24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda PERISTIWA Pengurus PHDI Dan Umat Hindu. Desak Ketua PHDI NTB Mundur Sebagai Ketua PHDI NTB.
PERISTIWA

Pengurus PHDI Dan Umat Hindu. Desak Ketua PHDI NTB Mundur Sebagai Ketua PHDI NTB.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
20 Feb, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Mataram (NTB) Labulianews.com Salah seorang pengurus Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) NTB I Komang Rena angkat bicara. Ia meminta kepada Ketua PHDI NTB agar dengan kesatria dan legowo mengundurkan diri sebagai Ketua PHDI NTB karena sudah menjadi tersangka dalam sebuah kasus dugaan tindak pidana yang sementara berproses di Polda NTB. Hal itu dikatakannya dalam jumpa pers di Hotel Sayung (19-2-2022)

Lanjut, seharusnya Ketua PHDI NTB mengundurkan sebagai Ketua agar Ia fokus untuk menghadapi Kasus atas dugaan tindak pidana yang sementara dijalaninya agar organisasi tetap berjalan lancar dan ummat hindu tetap nyaman dan damai. Kata Komang

Sudah jelas di atur dalam AD/ART PHDI yang menegaskan bahwa apabila ada pengurus organisasi sudah tidak bermoral maka  harus mengundurkan diri atau diberhentikan. Tegas Komang.

Sementara ini umat Hindu NTB merasa terpukul dan tidak nyaman dengan status kasus hukum yang dihadapi oleh ketua PHDI NTB. Sebab orang orang yang menjadi pengurus atau Ketua PHDI adalah orang orang yang dianggap bersih dan suci  sebagai tauladan semua umat Hindu dan mulia. Bebernya.

Namun sementara ini masih menjadi perdebatan dalam organisasi PHDI karena masih ada dua pendapat yakni bahwa Ketua PHDI baru menjadi tersangka belum, belum divonis bersalah atau menjadi terpidana. Karena didalam AD/ART belum mengatur apakah status tersangka harus mengundurkan diri atau diberhentikan. Yang ada adalah bilamana Pengurus atau Ketua sudah tidak bermoral. Sehingga Pengurus masih bingung mengambil sikap dan keputusan. Namun dalam waktu dekat ini kita akan melakukan rapat  untuk menentukan sikap dan keputusan. Ujar Komang

Kami selaku umat Hindu berharap agar legowo untuk mengundurkan diri dari Pengurus PHDI. Jika kita menjadi pengurus atau Ketua PHDI itu maka memiliki tugas yang sangat mulia. Karena PHDI adalah kumpulan orang orang yang bersih dan suci, yang tujuannya untuk hal hal mulia untuk menuntun umat untuk menjalankan agamanya dengan baik dan benar. menuntun umat agar hidup rukun damai dengan sesama umat Hindu maupun  dengan sesama umat agama lainnya.

Menjadi seorang Parisada itu sudah menjadi tauladan semua orang. Sehingga dengan kasus yang dialami oleh Ketua Parisada sekarang ini menyebabkan umat Hindu menjadi sangat terpukul. Sehingga  saran dari  pengurus dan umat Hindu lainnya agar berjiwa kesatria untuk mundur menjadi ketua agar pokus menghadapai kasus yang sementara dijalaninya. Tegas Komang

Jika dengan berjiwa satria mengundurkan diri maka pengurus segera akan mengadakan rapat Pleno untuk menentukan Pjs sampai terjadi Lokosabe luar biasa untuk memilih Ketua yang baru. Tetapi jika tetap berlarut larut, tetap merasa benar maka organisasi ini nanti akan menjadi kacau dan umat menjadi bingung.

Kalau menurunkan atau memberhentikan Pengurus atau Ketua secara sepihak  belum diatur dalam  AD/ART meskipun indikasi indikasi kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan ada. Didalam menggantikan Pengurus karena sesuatu halangan atau meninggal dunia atau mundur menjadi pengurus maka harus dilakuan melalui rapat pleno, baru dilakukan pengusulan penggantinya. 

Syarat menjadi Pengurus atau Ketua sesuai AD/ART adalah salah satunya memiliki kompetensi, integritas dan moralitas. Dan apabila keluar dari sarat sarat itu maka gugur hak dan kewajiban sebagi pengurus.  Dan apa bila satus tersangka nya masuk kedalam kategori itu maka seharusnya ketua PHDI sebaiknya mengundurkan diri. Ungkap Komang

Didalam Mahasabe terbaru dan AD/ART 2021 terbaru bahwa bilamana ada indikasi ada pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh Pengurus maka Tarumansuliggih  berhak mengadakan rapat untuk mengambil keputusan. Tutup I Komang Rene.

I Gusti Putu Ekadana SH  Tokoh Umat Hindu yang juga seorang pengacara senior mengatakan sebaiknya Ketua PHDI NTB yang lagi diduga tersangkut masalah hukum dan sudah ditetapkan menjadi tersangka seharusnya dengan kesatria, legowo, sepatutnya mengundurkan diri sebagai Ketua PHDI NTB agar Ia fokus untuk menghadapi dan menyelesaikan kasus persolan hukum yang sementara dijalaninya. Sehingga nantinya tidak berdampak buruk pada organisasi PHDI NTB itu sendiri. Demi untuk tetap menjaga  kenyamanan, kedamaian, ketentraman umat Hindu. Harap Ekadana.

Sementara itu Ida Made Santiyadnya Ketua PHDI NTB yang dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsApp (20-2-2022)  namun hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangannya. (red)








Via PERISTIWA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini






BERITA HARI INI

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Redaksi- Jumat, Agustus 08, 2025
Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025

BERITA POPULER

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN