24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda LOMBOK TIMUR Waduh!!!!! Diduga Ada Nota Fiktif Pada Reses Anggota DPRD Lotim 2020 Dengan Nilai Ratusan Juta Rupiah
LOMBOK TIMUR

Waduh!!!!! Diduga Ada Nota Fiktif Pada Reses Anggota DPRD Lotim 2020 Dengan Nilai Ratusan Juta Rupiah

REDAKSI L News
REDAKSI L News
12 Jul, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Mataram (NTB) Labulianews.com, Peran serta aktif warga Negara dalam hal melakukan pengawasan terhadap praktek praktek penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan keuangan pemerintah menjadi  instrumen penting dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Yang Baik (good governance). Melalui ruang inilah masyarakat memiliki kesempatan untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap jalannya Pemerintahan dan kebijakan di dalamnya.

Oleh karena itu sebagai aktualisasi amanat kontitusi dan komitmen peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan pemerintah dan tata kelola keuangan yang baik. Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Hukum dan Investigasi LINK-NTB Hasan Ghifari, MH.yang ditemui Labulianews.com pada Selasa 12-7-2022 di Mataram   

Berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran awak media bersama Lembaga Investigasi dan Kajian Korupsi Nusa Tenggara Barat (LINK-NTB) menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum yang mengakibatkan potensi kerugian keuangan Daerah Lombok Timur pada Sekretariat DPRD Lombok Timur pada kegiatan Reses tahun 2020.

Lebih lanjut Hasan Ghifari MH mengatakan realisasi belanja makan minum pada Sekertariat DPRD  Lotim tahun 2020 senilai Rp. 6.912.235.000 termasuk didalamnya untuk makan  minum kegiatan reses anggota DPRD Lotim yang dilakukan tahun 2020.

Terdapat sekitar Rp. 1.586.798.181 pembayaran atas pertanggungjawaban belanja makan minum pada kegiatan reses DPRD Lotim. Dan diduga sebanyak 3 kali reses selama periode tahun 2020 yang belum terveripikasi  atau diragukan keabsahannya.

Modusnya diduga  Kasubag program dan keuangan Sekretariat DPRD Lotim tahun 2020 menerima dokumen pertanggung jawaban kegiatan reses berupa Nota faktur eksternal kosong dan kwitansi eksternal  yang telah di stempel/cap  dan ditandatangani penyedia (pihak ke tiga). Kemudian  dokumentasi pertanggung jawaban tersebut diduga diisi sendiri  oleh yang bersangkutan, yang semestinya dilakukan pengisian oleh masing masing  anggota DPRD yang melakukan kegiatan reses.

Setelah dilakukan konfirmasi atau cros cek langsung kepada beberapa pihak penyedia makan minum reses,  ditemukan bahwa sebanyak 29 kegiatan reses terkofirmasi positif. Sedangkan 44 kegiatan reses terkonpirmasi negatif (artinya pelaksana kegiatan  reses  tidak melakukan pemesanan makan dan minum). Sehingga hal itu  menunjukkan bahwa telah terdapat 44 nota diduga fiktif  dalam laporan belanja makan  minum dalam kegiatan reses  Anggota DPRD Lotim tahun 2020.

Pada kegiatan reses DPRD Lotim tahun 2020 tahap tiga yang menggunakan anggaran sejumlah Rp. 2.025. 000.000. juga diduga  ditemukan bahwa pembayaran pajak atas makan minum dalam kegiatan reses itu belum dilaksanakan senilai Rp. 184.090.909.

Sehingga kuat dugaan  bahwa bendahara Sekertariat DPRD Lotim tahun 2020 diduga tidak melaksanakan kewajibannya  sebagai penanggungjawab pengelola keuangan pada Sekretariat DPRD Lotim.

Atas temuan Tiem investigasi awak media tersebut akan mendorong kepada APH untuk segera menindaklanjuti untuk di proses lebih lanjut sebagaimana ketentuan dan hukum yang berlaku di RI. Dan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. 

Sementara itu Ahyan SH.MH Sekwan DPRD Lotim yang dikonfirmasi awak media  terkait hal itu menjelaskan bahwa, sesuai rekomendasi dari BPK diperintahkan kepada Inspektorat untuk melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen Surat Pertanggung jawaban atas kegiatan reses dimaksud. Dan pada saat ini sedang dan masih dalam verifikasi Inspektorat. Jelasnya singkat. 

Ketua DPRD Lotim Nurman yang dikonfirmasi Labulianews.com melalui WhatsApp menjawab,  Maaf saya tidak komen sebelum selesai verifikasi inspektorat, jawabnya singkat (red)

Via LOMBOK TIMUR
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN