24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda LOMBOK TENGAH Pelaku Pencuri Uang Kotak Amal Masjid Hidayatussalikin Dusun Wage Desa Batujai Diamankan Polisi
LOMBOK TENGAH

Pelaku Pencuri Uang Kotak Amal Masjid Hidayatussalikin Dusun Wage Desa Batujai Diamankan Polisi

REDAKSI L News
REDAKSI L News
10 Feb, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lombok Tengah-NTB Labulianews.com Pencurian uang Kotak Amal Masjid kembali terjadi, kali ini terjadi di Masjid Hidayatussalikin Dusun Wage Desa Batujai, Praya Barat, Lombok Tengah, pada Sabtu tanggal 05 Pebruari 2022 pukul 22.00 Wita

Polsek Praya Barat menerima laporan atas nama Burhanudin, jenis kelamin Laki-laki, umur 47 tahun, alamat Dusun Wage Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah dengan No.LP/01/II/2022/Polsek 

Polisi telah meminta keterangan beberapa saksi  yang diantaranya Sahri, Laki-laki, umur 58 tahun dan Kamarudin jenis kelamin Laki-laki, umur 31 tahun, sama sama beralamat di Dusun Wage Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah. 

Berdasarkan rekaman CCTV didapatkan Pelaku atas nama Mzn, jenis kelamin Laki-laki, umur 22 tahun, alamat Dusun Lakah Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH (06/02) membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan telah menerima laporan Masyarakat serta menceritakan  kronologisnya, berawal dari Sahri memberitahukan ke Pelapor melalui telpon bahwa uang kotak amal Masjid hilang, kemudian Pelapor  menyuruh Sahri memanggil teknisi CCTV Masjid (Kamarudin) untuk mengecek CCTV

Setelah mendapat informasi Pelapor langsung menemui Sahri untuk menanyakan kerjadian tersebut dan membenarkan bahwa uang kotak amal Masjid sudah hilang. 

"Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Rp.1.100.000" jelas Kapolsek

Setelah dilakukan pengecekan terhadap CCTV yang ada di Masjid, oleh Personil Polsek Praya Barat yang didampingi oleh Kepala Dusun Wage dan Pelapor, mendapatkan Pelaku yang terekam di CCTV Masjid adalah salah seorang warga Dusun Lakah Desa Batujai Kecamatan Praya barat Kabupaten Lombok Tengah atas nama nama Mzn. 

Berdasarkan rekaman CCTV, Personil Polsek Prabar bersama warga melakukan pengamanan terhadap Pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Pencurian uang kotak amal masjid tersebut dilakukan oleh Pelaku sendirian sebanyak dua kali

Sementara menurut keterangan orang tua pelaku anaknya menderita gangguan jiwa, sehingga penyidik akan melakukan pemeriksaan kejiwaan yang didampingi keluarga di RSJ Mataram guna memastikan kondisi kejiwaan Pelaku, Namun masyarakat sekitar mengakui bahwa Pelaku sering melakukan hal serupa sehingga perlu diberikan efek jera agar perbuatan tersebut tidak kembali terjadi

"Dikhawatirkan timbul provokasi terhadap Pelaku sehingga terjadi hal - hal yang tidak diinginkan, yang  berdampak kepada situasi kamtibmas di Kabupaten Lombok Tengah, anggota Polsek Praya Barat melakukan koordinasi dengan Kepala Dusun Wage terkait kejadian pencurian tersebut agar tidak terjadi Main Hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan, serta memberikan penjelasan terhadap keluarga Pelaku untuk dapat menerima dan menyerahkan sepenuhnya penanganan permasalahan tersebut kepada pihak yang berwajib" tutup Kapolsek.(red)


          

Via LOMBOK TENGAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN