24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda SUARA RAKYAT PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK
SUARA RAKYAT

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Redaksi
Redaksi
11 Mei, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Sahiburrahban: “Tanpa Putusan MA Inkracht, Sama Saja Mencabik Kedaulatan Peradilan”

Labulianews.id (12/5/2026) Rencana pelantikan Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Lombok Tengah dari Fraksi PPP, Muhammad Najib Daud Muhsin, pada 18 Mei 2026 mendatang menuai badai. Wakil Pimpinan DPRD HL Sarjana sebelumnya menyebut pelantikan tinggal menunggu jadwal paripurna. Alasannya: DPRD hanya menjalankan administrasi, urusan internal partai bukan kewenangan dewan.

Pernyataan itu langsung dibantah keras. M. Sahiburrahban, warga Desa Penujak, Praya Barat, menyebut logika tersebut keliru dan berbahaya. Menurut dia, yang dipertaruhkan bukan sekadar konflik rumah tangga partai, melainkan keabsahan dokumen dan kepatuhan pada undang-undang. “Kalau dasarnya cacat hukum, tidak boleh diproses. Administrasi sah hanya jika pondasinya sah,” kata Sahiburrahban, Selasa, 12 Mei 2026.

Aturan yang Dilanggar

Sahiburrahban menunjuk Pasal 27 Ayat 5 PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Bunyinya tegas: selama sengketa proses masih berjalan di pengadilan, KPU dilarang menerbitkan keputusan terkait PAW, dan pejabat berwenang dilarang mengesahkan atau melantik sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Faktanya, sengketa hak calon pengganti ini masih bergulir di Mahkamah Agung sejak 5 Maret 2026. Artinya, SK Gubernur NTB Nomor 100-5.5.1153 Tahun 2026 yang jadi alas pelantikan justru terbit saat perkara belum selesai. “SK itu dilarang diterbitkan dan dilarang dilaksanakan,” ujarnya.

Ia juga mempersoalkan SK DPP PPP Nomor 0006/SK/DPP/C/XII/2025 yang jadi dasar pengusulan. Menurut AD/ART partai, SK pengusulan PAW wajib ditandatangani Sekretaris Jenderal. Dokumen yang ada, kata dia, tak memenuhi syarat itu. “Semua putusan DPP tanpa tanda tangan Sekjen harus diabaikan. Beri kami waktu selesaikan urusan internal. Kader di luar PPP jangan ikut campur, bisa kami adukan ke Ketum kalian,” tegasnya.

Ancaman Pidana Mengintai

Sahiburrahban mengaku telah menempuh jalur hukum. Surat keberatan sudah dikirim ke Gubernur NTB dan kini menunggu tindak lanjut. Jika ditolak, ia akan banding ke Menteri Dalam Negeri. Bila kembali mentah, gugatan ke PTUN jadi pilihan. Laporan dugaan kesewenang-wenangan juga sudah masuk ke Polda NTB dengan nomor TBLP/170/IV/2026 dan Kejati NTB nomor 3187.

“Saluran hukum sudah kami tempuh. Kalau 18 Mei tetap dipaksa paripurna dan dilantik, berarti Pimpinan DPRD sengaja mengabaikan aturan,” katanya. “Sengaja merugikan daerah. Sengaja masuk jerat pidana. Kami sudah sampaikan baik-baik dan prosedural. Kalau diabaikan, pimpinan yang tanda tangan jangan heran jika berujung tersangka, terdakwa, terpidana. Toh yang antre PAW juga banyak.”

Ia berharap DPRD Lombok Tengah mengedepankan asas kepastian hukum dan kecermatan. Tunda pelantikan hingga ada putusan MA. “Jangan jadikan lembaga wakil rakyat sebagai alat legitimasi pelanggaran hukum,” tutupnya. (*) 

Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Kebersamaan dan Pelayanan Jadi Kunci Sukses Haji Lombok Tengah 1447 H/2026

Kebersamaan dan Pelayanan Jadi Kunci Sukses Haji Lombok Tengah 1447 H/2026

Redaksi- Kamis, Juni 25, 2026
Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026

BERITA POPULER

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN