.
Gubernur NTB, H. Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa Pemprov NTB, Pemkab Lobar, dan Pemkot Mataram bekerjasama dalam penanganan masalah darurat sampah di NTB. Penanganan jangka panjang, menengah, dan pendek menjadi solusi dalam menangani permasalahan sampah yang tengah terjadi saat ini. Pihaknya akan melakukan pelebaran di lokasi TPA agar dapat menampung sampah dari Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram.
Untuk jangka panjang, Miq Iqbal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB bekerjasama dengan Pemkot dan Pemkab memanfaatkan sampah yang ada di TPA dengan mengedepankan prinsip Waste to Energy (WtE), atau yang juga dikenal sebagai energi dari limbah. "Kedepan, permasalahan sampah ini bisa segera terselesaikan dengan baik. Sehingga Provinsi NTB dapat mengikuti kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang telah menegaskan bahwa tidak ada pembangunan TPA baru di seluruh Indonesia mulai tahun 2030 mendatang," harap Miq Iqbal.