Gempur Rokok Ilegal, Asisten II Setda Lobar : Jangan Jual Rokok Ilegal
Labulianews.id, Sekotong, 18 Maret 2025- Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus berupaya mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Lobar. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten II Setda Lombok Barat H.Lalu Najamudin ditemu seusai acara talkshow Gempur rokok ilegal GMTV di Sekotong, Lobar, Selasa, 18 Februari 2025. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Mataram Adi Cahyanto, PLT Sekretaris Kominfo Arief Rachman, M.Sos, dan Perwakilan Bappeda.
Menurut H.Lalu Najamudin Peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara karena pendapatan negara dari sektor cukai berkurang. Hal ini tentu akan mempengaruhi besaran alokasi dana bagi hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ia menambahkan bahwa DBHCHT ini menjadi salah satu sumber dana untuk melaksanakan pembangunan di Lobar khususnya pada bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. "Dana DBHCHT ini sangat bermanfaat bagi kita semua, karena dengan dana ini kita bisa membangun gedung dan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, Pustu, ambulance dan peralatan kesehatan lainnya,"ujarnya.
Lebih Jauh Asisten II mengatakan karenanya kita harus bersama sama untuk menggalakan gempur rokok ilegal. Hal ini untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Lobar. Selain itu gempur rokok ilegal ini perlu lebih digalakan lagi agar masyarakat tidak membeli rokok ilegal dan para penjual tidak menjual rokok ilegal lagi. Dengan adanya atau tumbuhnya kesadaran dari masyarakat dan penjual tentu hal ini bisa mengurangi dan menekan peredaran rokok ilegal di Lombok Barat. "Mari kita tumbuhkan kesadaran gempur rokok ilegal agar para pedagang atau penjual tidak lagi menjual rokok ilegal. Hal ini tentu akan mengurangi peredaran rokok ilegal,"Tekannya.
H.Lalu Najamudin mengatakan pihaknya akan terus mengawal agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan dikurangi. Hal ini agar pendapatan negara dari cukai rokok untuk pembangunan tidak berkurang. Dalam kesempatan tersebut ia juga menekankan bahwa alokasi dana DBHCHT dapat meningkat dengan melakukan sejumlah langkah seperti meningkatkan produksi tembakau dan meningkatkan industri rokok agar mengurus izin. Ia mengatakan program program pembangunan khususnya sektor kesehatan dan kesejahteraan banyak didanai oleh DBHCHT. "Ayo gempur rokok ilegal agar pembangunan di Lobar dapat berjalan dengan baik dan maksimal menggunakan DBHCHT"jelasnya.
Sementara itu Kasi Penyuluhan dan kepatuhan Internal Kantor bea cukai mataram Adi Cahyanto menyampaikan gempur rokok ilegal ini adalah langkah pemerintah untuk menjaga agar pemasukan negara dari sektor cukai tidak berkurang. Selain itu gempur rokok ilegal ini juga sebagai upaya keras Pemerintah untuk mencegah dan mengurangi peredaran rokok ilegal di Indonesia. Tentu untuk melaksanakan gempur rokok ilegal melalui operasi rokok ilegal bea cukai bekerjasama dengan Pemerintah Daerah melalui Satpol PP dalam melaksanakan kegiatan operasi pemberantasan. Menurutnya peredaran rokok ilegal ini menyebabkan kerugian negara yang cukup besar dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. Karenanya ia mengajak semua pihak untuk ikut dalam gerakan gempur rokok ilegal. "Mari bersama sama kita gempur rokok ilegal untuk menyelamatkan keuangan negara dan untuk menjamin kesehatan masyarakat,"Tekannya.
(Tim IKP)