24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda POLITIK Direktur Logis NTB: Anggota DPR RI Komisi V, SJP Akan Periksa Proyek Pipanisasi Di Lombok Tengah.
POLITIK

Direktur Logis NTB: Anggota DPR RI Komisi V, SJP Akan Periksa Proyek Pipanisasi Di Lombok Tengah.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
28 Mei, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Mataram (NTB) Labulianews.com. Anggota Komisi 5 DPR RI yang membidangi  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. H. Suryadi Jaya Purnama, ST akan turun  langsung melihat proses pengerjaan proyek pembangunan sistem penyediaan air baku bendungan Pengge untuk KEK Mandalika di Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB).    

Direktur Logis NTB, M Fihirudin, Sabtu (28/5/2022), mengungkapkan salah satu anggota Komisi 5 DPR RI Dapil NTB fraksi PKS sudah membuat jadwal khusus untuk mengunjungi dan melihat secara langsung proses pengerjaan proyek pembangunan sistem air baku bendungan Pengga untuk Kawasan Ekonomi  Khusus (KEK) Mandalika, yang di bangun menggunakan dana  APBN tahun 2021 - 2022 sebesar Rp, 132. 689.105. 000,- " Kami sudah meminta kepada beliau SJP, selaku anggota Komisi 5 DPR RI Dapil NTB untuk turun   melihat secara langsung sistim pengerjaan proyek yang menggunakan dana APBN" katanya. 

Menurut Fihirudin,  terkait pengerjaan proyek tersebut DPR RI di Senayan  telah menerima pengaduan tertulis yang di layangkan pihaknya (Logis) beberapa minggu lalu. Sehingga mendapat respon positif anggota Komisi 5 DPR RI, salah satunya yakni Suryadi Jaya Purnama atau SJP, dan  anggota DPR RI Dapil NTB. Karena Komisi 5 yang membidangi soal Proyek di bawah kendali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Proyek ini menggunakan anggaran APBN sehingga kami meminta juga pengawasan dari DPR RI, agar tidak sia - sia pengalokasian anggaran negara," jelasnya. 

Dikatakan Fihirudin, sejauh ini proses pengerjaan proyek Pipanisasi air baku tersebut banyak menimbulkan gejolak dan komplain di lapangan terutama penggalian bahu jalan raya yang menyebabkan kerusakan, tidak hanya itu  namun di duga kuat dalam sistem penggalian pihak kontraktor dalam hal ini PT Nindya Karya, memberikan  pekerjaan galian kepada Subkon yang masih kurang berpengalaman dalam bekerja sehingga patut di curigai adanya permainan dan kesalahan dalam bekerja. 

Selain itu juga, pihak pemenang tender yaitu PT Nindya Karya, terkesan bagi - bagi proyek dalam pengerjaan galian, berdasarkan kawasan wilayah desa yang akan di lalui proyek Pipanisasi tersebut. " Ada juga saya temukan Kepala Desa langsung memberikan  rekomendasi siapa yang berhak bekerja di wilayah desa nya," tuturnya. 

Fakta ini kata Fihirudin, tentu tidak di bolehkan oleh aturan yang berlaku, namun tetap akan menjadi tanggung jawab pihak Kontraktor pemenang tender dan tidak menutup kemungkinan hal ini akan memperlambat pengerjaan proyek karena banyaknya persoalan yang muncul di lapangan. 

Ditambahkan Fihirudin selaku Diriktur Logis NTB, adanya temuan beberapa tim di lapangan jika pada proyek Pipanisasi tersebut ada proyek penanaman kabel optik yang di duga illegal karena tidak mengantongi ijin baik dari pihak Kontraktor PT Nindya Karya, maupun dinas Pekerjaan Umum setempat. "Lucu ada proyek kabel Optik  ikut tertanam di galian proyek Pipanisasi milik PT Nindya Karya yang sedang melakukan penggalian Pipa untuk air baku tersebut," sebutnya. (Dirlog)

Via POLITIK
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN