• Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join

Labulianews. id


 

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri

Beranda LOMBOK TIMUR Pertahankan Tanah Sendiri, Amaq Sahir Justru Dilaporkan ke Polisi dan Diduga Dipaksa Tanda Tangan Surat Perdamaian
LOMBOK TIMUR

Pertahankan Tanah Sendiri, Amaq Sahir Justru Dilaporkan ke Polisi dan Diduga Dipaksa Tanda Tangan Surat Perdamaian

REDAKSI L News
REDAKSI L News
19 Mei, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lombok Timur - Labulianews.com Sahir seorang Warga Dusun Darma, Desa Tanak Kakan, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, dituduh menghalang-halangi pembangunan rumah di lahan yang secara administrasi masih merupakan milik ahli waris H. Safi'i (Alm).

Amaq Sahir, yang merupakan salah satu ahli waris dari H. Safi'i tersebut akhirnya dilaporkan oleh saudara SR yang mengklaim telah membeli tanah seluas 18 are milik H Safi'i itu dari salah satu ahli waris (anak saudara sepupu Sahir).

Merasa telah menjadi haknya, SR yang merasa diganggu atas pembangunan rumah di jalan raya Sakra Barat itu akhirnya melaporkan Sahir ke Polres Lombok Timur atas tuduhan penggeregahan atas rumah yang akan dibangun SR.

Saat diwawancarai media, Sahir yang merupakan salah satu cucu Kandung dari 9 anak H Safi'i mengatakan tidak pernah merasa mengganggu. Apalagi mengancam. Sebab baginya, lahan warisan kakeknya itu belum dibagi kepada semua ahli waris.

"Lahan atas nama Almarhum H Safi'i ini seluas 4 hektare lebih. Nah 20 are yang berada samping rumah saya itu juga belum dipecah. Jadi masih hak semua ahli waris. Kok tiba-tiba ngaku sudah dibeli? Mana akte jual belinya? Mana bisa juga BPN menerbitkan sertifikatnya?" kata dia heran. 

Didampingi beberapa ahli waris lainnya, Sahir membenarkan bahwa memang ada salah satu saudaranya yang tidak sepaham dengan mereka. Akan Tetapi tidak mungkin melakukan penjualan sebagian lahan dari sekitar 4 hektare lahan milik H Safi'i. Lantaran keseluruhan lahan ini belum bersertifikat hak milik. Namun SPPT - nya masih atas nama H Safi'i dan PBB-nya pun tetap dibayarkan seluas 8.519 meter persegi tersebut oleh ahli waris sampai tahun 2022 ini .

"Luas lahan tersebut tidak berkurang sedikitpun, dari awal H Safi'i masih hidup hingga saat ini luasnya tetap. Lalu bagaimana SR mengklaim telah membeli 18 are dari lahan tersebut, sedang luas di SPPT tersebut tetap hingga kini," ujar pria parobaya itu heran.

Kemudian lanjutnya, bagaimana mungkin saudara SR yang merupakan oknum advokat itu melaporkan dirinya atas tuduhan mengganggu pembangunan rumah di lahannya. Sementara dari seluruh ahli waris, tidak pernah menandatangani surat jual beli kepada SR.

Namun atas laporan tersebut, Sahir mengaku sempat didatangi oleh pihak kepolisian Polres Lombok timur untuk disuruh menandatangani surat perjanjian damai.

"Saya kaget, saya kan tidak pernah bentrok dengan siapapun. Kenapa harus ada surat damai? Karena adanya tekanan dari oknum polisi tersebut, akhirnya saya menandatangani surat yang saya sendiri tidak baca apa isinya. Di samping itu saat polisi ke rumah, saya sedang sakit. Tetapi waktu itu saya dipaksa menandatangani surat yang kata polisi tersebut surat damai bahwa bapak tidak akan mengancam dan mengganggu pembangunan rumah yang dibangun SR di atas lahan miliknya tersebut," ulas Sahir meniru ucapan oknum polisi itu. 

Usai waktu itu, Sahir dan Keluarganya tetap ngotot tidak merelakan tanah warisan keluarganya diambil paksa tanpa ada surat jual beli yang sah.

"Saya tantang pihak manapun yang mengklaim saya ganggu lahannya ini. Kalau memang merasa punya mereka silakan tuntut saya dan keluarga. Kami yakin karena ini memang masih hak saya dan semua ahli waris lainnya," tantangnya balik. 

Melihat proses tersebut Sahir menduga bahwa oknum polisi tersebut berpihak kepada saudara SR. 

Hingga berita ini diturunkan, SR belum bisa dihubungi untuk mendapatkan konfirmasi terkait masalah ini. Begitu pula dengan Kepala Desa Tanak Kakan maupun juga oknum polisi yang diduga telah maksa Sahir menandatangani surat perdamaian. (GJI)

Via LOMBOK TIMUR
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih



BERITA HARI INI

Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Redaksi- Selasa, September 01, 2026
Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Kamis, Agustus 27, 2026
Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Kamis, Agustus 27, 2026
Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Rabu, Agustus 26, 2026
Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Rabu, Agustus 26, 2026
Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Minggu, Agustus 23, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Kamis, Agustus 27, 2026
Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Kamis, Agustus 27, 2026
Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Rabu, Agustus 26, 2026
Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Rabu, Agustus 26, 2026
Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Minggu, Agustus 23, 2026
5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

Selasa, Agustus 25, 2026
Sepatu Raib di Serambi Masjid Tua, Jamaah Praya Minta Rasa Aman Dipulihkan

Sepatu Raib di Serambi Masjid Tua, Jamaah Praya Minta Rasa Aman Dipulihkan

Jumat, Agustus 21, 2026
SIMBAR Ajak Masyarakat Jaga Pantai Cemara, Media Tak Hanya Memberitakan

SIMBAR Ajak Masyarakat Jaga Pantai Cemara, Media Tak Hanya Memberitakan

Selasa, September 01, 2026
Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Minggu, Juli 06, 2025
Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Selasa, September 01, 2026

BERITA POPULER

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Kamis, Agustus 27, 2026
Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Kamis, Agustus 27, 2026
Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Rabu, Agustus 26, 2026
Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Rabu, Agustus 26, 2026
Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Minggu, Agustus 23, 2026
5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

Selasa, Agustus 25, 2026
Sepatu Raib di Serambi Masjid Tua, Jamaah Praya Minta Rasa Aman Dipulihkan

Sepatu Raib di Serambi Masjid Tua, Jamaah Praya Minta Rasa Aman Dipulihkan

Jumat, Agustus 21, 2026
SIMBAR Ajak Masyarakat Jaga Pantai Cemara, Media Tak Hanya Memberitakan

SIMBAR Ajak Masyarakat Jaga Pantai Cemara, Media Tak Hanya Memberitakan

Selasa, September 01, 2026
Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Minggu, Juli 06, 2025
Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Selasa, September 01, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN