24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda LOMBOK TIMUR Warga Tolak Pembangunan Tambak Udang PT. PBSB. Ini Penjelasan Hj. Zaenab Kades Labuhan Lombok.
LOMBOK TIMUR

Warga Tolak Pembangunan Tambak Udang PT. PBSB. Ini Penjelasan Hj. Zaenab Kades Labuhan Lombok.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
26 Feb, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lombok Timur (NTB) Labulianews.com Menanggapi Polemik yang terjadi ditengah warga masyarakat wilayah Sandubaya Timur Dan wilayah Kayangan Desa Labuhan Lombok Kec. Pringgabaya Kab. Lombok Timur atas pembangunan tambak udang yang sementara dibangun oleh PT. Panen Berkat Sejahtera Bersama Kepala Desa Labuhan Lombok Hj. Zaenab memberikan penjelasan kepada para wartawan di kantornya (25-2-2022) 


Bahwa saya (kades) tetap  akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi warga, keinginan warga masyarakat banyak. Masa saya (Kades) harus membela keinginan warga masyarakat yang minoritas. Saya kan menjadi Kades terpilih dengan suara Mayoritas. Ungkap Kades.

Isu yang berkembang di publik bahwa seolah olah saya (Kades) yang dituding tidak setuju atas pembangunan tambak udang itu. Padahal itu semua sama sekali tidak benar. Penolakan itu murni aspirasi tuntutan warga masyarakat disekitar pembangunan tambak udang tersebut. Silahkan ditanyakan langsung ke warga disekitar pembangunan  tambak udang itu. Kata Kades ke wartawan. Karena itu adalah aspirasi warga masyarakat banyak,  maka kami harus mengawalnya.Tegas Kades 

"Tidak orang yang menolak pembangunan atau investasi apalagi untuk percepatan Pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional tapi dengarlah aspirasi warga kami." Tegas Kades 

Saya (Kades) sudah menghadap bapak Bupati untuk menyampaikan aspirasi warga atas tuntutan warga terhadap  penolakan pembangunan tambak itu. Dan pada saat itu Bapak Bupati mendisposisikan untuk bertemu Pak Muksin Kepala DPMPTSP Lotim. Pada  saat itu pak Bupati mengatakan ke saya (Kades) "Kalau memang warga masyarakat  disekitar pembangunan tambak itu banyak yang  menolak, ya.. dilanjutkan. Itu kata Bapak Bupati.  Ujar  ibu Kades

Surat penolakan warga  itu sudah diajukan oleh warga masyarakat  sebanyak dua kali ke Bapak Bupati dan Muksin SKM,. MM yang saat itu sebagai kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Lombok Timur.  Namun Maaf...hingga saat ini aspirasi, surat penolakan itu tidak pernah ditanggapi oleh Kadis  tersebut. Keluh Kades 

Justru pada tanggal 26 Januari 2022 Pak Alvin datang ke kantor Desa untuk mengantarkan surat permakluman pembangunan tambak udang tertanggal 25-2-2022 No. 01/PBDB/I/2022 dengan melampirkan  dokumen ijinnya yang saat itu diterima oleh Sekdes sebab saya (Kades) lagi diluar Kantor.  Kata Kades 

Anehnya setelah diteliti ternyata ijinnya sudah keluar sejak  tanggal 19 Juli 2021 No. 503/3216/PMPTSP-ILOK/07/2021 Tetang pemberian izin lokasi Pembangunan Tambak udang didesa Pelabuhan Lombok Kec. Pringgabaya Kab. Lombok Timur yang di tandatangani oleh kepala DPMPTSP  Lotim Muksin SKM.MM. Menjadi pertanyaan, kenapa izin sudah keluar dari Juli 2021 dan ketika kami bertemu dengan Kadis DPMPTSP saat mengantarkan disposisi Bapak Bupati. Pak Muksin tidak menunjukkannya atau  memberikannya ke saya selaku Kades atas surat izinnya tersebut????

Sementara selaku Kades kami belum pernah mengeluarkan rekomendasi atas persetujuan warga sekitar yang berbatasan langsung dengan lokasi pembangunan tambak tersebut?? Ini kan aneh...kok ijinnya bisa diterbitkan. Sebab dari awal warga disekitarnya dengan tegas menolak atas pembangunan tambak udang tersebut dengan alasan berkaca pada pembangunan tambak udang yang sudah ada di perbatasan Desa yang kini diduga sudah mencemari lingkungan dan menggangu kesehatan warga. Hal seperti itulah yang tidak ingin terjadi lagi di lingkungan warga tersebut. dengan melayangkan surat penolakan pertama  ke Bupati dan Kadis  DPMPTSP tanggal 1 Desember 2020. dengan tembusan para instansi terkait.  Ujar Kades 

Lebih lanjut Kades menuturkan bahwa awalnya Bapak Alvin datang kekantor desa meminta bantuan untuk mengurus Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU) seluas sekitar 30 hektar dan meminta tanda tangan persetujuan warga yang berbatasan langsung dengan lokasi pembangunan tambak udang  tersebut. Namun saya (Kades) sarankan agar Perusahaan temui  Kepala Kewilayahan  dan warga sekitarnya untuk  melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Namun saran itu tidak pernah ditanggapi dan dilaksanakan oleh Pak Alvin (perusahaan). Dan juga pernah meminta lewat Kadus untuk meminta tanda tangan persetujuan warga namun tidak ada satupun warga yang setuju dan mau menandatangi  surat persetujuan itu. Dan kini tiba tiba keluar surat ijinnya. Sehingga atas dasar  surat ijin yang dikeluarkan oleh Kadis DPMPTSP Lotim itulah maka PT. PBSB melakukan pembangunan tambak udang dilokasi tersebut. Kata Kades.

Atas  kekecewaannya  warga secara spontan beramai ramai menyampaikan aspirasi di jalan pintu masuk ke areal pembangunan tambak udang yang dikawal oleh Bhabinpolmas dan Babinsa Desa Labuhan Lombok. (25-2-2022). Penyampaian aspirasi itu berjalan tertib dan lancar. Setelah selesai orasi dan mengungkapkan  aspirasinya warga membubarkan diri dengan tertib.

Sementara itu Fahrozi Bhabinpolmas yang didampingi Bhabinsa Desa Labuhan Lombok  yang ditemui saat aksi warga mengatakan  ini bukan demo tetapi ini adalah penyampaian aspirasi warga secara spontan dan giat ini berjalan tertib, jadi tidak ada masalah dan kondisi aman. Ungkapnya

Tuntutan dari warga hentikan pembangunan tambak udang karena dikuatirkan akan mencemari lingkungan dan menggangu kesehatan, serta diduga memperoleh izin tidak sesuai prosedurnya. Warga meminta kepada Pemda agar kawasan tersebut dikembangkan menjadi kawasan wisata dan UMKM. 

Semetara ini Alvin Suhandinata Pimpinan PT. Panen Berkat Sejahtera Bersama dan Muksin mantan Kadis  DPMPTSP Lotim belum bisa dikonfirmasi wartawan. (Red)



 

Via LOMBOK TIMUR
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

BERITA POPULER

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN