FP4 NTB Mendesak Kapolres Lombok Tengah Tuntaskan Kasus Pengeroyokan di KEK Mandalika
Labulianews.id, Lombok Tengah, 4 Agustus 2025 - Direktur Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4 NTB), Habiburrahman, mendesak Kapolres Lombok Tengah untuk segera mengambil alih penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika beberapa waktu lalu. Kasus ini menyeret dua warga Desa Kuta, Lombok Tengah, dengan inisial I dan R, yang diduga menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda.
Korban I dan R melakukan peleraian terhadap para terduga pelaku yang melakukan keributan di sebuah bar pada Sabtu, 26 Juli 2025. Namun, saat mereka pulang berboncengan, tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pelaku yang tidak terima dilerai. Korban sempat tidak bisa lari kemana-mana karena dikepung pelaku, namun berhasil kabur dan dikejar oleh pelaku hingga terjatuh dan diduga mengalami pengeroyokan brutal.
Korban R mengalami patah tulang rusuk dan harus dirujuk ke RSUP Mataram setelah sebelumnya dirawat di Puskesmas Kuta dan RS Mandalika. Korban I juga mengalami luka jahitan akibat sabetan benda tajam. Video korban yang mengalami luka berat ini viral di media sosial, memicu kekuatiran dan keprihatinan hingga memancing emosi netizen.
Habiburrahman menilai lambannya penanganan kasus ini dapat memberi sinyal buruk bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Apalagi peristiwa ini terjadi di kawasan strategis yang seharusnya steril dari aksi kekerasan. Oleh karena itu, FP4 NTB meminta:
1. Kapolres Lombok Tengah segera mengambil alih dan mempercepat proses hukum.
2. Penetapan tersangka dan penangkapan terhadap seluruh pelaku pengeroyokan.
"Jika kasus seperti ini dibiarkan tanpa tindakan cepat, maka citra kepolisian sebagai pelindung rakyat akan memudar," tegas Habiburrahman.
Keluarga korban telah melaporkan kejadian penganiayaan berat ini ke Polsek Mandalika pada Senin, 28 Juli 2025. Namun, hingga saat ini, belum ada satu pun terduga pelaku yang ditangkap. Pihak keluarga mendesak Polsek Mandalika untuk bertindak cepat dan menetapkan tersangka yang masih berkeliaran bebas (ms)