24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda NASIONAL NTB Diduga Gagal Hadirkan Saksi, Wilson Lalengke: “JPU Lampung Timur Dinilai Tidak Profesional ?!”
NASIONAL NTB

Diduga Gagal Hadirkan Saksi, Wilson Lalengke: “JPU Lampung Timur Dinilai Tidak Profesional ?!”

REDAKSI L News
REDAKSI L News
28 Apr, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews, com. Lampung. Persidangan kedua atas kasus dugaan pengrusakan papan bunga di Pengadilan Negeri (PN) Sukadana Lampung Timur, Provinsi Lampung, berlangsung singkat. Sidang yang sedianya mengagendakan acara mendengarkan keterangan saksi itu harus ditunda oleh Majelis Hakim karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Lampung Timur gagal menghadirkan para saksi tanpa alasan yang jelas.

“Sidang ditunda hingga Selasa (17/5/2022) mendatang,” Ketua Majelis Hakim, Dian Astuti, S.H., M.H., menutup sidang kedua tersebut, Selasa (26/4/2022).

Merespon hal itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang didudukkan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut mengatakan sangat prihatin dan menyesalkan penundaan sidang itu. Alumni PPRA-48 Lemhanas RI Tahun 2012 ini menilai bahwa JPU dari Kejari Lampung Timur terlihat tidak profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Saya dengan tegas menyatakan bahwa para Jaksa itu tidak profesional. Mereka satu tim terdiri dari lima orang, tapi untuk menghadirkan satu saksi korban saja tidak sanggup. Dalam kasus persidangan yang ditunda, Selasa (26/4/2022), kemarin itu saya menilai JPU telah memandang enteng alias melecehkan peradilan!” tegas Wilson Lalengke dalam releasenya dari ruang tahanan Polda Lampung, Rabu (27/4/2022).

Lulusan Program Pasca Sarjana bidang Etika Global dari Universitas Birmingham, Inggris, ini mengaku kecewa atas persidangan yang berlarut-larut akibat penundaan persidangan. Untuk itu, dia berharap agar JPU dari Kejari Lampung Timur, yang dipimpin oleh Iskandar Zulkarnain, S.H., M.H., dapat bekerja lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya. Wilson juga menegaskan kepada Jaksa yang lalai menjalankan tugas dan kewajibannya di persidangan-persidangan.

“Saya sudah mematuhi aturan, yakni patuh untuk ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) oleh Jaksa Iskandar Zulkarnain dan kawan-kawannya. Saat sidang dia lalai melaksanakan tugasnya menghadirkan saksi di persidangan tanpa alasan yang jelas. Dalam konteks ini, JPU telah berperilaku zalim dan tidak adil terhadap saya dan penasehat hukum saya,” katanya.

“PH saya datang jauh-jauh dari Jakarta ke Lampung Timur hanya untuk mendengarkan kalimat ‘sidang ditunda’. JPU itu punya otak atau tidak, ya? Seenaknya melakukan tugas dan tidak memenuhi janjinya yang disampaikan pada sidang sebelumnya,” lanjut Wilson dengan kesal.

Kepada Majelis Hakim, tokoh pers nasional yang juga menamatkan Program Pasca Sarjananya di bidang Etika Terapan di Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping Swedia, itu memohon agar menjaga sifat netral dan tetap tegas kepada semua pihak dalam persidangan

Saya mohon kiranya Majelis Hakim yang mengadili perkara saya dan kawan-kawan ini menjunjung tinggi netralitas, tidak terintervensi oleh apapun dari siapapun. Marwah hukum Indonesia dipertaruhkan di tangan Ketua dan Anggota Majelis Hakim” pinta Wilson Lalengke.

Dalam rilisnya, Wilson juga mengimbau kepada para saksi agar bersedia datang menghadiri persidangan. Ia mempersilakan semua pihak yang mengetahui peristiwa perobohan papan bunga di Mapolres Lampung Timur pada Jumat (11/3/2022) lalu, untuk memberikan kesaksiannya di PN Sukadana.

“Silakan hadir ke pengadilan terutama mereka yang merasa dirugikan oleh saya dalam peristiwa tersebut. Sampaikan saja yang benar sesuai fakta, yang benar katakan yang benar, yang tidak benar katakan tidak benar. Kita bersama-sama mengupayakan agar perkara ini segera selesai, hubungan silaturahmi kita sebagai bangsa tetap baik dan utuh,” imbau Presiden Organisasi Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) ini mengakhiri press releasenya. (*)

Sekretariat PPWI Nasional




Via NASIONAL
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Redaksi- Jumat, Juli 17, 2026
Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sabtu, Juli 04, 2026
Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Selasa, Juni 30, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sabtu, Juli 04, 2026
Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Selasa, Juni 30, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Minggu, Juni 28, 2026
Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Jumat, Juli 17, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026

BERITA POPULER

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sabtu, Juli 04, 2026
Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Selasa, Juni 30, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Minggu, Juni 28, 2026
Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Jumat, Juli 17, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN