24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda PERISTIWA Pengurus PHDI Dan Umat Hindu. Desak Ketua PHDI NTB Mundur Sebagai Ketua PHDI NTB.
PERISTIWA

Pengurus PHDI Dan Umat Hindu. Desak Ketua PHDI NTB Mundur Sebagai Ketua PHDI NTB.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
20 Feb, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Mataram (NTB) Labulianews.com Salah seorang pengurus Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) NTB I Komang Rena angkat bicara. Ia meminta kepada Ketua PHDI NTB agar dengan kesatria dan legowo mengundurkan diri sebagai Ketua PHDI NTB karena sudah menjadi tersangka dalam sebuah kasus dugaan tindak pidana yang sementara berproses di Polda NTB. Hal itu dikatakannya dalam jumpa pers di Hotel Sayung (19-2-2022)

Lanjut, seharusnya Ketua PHDI NTB mengundurkan sebagai Ketua agar Ia fokus untuk menghadapi Kasus atas dugaan tindak pidana yang sementara dijalaninya agar organisasi tetap berjalan lancar dan ummat hindu tetap nyaman dan damai. Kata Komang

Sudah jelas di atur dalam AD/ART PHDI yang menegaskan bahwa apabila ada pengurus organisasi sudah tidak bermoral maka  harus mengundurkan diri atau diberhentikan. Tegas Komang.

Sementara ini umat Hindu NTB merasa terpukul dan tidak nyaman dengan status kasus hukum yang dihadapi oleh ketua PHDI NTB. Sebab orang orang yang menjadi pengurus atau Ketua PHDI adalah orang orang yang dianggap bersih dan suci  sebagai tauladan semua umat Hindu dan mulia. Bebernya.

Namun sementara ini masih menjadi perdebatan dalam organisasi PHDI karena masih ada dua pendapat yakni bahwa Ketua PHDI baru menjadi tersangka belum, belum divonis bersalah atau menjadi terpidana. Karena didalam AD/ART belum mengatur apakah status tersangka harus mengundurkan diri atau diberhentikan. Yang ada adalah bilamana Pengurus atau Ketua sudah tidak bermoral. Sehingga Pengurus masih bingung mengambil sikap dan keputusan. Namun dalam waktu dekat ini kita akan melakukan rapat  untuk menentukan sikap dan keputusan. Ujar Komang

Kami selaku umat Hindu berharap agar legowo untuk mengundurkan diri dari Pengurus PHDI. Jika kita menjadi pengurus atau Ketua PHDI itu maka memiliki tugas yang sangat mulia. Karena PHDI adalah kumpulan orang orang yang bersih dan suci, yang tujuannya untuk hal hal mulia untuk menuntun umat untuk menjalankan agamanya dengan baik dan benar. menuntun umat agar hidup rukun damai dengan sesama umat Hindu maupun  dengan sesama umat agama lainnya.

Menjadi seorang Parisada itu sudah menjadi tauladan semua orang. Sehingga dengan kasus yang dialami oleh Ketua Parisada sekarang ini menyebabkan umat Hindu menjadi sangat terpukul. Sehingga  saran dari  pengurus dan umat Hindu lainnya agar berjiwa kesatria untuk mundur menjadi ketua agar pokus menghadapai kasus yang sementara dijalaninya. Tegas Komang

Jika dengan berjiwa satria mengundurkan diri maka pengurus segera akan mengadakan rapat Pleno untuk menentukan Pjs sampai terjadi Lokosabe luar biasa untuk memilih Ketua yang baru. Tetapi jika tetap berlarut larut, tetap merasa benar maka organisasi ini nanti akan menjadi kacau dan umat menjadi bingung.

Kalau menurunkan atau memberhentikan Pengurus atau Ketua secara sepihak  belum diatur dalam  AD/ART meskipun indikasi indikasi kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan ada. Didalam menggantikan Pengurus karena sesuatu halangan atau meninggal dunia atau mundur menjadi pengurus maka harus dilakuan melalui rapat pleno, baru dilakukan pengusulan penggantinya. 

Syarat menjadi Pengurus atau Ketua sesuai AD/ART adalah salah satunya memiliki kompetensi, integritas dan moralitas. Dan apabila keluar dari sarat sarat itu maka gugur hak dan kewajiban sebagi pengurus.  Dan apa bila satus tersangka nya masuk kedalam kategori itu maka seharusnya ketua PHDI sebaiknya mengundurkan diri. Ungkap Komang

Didalam Mahasabe terbaru dan AD/ART 2021 terbaru bahwa bilamana ada indikasi ada pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh Pengurus maka Tarumansuliggih  berhak mengadakan rapat untuk mengambil keputusan. Tutup I Komang Rene.

I Gusti Putu Ekadana SH  Tokoh Umat Hindu yang juga seorang pengacara senior mengatakan sebaiknya Ketua PHDI NTB yang lagi diduga tersangkut masalah hukum dan sudah ditetapkan menjadi tersangka seharusnya dengan kesatria, legowo, sepatutnya mengundurkan diri sebagai Ketua PHDI NTB agar Ia fokus untuk menghadapi dan menyelesaikan kasus persolan hukum yang sementara dijalaninya. Sehingga nantinya tidak berdampak buruk pada organisasi PHDI NTB itu sendiri. Demi untuk tetap menjaga  kenyamanan, kedamaian, ketentraman umat Hindu. Harap Ekadana.

Sementara itu Ida Made Santiyadnya Ketua PHDI NTB yang dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsApp (20-2-2022)  namun hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangannya. (red)








Via PERISTIWA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Redaksi- Minggu, April 19, 2026
NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

BERITA POPULER

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN