PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran
Labulianews.id (14/5/2026)– Ketua PMI Kabupaten Lombok Barat, Haris Karnain, membantah tuduhan korupsi terkait laporan dana Rp150 juta yang masuk ke Kejaksaan Negeri Mataram. Ia menegaskan PMI Lombok Barat tidak menerima hibah apa pun dari Pemkab Lombok Barat sepanjang tahun 2025.
Haris menjelaskan, hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai detail sumber dana yang dilaporkan pelapor. Karena itu, ia meminta publik tidak menyimpulkan sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
“Kami menghormati seluruh proses yang sedang berjalan dan akan bersikap kooperatif dalam memberikan informasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Haris dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2026).
Sebagai lembaga kemanusiaan, PMI Lombok Barat mengklaim menjalankan pengelolaan keuangan secara terbuka, profesional, dan sesuai mekanisme. Saat ini proses audit dan evaluasi oleh kantor akuntan publik independen masih berlangsung sebagai bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas.
Hasil audit nantinya akan dikoordinasikan dengan PMI Pusat selaku pembina organisasi di seluruh Indonesia. Langkah ini, kata Haris, bertujuan menjaga tata kelola yang akuntabel sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
“Perhatian, kritik, dan masukan dari masyarakat adalah bagian dari proses pembelajaran dan pendewasaan lembaga,” katanya.
Pelayanan Meningkat Meski Diterpa Isu.
Haris menyebut pelayanan kemanusiaan di Lombok Barat justru meningkat di tengah isu yang beredar. Sejak ia memimpin, stok darah naik dari 500 kantong menjadi 2.000 kantong per bulan untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit di wilayah tersebut.
Ia menyayangkan adanya teror mental berupa panggilan telepon gelap dan makian yang diterima staf di lapangan akibat bergulirnya isu tersebut.
PMI NTB Dorong Rapat Pleno Perluas.
Dinamika di Lombok Barat turut mendapat perhatian PMI Provinsi NTB. Plt Ketua PMI NTB, Ns. Lalu Doddy Setiawan, menyatakan pihaknya bertanggung jawab memastikan tata kelola di tingkat kabupaten berjalan sesuai AD/ART.
Doddy mengapresiasi langkah PMI Lobar yang menggandeng kantor akuntan publik untuk audit mandiri Unit Donor Darah (UDD). Menurutnya, audit ini penting untuk mengukur kualitas pelayanan sesuai Permenkes No. 91 Tahun 2015.
Terkait dugaan korupsi, Doddy meminta semua pihak bersikap objektif. Ia menekankan, delik korupsi harus memenuhi unsur kerugian negara, sementara dana yang dipermasalahkan berasal dari hasil pengolahan darah yang bersifat mandiri.
“Kalau kita bicara indikasi korupsi, ini mungkin masih terlalu jauh. Riak-riak di internal lebih disebabkan kurangnya komunikasi antar pengurus,” tegas Doddy.
Sebagai solusi, PMI NTB berencana menggelar rapat pleno yang diperluas pekan depan. Forum ini akan melibatkan seluruh pengurus PMI Lobar untuk meluruskan kesalahpahaman.
“Pekan depan kita akan minta PMI Lobar rapat pleno, bila perlu yang diperluas. Supaya semua tahu kondisi kita yang sebenarnya,” tutup Doddy.
PMI Lombok Barat menyatakan terbuka kepada publik yang ingin mengetahui informasi terkait layanan dan program kemanusiaan yang dijalankan. (*)

