Proyek Taman Kota Gerung: Anggaran Miliaran Tanpa Finishing Layak
Oleh: Lalu Hasby
Proyek penataan Taman Kota Gerung di Lombok Barat kini menjadi sorotan tajam publik yang dikerjakan oleh CV. Raflesia Jaya dengan anggaran mencapai Rp2,2 miliar dari APBD 2025, proyek yang seharusnya menjadi ruang hijau ikonik bagi warga justru dibiarkan tanpa finishing yang layak. Fasilitas minim, rumput liar merajalela, mencerminkan kelalaian pengelolaan dana publik.
Publik tidak lagi bisa diam.Media sosial diramaikan keluhan warga Gerung yang menyayangkan investasi besar ini. Bayangkan, dana miliaran dari pajak masyarakat menghasilkan taman tak tuntas. Ini bukan sekadar masalah estetika, melainkan pelanggaran prinsip good governance.
Pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR Lombok Barat, wajib bertanggung jawab atas kegagalan ini. Di mana supervisi ketat terhadap kontraktor? Mengapa pembayaran dilakukan tanpa verifikasi kualitas? Kasus ini mirip proyek gagal sebelumnya di NTB, seperti taman-taman kota lain yang cepat rusak karena perencanaan buruk. Anggaran sebesar itu seharusnya menghasilkan aset abadi, bukan beban pemeliharaan.
DPRD Lombok Barat harus segera bentuk tim investigasi, panggil pejabat terkait, dan tuntut pengembalian dana jika terbukti penyimpangan. Publik berhak atas transparansi laporan keuangan proyek ini. Jangan pula Pemda berdalih akan menyelesaikannya di tahap dua. Qnggaran Rp2,2 miliar tersebut wajib dikerjakan hingga finishing tuntas. Semua publik tahu siapa pelaksana proyek itu, sekalipun bersembunyi di balik bendera perusahaan lain.
Sudah saatnya Pemerintah Lombok Barat prioritaskan finishing proyek sebagai kewajiban mutlak. Taman Kota Gerung bukan sekadar taman, tapi simbol kepercayaan rakyat. Selesaikan sekarang, atau risiko hilangnya legitimasi akan semakin nyata.
Babussalam, 8 Januari 2026
Opini: Lalu Hasby


