24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda BERITA Polresta Mataram Gerebek Tempat Hiburan Malam, Puluhan Miras Ilegal Diamankan
BERITA

Polresta Mataram Gerebek Tempat Hiburan Malam, Puluhan Miras Ilegal Diamankan

Redaksi
Redaksi
21 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Mataram, Labulianews. id (21/4/2026)— Polresta Mataram menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan peraturan daerah terkait peredaran dan perdagangan minuman keras beralkohol di wilayah hukumnya.

Penegasan itu disampaikan Kabagops Polresta Mataram Kompol Yozana Fajri Sidik, AF., SIK., MH., http://C.PHr., mewakili Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., usai memimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan bersama TNI dan Pemerintah Kota Mataram, Sabtu malam (19/04/2026).

Operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjual miras tanpa izin, khususnya di Kecamatan Sandubaya dan Cakranegara. Tim berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis dari beberapa tempat hiburan malam.

“Malam ini kami bersama stakeholder terkait melakukan penertiban terhadap peredaran dan perdagangan minuman keras beralkohol di wilayah Kota Mataram,” ujar Kompol Yozana.

Ia menegaskan seluruh miras yang diamankan tidak dilengkapi izin perdagangan resmi. Karena itu, penindakan dilakukan sebagai bagian dari penegakan perda sekaligus menjaga stabilitas keamanan.

Kompol Yozana menyatakan kegiatan serupa akan terus digencarkan bersama pemerintah daerah. Polresta Mataram tidak akan ragu menindak tegas pelaku usaha yang melanggar.

“Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual miras yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah,” tegasnya.

Ia menjelaskan izin perdagangan minuman beralkohol diterbitkan dinas perizinan Kota Mataram sesuai ketentuan perda yang berlaku. Tanpa dokumen tersebut, aktivitas penjualan dinyatakan ilegal.

Lebih lanjut, Kompol Yozana mengingatkan konsumsi miras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas seperti perkelahian hingga tindak kriminal lain. Karena itu, kepolisian mengedepankan langkah preemtif, preventif, hingga represif.

“Kami berharap KRYD gabungan ini tidak hanya meminimalisir peredaran miras ilegal, tetapi juga menjadi langkah preventif dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif di Kota Mataram,” tutupnya. (ms)

Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Suranadi: 9 Tersangka Peragakan 35 Adegan

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Suranadi: 9 Tersangka Peragakan 35 Adegan

Redaksi- Selasa, April 21, 2026
NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
SPPG Kalimantong Klarifikasi Keterlambatan Distribusi Makan Bergizi

SPPG Kalimantong Klarifikasi Keterlambatan Distribusi Makan Bergizi

Rabu, April 01, 2026
Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Minggu, Februari 22, 2026

BERITA POPULER

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
SPPG Kalimantong Klarifikasi Keterlambatan Distribusi Makan Bergizi

SPPG Kalimantong Klarifikasi Keterlambatan Distribusi Makan Bergizi

Rabu, April 01, 2026
Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Minggu, Februari 22, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN