FP4 NTB Desak Polres Lombok Tengah Ungkap Proses Penyidikan Sporadik Ganda di Desa Labulia
Labulianews. Id. Lombok Tengah, 6 Februari 2026 – Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) NTB mendesak Polres Lombok Tengah segera berikan kejelasan resmi soal penanganan dugaan pemalsuan sporadik ganda atas tanah yang sama di Desa Labulia, Kecamatan Jonggat. Kasus ini diduga melibatkan oknum aparatur pemerintahan desa berinisial M.
Korban, Baiq N, menceritakan kronologi kejadian saat dikonfirmasi media Jumat (6/2). Ia mengurus sporadik tanah miliknya di wilayah Sengkoah lewat Kantor Desa Labulia dengan total biaya Rp.8,5 juta. Beberapa bulan kemudian, sporadik baru bermunculan atas nama pihak lain untuk objek tanah serupa.
"Ini sangat merugikan saya. Hubungan keluarga jadi tidak kondusif. Makanya saya tempuh jalur hukum cari keadilan," ujar Baiq N. Hari ini, ia kembali diminta hadir di Polres Lombok Tengah untuk lengkapi berkas laporan.
Pernyataan Berbeda dari Kades dan Polisi
Kepala Desa Labulia Mahjat saat dikonfirmasi via telepon, menyebut masalah sudah selesai. "Sudah selesai, tidak ada apa-apa," katanya singkat.
Namun, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahean membantah. "Sudah sidik. Pasal yang disangkakan pemalsuan," tegasnya.
Sekretaris FP4 NTB, Lalu Deny Rusmin J., S.H., menegaskan desakan ini sebagai kontrol publik, bukan intervensi penyidikan. "Kami hormati kewenangan penyidik. Tapi pelapor dan masyarakat berhak tahu perkembangan. Transparansi bagian dari pelayanan publik dan akuntabilitas penegak hukum," tegasnya.
FP4 menilai, di tahap penyidikan, polisi wajib beri tahu pelapor soal pemeriksaan saksi, gelar perkara, hingga arah kasus. Hal ini sejalan prinsip pelayanan publik: kepastian prosedur, keterbukaan informasi, dan akuntabilitas aparatur.
"Kami tak tekan hasil, tapi minta kejelasan proses. Jangan biarkan pelapor nunggu tanpa info, apalagi ini dugaan penyalahgunaan kewenangan oknum desa yang rugikan hak tanah warga," lanjut Lalu Deny.
Forum berharap Polres kerja profesional agar kepercayaan masyarakat terjaga. Kasus ini jadi sorotan karena sentuh tata kelola desa dan integritas pelayanan publik. FP4 janji pantau terus sebagai kontrol sosial. (ms)

