Musda Golkar Lombok Tengah: Kalau Bisa Aklamasi Mengapa harus Voting
Penulis : Lalu Darmawan
Partai Golkar Lombok Tengah akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI DPD II informasi yang saya dengar akan di dilaksanakan pada akhir pekan ini, 18 Oktober 2025 bertempat di Raja Hotel, Kuta, Mandalika.
Salah satu agenda utama dalam Musda DPD II Lombok Tengah adalah Pemilihan Ketua DPD II Golkar Lombok Tengah untuk menggantikan Humaidi yang sudah dua periode memimpin Golkar Lombok Tengah.
Beberapa nama yang berpeluang untuk maju sebagai kandidat yaitu Wakil Bupati Lombok Tengah H. Nursiah, anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Kelan dan Lalu Akhyar.
Dalam teori pemilihan, terdapat dua metode, yaitu voting dan aklamasi. Dua metode ini memiliki kelebihan masing masing tergantung pada situasi dan dinamika suatu Pemilihan.
Perbedaan nyata dari voting dan aklamasi yaitu dari segi penerapan, dimana aklamasi tidak menggunakan perhitungan suara. Sedangkan voting menggunakan perhitungan suara secara resmi dimana keputusan bersama berdasarkan suara terbanyak.
Dari segi proses pengambilan keputusan, voting adalah cara mengambil keputusan apabila musyawarah tidak mencapai mufakat. Berbeda dengan aklamasi, yaitu pernyataan setuju secara lisan oleh semua peserta musyawarah untuk mendapatkan keputusan bersama.
Formula teknisnya, jika terdapat lebih dari satu calon maka metode voting adalah langkah yang tepat. Tapi kalau peserta musyawarah sepakat hanya menghendaki satu calon maka aklamasi adalah metode yang ideal untuk diterapkan.
Kelebihan lain dari metode aklamasi adalah dapat meredam terjadinya faksi faksi dalam suatu kepartaian. Sehingga seringkali timbulnya faksi dan konflik posisi kepengurusan akibat dari suatu proses pemilihan ketua yang meninggalkan kelompok ‘kalah’. Padahal kekalahan dalam suatu kontestasi pemilihan adalah suatu keniscayaan yang mutlaq harus diterima dengan lapang dada, sebagai bagian dari manifestasi demokrasi .
Kesimpulannya
Jika Partai Golkar Lombok Tengah, tidak ingin berurusan dengan munculnya faksi faksi internal partai, maka Musda kedepan, idealnya dapat memilih ketua dengan metode aklamasi. Selain dapat mencerminkan kedewasaan partai juga sebagai langkah pendahuluan menyongsong Pemilu 2029 dengan starting line up (pemain yang siap lebih awal). Dan satu hal biasa dan menjadi kebiasaan Partai Golkar, Ketua Golkar dari kalangan eksekutif yang memiliki jabatan strategis atau legislatif dengan jabatan strategis.