24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda NASIONAL NTB Diduga Gagal Hadirkan Saksi, Wilson Lalengke: “JPU Lampung Timur Dinilai Tidak Profesional ?!”
NASIONAL NTB

Diduga Gagal Hadirkan Saksi, Wilson Lalengke: “JPU Lampung Timur Dinilai Tidak Profesional ?!”

REDAKSI L News
REDAKSI L News
28 Apr, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews, com. Lampung. Persidangan kedua atas kasus dugaan pengrusakan papan bunga di Pengadilan Negeri (PN) Sukadana Lampung Timur, Provinsi Lampung, berlangsung singkat. Sidang yang sedianya mengagendakan acara mendengarkan keterangan saksi itu harus ditunda oleh Majelis Hakim karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Lampung Timur gagal menghadirkan para saksi tanpa alasan yang jelas.

“Sidang ditunda hingga Selasa (17/5/2022) mendatang,” Ketua Majelis Hakim, Dian Astuti, S.H., M.H., menutup sidang kedua tersebut, Selasa (26/4/2022).

Merespon hal itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang didudukkan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut mengatakan sangat prihatin dan menyesalkan penundaan sidang itu. Alumni PPRA-48 Lemhanas RI Tahun 2012 ini menilai bahwa JPU dari Kejari Lampung Timur terlihat tidak profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Saya dengan tegas menyatakan bahwa para Jaksa itu tidak profesional. Mereka satu tim terdiri dari lima orang, tapi untuk menghadirkan satu saksi korban saja tidak sanggup. Dalam kasus persidangan yang ditunda, Selasa (26/4/2022), kemarin itu saya menilai JPU telah memandang enteng alias melecehkan peradilan!” tegas Wilson Lalengke dalam releasenya dari ruang tahanan Polda Lampung, Rabu (27/4/2022).

Lulusan Program Pasca Sarjana bidang Etika Global dari Universitas Birmingham, Inggris, ini mengaku kecewa atas persidangan yang berlarut-larut akibat penundaan persidangan. Untuk itu, dia berharap agar JPU dari Kejari Lampung Timur, yang dipimpin oleh Iskandar Zulkarnain, S.H., M.H., dapat bekerja lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya. Wilson juga menegaskan kepada Jaksa yang lalai menjalankan tugas dan kewajibannya di persidangan-persidangan.

“Saya sudah mematuhi aturan, yakni patuh untuk ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) oleh Jaksa Iskandar Zulkarnain dan kawan-kawannya. Saat sidang dia lalai melaksanakan tugasnya menghadirkan saksi di persidangan tanpa alasan yang jelas. Dalam konteks ini, JPU telah berperilaku zalim dan tidak adil terhadap saya dan penasehat hukum saya,” katanya.

“PH saya datang jauh-jauh dari Jakarta ke Lampung Timur hanya untuk mendengarkan kalimat ‘sidang ditunda’. JPU itu punya otak atau tidak, ya? Seenaknya melakukan tugas dan tidak memenuhi janjinya yang disampaikan pada sidang sebelumnya,” lanjut Wilson dengan kesal.

Kepada Majelis Hakim, tokoh pers nasional yang juga menamatkan Program Pasca Sarjananya di bidang Etika Terapan di Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping Swedia, itu memohon agar menjaga sifat netral dan tetap tegas kepada semua pihak dalam persidangan

Saya mohon kiranya Majelis Hakim yang mengadili perkara saya dan kawan-kawan ini menjunjung tinggi netralitas, tidak terintervensi oleh apapun dari siapapun. Marwah hukum Indonesia dipertaruhkan di tangan Ketua dan Anggota Majelis Hakim” pinta Wilson Lalengke.

Dalam rilisnya, Wilson juga mengimbau kepada para saksi agar bersedia datang menghadiri persidangan. Ia mempersilakan semua pihak yang mengetahui peristiwa perobohan papan bunga di Mapolres Lampung Timur pada Jumat (11/3/2022) lalu, untuk memberikan kesaksiannya di PN Sukadana.

“Silakan hadir ke pengadilan terutama mereka yang merasa dirugikan oleh saya dalam peristiwa tersebut. Sampaikan saja yang benar sesuai fakta, yang benar katakan yang benar, yang tidak benar katakan tidak benar. Kita bersama-sama mengupayakan agar perkara ini segera selesai, hubungan silaturahmi kita sebagai bangsa tetap baik dan utuh,” imbau Presiden Organisasi Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) ini mengakhiri press releasenya. (*)

Sekretariat PPWI Nasional




Via NASIONAL
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini





BERITA HARI INI

Polri Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari KemenPAN-RB

Polri Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari KemenPAN-RB

Redaksi- Kamis, Juni 19, 2025
Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA VIRAL

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA POPULER

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Sabtu, September 09, 2023
Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Senin, Mei 02, 2022
Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Senin, Mei 02, 2022
Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Senin, Mei 02, 2022
Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Kamis, September 07, 2023

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id