24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda PERISTIWA POLRES LOTENG Sahban Laporkan Notaris/PPAT "NH" Ke Majelis Pengawas Daerah Notaris Diduga Melanggar Kode Etik Notaris
PERISTIWA POLRES LOTENG

Sahban Laporkan Notaris/PPAT "NH" Ke Majelis Pengawas Daerah Notaris Diduga Melanggar Kode Etik Notaris

REDAKSI L News
REDAKSI L News
23 Feb, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lombok Barat (NTB) Labulianews.com Sahban, laki laki umur 52 tahun warga Nyiur Lembang Desa Jembatan Gantung Kec. Lembar Kab. Lombok Barat  melayangkan surat laporan ke Majelis Pengawas Daerah Notaris Kab. Lombok Barat atas dugaan pelanggaran Kode Etik Notaris sesuai UUJN No. 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris pengganti  UU. No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, yang diduga dilakukan oleh Oknum Notaris/PPAT inisial NH alamat Kantor di Jln. Imam Bonjol No. 20 Gerung Lombok Barat pada 14-2-2022

Saya telah menjadi korban Mafia Tanah yang dilakukan secara terorganisir oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab . Kata Sahban ke wartawan (22-2-2022)

Lanjut Kata Sahban, Ia sudah melayangkan surat Laporan ke Majelis Pengawas Daerah Notaris Kab. Lombok Barat  (14-2-2022) agar segera memanggil dan memeriksa  Notaris/PPAT NH  dan  memintakan turunan Akta Kuasa menjual yang menurutnya (NH) telah dibuatnya bersamaan dengan Akta Perdamaian dan Kesepakatan No. 02 tertanggal 03 Mei 2017 tersebut. Dimana dalam Akta Perdamaian dan Kesepakatan telah disepakati tanggal, bulan tahun untuk dikeluarkan Akta Kuasa menjual tersebut yaitu pada tanggal 03 Mei 2017 dan berakhir 03 Mei 2018. Ujar Sahban

Hari ini (22-2) saya datang ke Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPD) untuk menanyakan perkembangan dan hasil terkait laporan kami (14-2-2022) sekaligus mengantarkan surat tembusan kami yang ke Polres Lobar. Ujar Sahban

Bahwa sesuai dengan UUJN No. 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris pengganti UU. No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, dimana Notaris/PPAT NH berkewajiban untuk memberikan kepada para pihak turunannya namun faktanya  sampai saat sekarang ini kami belum diberikan kendati kami berkali kali menyuratinya secara resmi untuk memintanya. Tegasnya 

Namun yang kami diberikan justru  adalah Akta Kuasa menjual No. 16 tanggal 19 Juni 2017 tanpa batas waktu berakhir Surat Kuasa tersebut, dimana kami sebagai para pihak tidak pernah menghadap atau datang ke kantor Notaris NH apalagi untuk menandatangi serta membacanya. Beber Sahban

Sahban meminta agar Majelis Pengawas Daerah Notaris Kab. Lobar untuk segera memerintahkan NH  untuk membuatnya dan sekaligus memberikannya kepada kami sebagaimana kewajiban dan hak  para pihak. Tegasnya

Saya hanya  meminta turunan Akta Kuasa menjual tertanggal  03 Mei 2017 yang berakhir tanggal 03 Mei 2018 namun hingga saat ini belum diberikan oleh Notaris NH. Sehingga patut diduga Notaris NH ada niat jahat dan melanggar Kode etik Notaris. Tegas  Sahban

Sementara itu Ika Sarly Sekertaris Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPD) yang ditemui wartawan belum bersedia memberikan keterangannya sebab sementara dipelajari dan dibahas di Majelis Pengawas Daerah Notaris. Katanya (red)

Via PERISTIWA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini






BERITA HARI INI

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Redaksi- Jumat, Agustus 08, 2025
Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025

BERITA POPULER

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN