24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda LOMBOK BARAT Membongkar "Mapia Tanah": Sahban Bersama Gabungan LSM Lobar Menggedor Polres Lobar "Usut Tuntas Mapia Tanah"
LOMBOK BARAT

Membongkar "Mapia Tanah": Sahban Bersama Gabungan LSM Lobar Menggedor Polres Lobar "Usut Tuntas Mapia Tanah"

REDAKSI L News
REDAKSI L News
09 Feb, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lombok Barat (NTB) Labulianews.com. Sahban laki-laki umur 52 tahun warga Nyiur Lembang Desa Jembatan Gantung Kec. Gerung Kab. Lombok Barat adalah korban dari oknum oknum "Mapia Tanah". Ia didampingi, bersama gabungan LSM Lobar (PPLS, AMPES, NCW, EDUKASI, LMRI, ITK, LPTN) mendatangi Kantor Polres Lombok Barat untuk melakukan hering terkait adanya dugaan Pemalsuan dokumen dan Mapia Tanah yang dilakukan oleh Oknum inisial IGS (pembeli) NLS (Penjual) NH ( Notaris/PPAT) dan RM (mantan pegawai BPN Lobar) pada 9-2-2022

Namun kegiatan hering tersebut ditunda dilakukan karena tidak ada satupun petugas Polres Lobar yang menerima atau menemuinya padahal jauh jauh hari sebelumnya kami sudah layangkan suratnya. Keluh Sahban

Hari ini kami  sangat kecewa dengan pelayanan, kinerja kerja Polres Lobar, yang tidak koperatif menerima kami  sebagai warga negara yang baik, yang  berhak membutuhkan perlindungan hukum, keadilan dan kepastian hukum. Kata Sahban.

Dari pagi hingga siang hari kami menunggu,  hingga kami pergi makan siang dan kembali lagi ke Polres Lobar tidak ada satupun dari pihak anggota Polres Lobar yang mau bersedia memberikan penjelasan secara resmi. Keluhnya

Sahban sangat kecewa sebab sudah 4 tahun lamanya Laporan kami ke Polres Lobar terkait adanya "Dugaan Mapia Tanah" itu,  namun sayang hingga hari ini belum ada kejelasannya dari Penyidik Polres Lobar, ini ada apa??  Ujar Sahban 

Namun ketika hendak mau pulang dan membubarkan diri bersama sama gabungan LSM baru bertemu dengan Iptu Taufik Hidayat SH. Kasat Iltelkam Polres Lobar. Dan saat itu Iptu Taufik Hidayat SH. Mengatakan, sebaiknya pertemuan dengan Kapolres ditunda hari ini dan dijadwalkan ulang saja sebab Kapolres hari ini banyak kegiatannya dan lagi mendampingi Kunjungan Kapolda NTB. Dan coba besok pagi lagi datang kembali, Jelasnya

Setelah mendengar keterangan Kasat Intelkam, Sahban dan gabungan LSM Lobar membubarkan diri dengan tertib disertai rasa kekecewaan yang mendalam.

Secara singkat Sahban membeberkan  bahwa Ia adalah korban dari oknum Mapia Tanah yang dilakukan secara terorganisir. Dimana  Kami memiliki 4 buah sertipikat tanah (SHM) yakni SHM No. 01967 atas nama Sahban luas 18.847 M2 terletak di Desa Sekotong, Barat , SHM No.01968 atas nama Sahban luas 5.044m2 terletak di Desa Sekotong Barat, SHM No. 01966 atas nama Sahban luas 12.378 M2 terletak di Desa Sekotong Barat dan  SHM No. 1953 atas nama Sahban luas 7.981 M2 terletak di Desa Sekotong Barat. Yang tiba tiba berubah nama disertifikat dari Sahban menjadi atas nama orang lain. Ungkapnya

Awalnya ke 4 SHM tersebut kami titipkan di kantor Notaris/PPAT. Inisial NH alamat Jalan H.L. Anggrat Gerung Lombok Barat. Dan begitu kami cek SHM ke  kantor Notaris/PPAT  tersebut ternyata ke 4 SHM itu sudah berubah nama kepemilikan di sertipikat dari Sahban menjadi atas nama Ni Luh Suarni yang tanpa pernah melalui proses jual beli dengan saya (Sahban) selaku pemilik SHM. Dan saat itu saya langsung ribut di kantor Notaris tersebut. Beber Sahban.

Secara pisik sejak awal sampai sekarang ini ke 4 lokasi SHM itu  dikuasai dan garap oleh Sahban. Dan dengan alasan apapun tidak akan di serahkan kepada siapapun juga sampai hayat nya sebelum ada kepastian hukum yang inkrah. Tegas Sahban

Lanjut kata Sahban, berharap kepada satgas Mapia tanah NTB untuk segera memproses dan mengadili para terduga pelaku kejahatan atau oknum oknum Mapia tanah yang kami sudah laporkan yang diduga kuat telah melakukan persekongkolan jahat dalam penggelapan atas 4 buah SHM atas nama Sahban yang sekarang telah berpindah  nama ke atas nama Ni Luh Suarni yang dalam AJB disebut sebagai pembeli. Tegas Sahban.

Sementara itu notaris/PPAT inisial NH yang dikonfirmasi melalui Telepon  sesuai dengan No. Telpon yang tertera di alamat Notaris PPAT nya oleh awak media belum bisa dihubungi, dan hingga berita ini dimuat ia belum  memberikan penjelasannya. (LN01)

Via LOMBOK BARAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini






BERITA HARI INI

Polisi Lalu Saifudin, Terdakwa Kasus Penganiayaan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Polisi Lalu Saifudin, Terdakwa Kasus Penganiayaan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Redaksi- Jumat, Agustus 08, 2025
Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

BERITA POPULER

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN