24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda LOMBOK TIMUR Diduga Bermasalah: WALHI NTB Segera Investigasi Pembangunan Tambak Udang PT. PBSB Di Desa Labuhan Lombok
LOMBOK TIMUR

Diduga Bermasalah: WALHI NTB Segera Investigasi Pembangunan Tambak Udang PT. PBSB Di Desa Labuhan Lombok

REDAKSI L News
REDAKSI L News
25 Feb, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lombok Timur NTB -Labulianews.com  Menindak lanjuti Penolakan warga Desa Labuhan Lombok atas pembangunan tambak udang oleh PT. Panen Berkat Sejahtera Bersama (PBSB)di Dusun Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur karena diduga  akan dapat mencemari lingkungan, pesisir pantai dan ekosistem laut serta kesehatan warga sekitarnya. Sehingga secara keseluruhan akan  berdampak  negatif bagi kelangsungan hidup warga NUmasyarakat sekitarnya.

Untuk itu  Wahana Lingkungan Indonesia  (WALHI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) akan meninjau langsung lokasi dimana tambak tersebut dibangun untuk melakukan investigasi terhadap dampak lingkungan dan sehatan sesuai dengan apa yang dikeluhkan warga setempat.

"Kami akan melakukan peninjauan dan investigasi terlebih dahulu terhadap lokasi yang dimaksud. Bilamana nanti hasilnya memang benar berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitarnya. maka bisa jadi akan kita STOP pembangunan Tambak tersebut," ungkap Direktur WALHI NTB Amri di Ruang kerja kantor WALHI NTB, Kamis (24/02).

Menurut Amri pembangunan apapun bila sesuai prosedur dan tidak berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan maka tidak masalah. Tetapi sebaliknya bila keberadaan yang dibangun tersebut akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan dan mendapat penolakan tegas dari warga masyarakat sekitarnya maka perlu ditinjau kembali.

Investasi juga harus sejalan dengan kepentingan masyarakat.  Jangan menegasikan kepentingan masyarakat, seperti ruang hidup dan ruang kelola rakyat (dalam hal ini nelayan) Pemerintah jangan hanya pro investasi saja. Tetapi harus pro rakyat dan memperhatikan lingkungan hidup yang ada atau sudah lestari terlebih itu di kawasan pesisir pantai. 

"Maka dari itu perlu kami lakukan investigasi lapangan terlebih dahulu untuk melihat kebenaran apakah yang dikeluhkan oleh warga tersebut benar-benar terjadi atau tidak. pungkas Amri.

Dikesempatan lain  pembangunan tambak dilokasi tersebut kembali mendapat penolakan tegas dari masyarakat di dua dusun yang terdekat dari lokasi tersebut.

Penolakan itu dilakukan spontanitas oleh warga dua dusun yaitu Dusun Kayangan dan Dusun Sandubaya timur yang keduanya merupakan warga Desa Labuhan Lombok, Jum'at (25/02)

Menurut juru bicara dari warga masyarakat Dusun Kayangan Ripa'ah bahwa keberadaan tambak yang sudah terbangun sebelumnya yang berjarak sekitar 1 km  dari pemukiman warga, sudah terasa dampak pencemaran yang terjadi, baik udara maupun air pantai itu sendiri, apalagi kalau memang benar tambak dibangun lagi didusun ini maka sudah pasti semakin tercemar lingkungan dimana tempat kami tinggal ini 

"Udaranya tidak bersih, air laut gatal-gatal sehingga anak-anak kami disini sudah tidak ada yang beranggapan bermain kepantai lagi,, padahal pesisir pantau ini menjadi salah satu tempat mermain dan rekreasi warga sekitar sini, maka kami warga Dusun Kayangan Menolak tambak yang akan dibangun tersebut,"jelas Ripa'ah.

Senada dengan juru bicara warga masyarakat Dusun Sandubaya timur Muhammad Arpandi dan Zaenal Fatah yang sudah menetap kurang lebih 30 tahun di Dusun Sandubaya timur, yang menyatakan sangat menolak atas dibangun Perusahan tambak tersebut.

Menurut warga keberadaan tambak itu akan banyak membawa dampak negatif  bagi lingkungan dan masyarakat. Ini telah dibuktikan dengan keberadaan tambak sebelumnya padahal jaraknya cukup jauh tetapi bau tidak sedap dan keadaan air pantai terasa berubah hingga pesisir di wilayah ini, apa lagi kalau tambak tersebut berdiri di kawasan ini maka sudah tentu akan menimbul pencernaan.

"Lewat kesempatan ini kami sebagai warga dusun sekitar berharap agar pihak-pihak yang berkepentingan serta lembaga pemerintah terkait untuk segera meninjau kembali perizinan tambak yang sedang dibangun tersebut," pungkas warga.

Sementara itu Siti Zainab Kades Labuhan Lombok juga mengulas awal mula rencana pembangunan tambak udang di wilayahnya. Pada tahun 2020, salah satu pimpinan perusahaan tambak itu datang ke kantor desa. Kedatangan investor pun menurut Siti Zainab, dipercaya akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat sekitar. Sehingga saat itu dirinya meminta pihak perusahaan memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

“Saya saat itu sudah sampaikan untuk sosialisasi dulu, tapi ternyata gak pernah ada,” tuturnya.

Sampai pertengahan 2021, dirinya mengetahui bahwa pihak perusahaan tetap menjalankan misinya untuk membangun tambak. Spontan, masyarakat sekitar mengeluhkan proyek tersebut yang tidak pernah ada sosialisasi dan juga mengkhawatirkan adanya dampak buruk bagi ekosistem laut dan penghasilan para nelayan setempat.

“Masyarakat kami di beberapa dusun protes kepada desa. Kami lantas menmuii Bupati untuk meminta masukan dan saran. Saat itu Pak Bupati Sukiman memberikan surat disposisi ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu agar proyek itu ditinjau kembali. Tapi anehnya, dua hari berselang pihak perusahaan tiba-tiba datang membawa surat izin,” katanya heran.

Sejak saat itu, gejolak di tengah masyarakat bermunculan. Di lain pihak, pihak perusahaan terus melakukan pengerjaan hingga saat ini.  (Red)


Via LOMBOK TIMUR
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

BERITA POPULER

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN