24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda LOMBOK TIMUR Pertahankan Tanah Sendiri, Amaq Sahir Justru Dilaporkan ke Polisi dan Diduga Dipaksa Tanda Tangan Surat Perdamaian
LOMBOK TIMUR

Pertahankan Tanah Sendiri, Amaq Sahir Justru Dilaporkan ke Polisi dan Diduga Dipaksa Tanda Tangan Surat Perdamaian

REDAKSI L News
REDAKSI L News
19 Mei, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lombok Timur - Labulianews.com Sahir seorang Warga Dusun Darma, Desa Tanak Kakan, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, dituduh menghalang-halangi pembangunan rumah di lahan yang secara administrasi masih merupakan milik ahli waris H. Safi'i (Alm).

Amaq Sahir, yang merupakan salah satu ahli waris dari H. Safi'i tersebut akhirnya dilaporkan oleh saudara SR yang mengklaim telah membeli tanah seluas 18 are milik H Safi'i itu dari salah satu ahli waris (anak saudara sepupu Sahir).

Merasa telah menjadi haknya, SR yang merasa diganggu atas pembangunan rumah di jalan raya Sakra Barat itu akhirnya melaporkan Sahir ke Polres Lombok Timur atas tuduhan penggeregahan atas rumah yang akan dibangun SR.

Saat diwawancarai media, Sahir yang merupakan salah satu cucu Kandung dari 9 anak H Safi'i mengatakan tidak pernah merasa mengganggu. Apalagi mengancam. Sebab baginya, lahan warisan kakeknya itu belum dibagi kepada semua ahli waris.

"Lahan atas nama Almarhum H Safi'i ini seluas 4 hektare lebih. Nah 20 are yang berada samping rumah saya itu juga belum dipecah. Jadi masih hak semua ahli waris. Kok tiba-tiba ngaku sudah dibeli? Mana akte jual belinya? Mana bisa juga BPN menerbitkan sertifikatnya?" kata dia heran. 

Didampingi beberapa ahli waris lainnya, Sahir membenarkan bahwa memang ada salah satu saudaranya yang tidak sepaham dengan mereka. Akan Tetapi tidak mungkin melakukan penjualan sebagian lahan dari sekitar 4 hektare lahan milik H Safi'i. Lantaran keseluruhan lahan ini belum bersertifikat hak milik. Namun SPPT - nya masih atas nama H Safi'i dan PBB-nya pun tetap dibayarkan seluas 8.519 meter persegi tersebut oleh ahli waris sampai tahun 2022 ini .

"Luas lahan tersebut tidak berkurang sedikitpun, dari awal H Safi'i masih hidup hingga saat ini luasnya tetap. Lalu bagaimana SR mengklaim telah membeli 18 are dari lahan tersebut, sedang luas di SPPT tersebut tetap hingga kini," ujar pria parobaya itu heran.

Kemudian lanjutnya, bagaimana mungkin saudara SR yang merupakan oknum advokat itu melaporkan dirinya atas tuduhan mengganggu pembangunan rumah di lahannya. Sementara dari seluruh ahli waris, tidak pernah menandatangani surat jual beli kepada SR.

Namun atas laporan tersebut, Sahir mengaku sempat didatangi oleh pihak kepolisian Polres Lombok timur untuk disuruh menandatangani surat perjanjian damai.

"Saya kaget, saya kan tidak pernah bentrok dengan siapapun. Kenapa harus ada surat damai? Karena adanya tekanan dari oknum polisi tersebut, akhirnya saya menandatangani surat yang saya sendiri tidak baca apa isinya. Di samping itu saat polisi ke rumah, saya sedang sakit. Tetapi waktu itu saya dipaksa menandatangani surat yang kata polisi tersebut surat damai bahwa bapak tidak akan mengancam dan mengganggu pembangunan rumah yang dibangun SR di atas lahan miliknya tersebut," ulas Sahir meniru ucapan oknum polisi itu. 

Usai waktu itu, Sahir dan Keluarganya tetap ngotot tidak merelakan tanah warisan keluarganya diambil paksa tanpa ada surat jual beli yang sah.

"Saya tantang pihak manapun yang mengklaim saya ganggu lahannya ini. Kalau memang merasa punya mereka silakan tuntut saya dan keluarga. Kami yakin karena ini memang masih hak saya dan semua ahli waris lainnya," tantangnya balik. 

Melihat proses tersebut Sahir menduga bahwa oknum polisi tersebut berpihak kepada saudara SR. 

Hingga berita ini diturunkan, SR belum bisa dihubungi untuk mendapatkan konfirmasi terkait masalah ini. Begitu pula dengan Kepala Desa Tanak Kakan maupun juga oknum polisi yang diduga telah maksa Sahir menandatangani surat perdamaian. (GJI)

Via LOMBOK TIMUR
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Redaksi- Minggu, April 19, 2026
NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

BERITA POPULER

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN