24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda LOMBOK BARAT Membongkar "Mapia Tanah": Sahban Bersama Gabungan LSM Lobar Menggedor Polres Lobar "Usut Tuntas Mapia Tanah"
LOMBOK BARAT

Membongkar "Mapia Tanah": Sahban Bersama Gabungan LSM Lobar Menggedor Polres Lobar "Usut Tuntas Mapia Tanah"

REDAKSI L News
REDAKSI L News
09 Feb, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lombok Barat (NTB) Labulianews.com. Sahban laki-laki umur 52 tahun warga Nyiur Lembang Desa Jembatan Gantung Kec. Gerung Kab. Lombok Barat adalah korban dari oknum oknum "Mapia Tanah". Ia didampingi, bersama gabungan LSM Lobar (PPLS, AMPES, NCW, EDUKASI, LMRI, ITK, LPTN) mendatangi Kantor Polres Lombok Barat untuk melakukan hering terkait adanya dugaan Pemalsuan dokumen dan Mapia Tanah yang dilakukan oleh Oknum inisial IGS (pembeli) NLS (Penjual) NH ( Notaris/PPAT) dan RM (mantan pegawai BPN Lobar) pada 9-2-2022

Namun kegiatan hering tersebut ditunda dilakukan karena tidak ada satupun petugas Polres Lobar yang menerima atau menemuinya padahal jauh jauh hari sebelumnya kami sudah layangkan suratnya. Keluh Sahban

Hari ini kami  sangat kecewa dengan pelayanan, kinerja kerja Polres Lobar, yang tidak koperatif menerima kami  sebagai warga negara yang baik, yang  berhak membutuhkan perlindungan hukum, keadilan dan kepastian hukum. Kata Sahban.

Dari pagi hingga siang hari kami menunggu,  hingga kami pergi makan siang dan kembali lagi ke Polres Lobar tidak ada satupun dari pihak anggota Polres Lobar yang mau bersedia memberikan penjelasan secara resmi. Keluhnya

Sahban sangat kecewa sebab sudah 4 tahun lamanya Laporan kami ke Polres Lobar terkait adanya "Dugaan Mapia Tanah" itu,  namun sayang hingga hari ini belum ada kejelasannya dari Penyidik Polres Lobar, ini ada apa??  Ujar Sahban 

Namun ketika hendak mau pulang dan membubarkan diri bersama sama gabungan LSM baru bertemu dengan Iptu Taufik Hidayat SH. Kasat Iltelkam Polres Lobar. Dan saat itu Iptu Taufik Hidayat SH. Mengatakan, sebaiknya pertemuan dengan Kapolres ditunda hari ini dan dijadwalkan ulang saja sebab Kapolres hari ini banyak kegiatannya dan lagi mendampingi Kunjungan Kapolda NTB. Dan coba besok pagi lagi datang kembali, Jelasnya

Setelah mendengar keterangan Kasat Intelkam, Sahban dan gabungan LSM Lobar membubarkan diri dengan tertib disertai rasa kekecewaan yang mendalam.

Secara singkat Sahban membeberkan  bahwa Ia adalah korban dari oknum Mapia Tanah yang dilakukan secara terorganisir. Dimana  Kami memiliki 4 buah sertipikat tanah (SHM) yakni SHM No. 01967 atas nama Sahban luas 18.847 M2 terletak di Desa Sekotong, Barat , SHM No.01968 atas nama Sahban luas 5.044m2 terletak di Desa Sekotong Barat, SHM No. 01966 atas nama Sahban luas 12.378 M2 terletak di Desa Sekotong Barat dan  SHM No. 1953 atas nama Sahban luas 7.981 M2 terletak di Desa Sekotong Barat. Yang tiba tiba berubah nama disertifikat dari Sahban menjadi atas nama orang lain. Ungkapnya

Awalnya ke 4 SHM tersebut kami titipkan di kantor Notaris/PPAT. Inisial NH alamat Jalan H.L. Anggrat Gerung Lombok Barat. Dan begitu kami cek SHM ke  kantor Notaris/PPAT  tersebut ternyata ke 4 SHM itu sudah berubah nama kepemilikan di sertipikat dari Sahban menjadi atas nama Ni Luh Suarni yang tanpa pernah melalui proses jual beli dengan saya (Sahban) selaku pemilik SHM. Dan saat itu saya langsung ribut di kantor Notaris tersebut. Beber Sahban.

Secara pisik sejak awal sampai sekarang ini ke 4 lokasi SHM itu  dikuasai dan garap oleh Sahban. Dan dengan alasan apapun tidak akan di serahkan kepada siapapun juga sampai hayat nya sebelum ada kepastian hukum yang inkrah. Tegas Sahban

Lanjut kata Sahban, berharap kepada satgas Mapia tanah NTB untuk segera memproses dan mengadili para terduga pelaku kejahatan atau oknum oknum Mapia tanah yang kami sudah laporkan yang diduga kuat telah melakukan persekongkolan jahat dalam penggelapan atas 4 buah SHM atas nama Sahban yang sekarang telah berpindah  nama ke atas nama Ni Luh Suarni yang dalam AJB disebut sebagai pembeli. Tegas Sahban.

Sementara itu notaris/PPAT inisial NH yang dikonfirmasi melalui Telepon  sesuai dengan No. Telpon yang tertera di alamat Notaris PPAT nya oleh awak media belum bisa dihubungi, dan hingga berita ini dimuat ia belum  memberikan penjelasannya. (LN01)

Via LOMBOK BARAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Redaksi- Minggu, April 19, 2026
NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

BERITA POPULER

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN