24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda SUARA RAKYAT Didampingi Kuasa Hukum Warga Pengawisan Lapor Polda NTB Diduga Ada Mafia Tanah
SUARA RAKYAT

Didampingi Kuasa Hukum Warga Pengawisan Lapor Polda NTB Diduga Ada Mafia Tanah

REDAKSI L News
REDAKSI L News
29 Mei, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MATARAM, NTB - Labulianews.com, Warga Dusun Pengawisan, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat NTB bersama tim Kuasa Hukumnya, mendatangi POLDA NTB. 

Kedatangan warga dan kuasa hukumnya kali ini untuk melaporkan terkait dugaan "mafia tanah" Oleh seseorang yang mengatasnamakan suatu PT. 

Dalam foto surat laporan yang masuk ke redaksi media ini, laporan tersebut ditujukan untuk seseorang dengan inisial NAP, yang dalam surat laporan, beralamat di Citra Grand Cibubur Cluster West Point Blok T 03. No. 09 RT/RW 008/014 Kelurahan Jati Karya Kecamatan Jati Sampurna Kota Bekasi. 

Tak tanggung-tanggung, pihak Kuasa Hukum melaporkan hal tersebut ke SATGAS ANTI MAFIA TANAH di POLDA NTB. 

Laporan warga diterima oleh SPKT POLDA NTB dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/156/V/2022/SPKT POLDA NTB, tertanggal 23 Mei 2022.

"Kami Kuasa Hukum dari warga Dusun Pengawisan sudah melaporkan NAP yang mengaku dari PT. REZKA NAYATAMA yang mengaku memiliki HGB di lahan warga yang berada di Dusun Pengawisan, Desa Sekotong Barat Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat," ungkap Purnawirawan AKBP.  Suminggah SH. MH Kuasa Hukum Warga Dusun Pengawisan, Jumat 27/5/22.

Di jelaskannya, tanah warga di Dusun Pengawisan tersebut telah dikuasai warga secara turun temurun lebih dari 60 tahun, namun tiba-tiba PT. REZKA NAYATAMA mengklaim HGB atas tanah tersebut, sementara warga tidak pernah mengalihkan hak atas tanahnya, sehingga diduga melakukan pemalsuan dokumen atas tanah warga tersebut. 

"Kami berharap dengan adanya laporan ini Pihak SATGAS ANTI MAFIA TANAH POLDA NTB segera memproses laporan warga, karena apa yang dilakukan PT. tersebut saat ini sangat meresahkan dan mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Pengawisan," Lanjut Suminggah.

Suminggah pun menerangkan bahwa alamat kantor dari PT. REZKA NAYATAMA tidak jelas, karena pihaknya mengklaim pernah mengecek keberadaan kantor PT tersebut, namun ternyata alamat yang disebutkan di surat permohonan izin lokasi acara peletakan batu pertama pabrik tepung glukomanan itu tidak ada. 

"Jadi kami mencari tahu dimana alamat PT. tersebut, namun ternyata alamat PT. itu tidak jelas, karena dari surat permohonan yang mereka masukkan ke Kepala Desa, disana tidak dicantumkan alamat yang jelas" Tutupnya. 

Dari penelusuran yang dilakukan Media dalam akun linkedin seseorang atas nama Ivan Pribadi tertulis sebagai Direktur dari PT REZKA NAYATAMA, ketika dimintai keterangan melalui akun instagramnya @ivanpribadi0963, sampai dengan berita ini diterbitkan, dirinya belum memberikan jawaban apapun. (*)

Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN