24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda LOMBOK TIMUR Waduh!!!!! Diduga Ada Nota Fiktif Pada Reses Anggota DPRD Lotim 2020 Dengan Nilai Ratusan Juta Rupiah
LOMBOK TIMUR

Waduh!!!!! Diduga Ada Nota Fiktif Pada Reses Anggota DPRD Lotim 2020 Dengan Nilai Ratusan Juta Rupiah

REDAKSI L News
REDAKSI L News
12 Jul, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Mataram (NTB) Labulianews.com, Peran serta aktif warga Negara dalam hal melakukan pengawasan terhadap praktek praktek penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan keuangan pemerintah menjadi  instrumen penting dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Yang Baik (good governance). Melalui ruang inilah masyarakat memiliki kesempatan untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap jalannya Pemerintahan dan kebijakan di dalamnya.

Oleh karena itu sebagai aktualisasi amanat kontitusi dan komitmen peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan pemerintah dan tata kelola keuangan yang baik. Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Hukum dan Investigasi LINK-NTB Hasan Ghifari, MH.yang ditemui Labulianews.com pada Selasa 12-7-2022 di Mataram   

Berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran awak media bersama Lembaga Investigasi dan Kajian Korupsi Nusa Tenggara Barat (LINK-NTB) menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum yang mengakibatkan potensi kerugian keuangan Daerah Lombok Timur pada Sekretariat DPRD Lombok Timur pada kegiatan Reses tahun 2020.

Lebih lanjut Hasan Ghifari MH mengatakan realisasi belanja makan minum pada Sekertariat DPRD  Lotim tahun 2020 senilai Rp. 6.912.235.000 termasuk didalamnya untuk makan  minum kegiatan reses anggota DPRD Lotim yang dilakukan tahun 2020.

Terdapat sekitar Rp. 1.586.798.181 pembayaran atas pertanggungjawaban belanja makan minum pada kegiatan reses DPRD Lotim. Dan diduga sebanyak 3 kali reses selama periode tahun 2020 yang belum terveripikasi  atau diragukan keabsahannya.

Modusnya diduga  Kasubag program dan keuangan Sekretariat DPRD Lotim tahun 2020 menerima dokumen pertanggung jawaban kegiatan reses berupa Nota faktur eksternal kosong dan kwitansi eksternal  yang telah di stempel/cap  dan ditandatangani penyedia (pihak ke tiga). Kemudian  dokumentasi pertanggung jawaban tersebut diduga diisi sendiri  oleh yang bersangkutan, yang semestinya dilakukan pengisian oleh masing masing  anggota DPRD yang melakukan kegiatan reses.

Setelah dilakukan konfirmasi atau cros cek langsung kepada beberapa pihak penyedia makan minum reses,  ditemukan bahwa sebanyak 29 kegiatan reses terkofirmasi positif. Sedangkan 44 kegiatan reses terkonpirmasi negatif (artinya pelaksana kegiatan  reses  tidak melakukan pemesanan makan dan minum). Sehingga hal itu  menunjukkan bahwa telah terdapat 44 nota diduga fiktif  dalam laporan belanja makan  minum dalam kegiatan reses  Anggota DPRD Lotim tahun 2020.

Pada kegiatan reses DPRD Lotim tahun 2020 tahap tiga yang menggunakan anggaran sejumlah Rp. 2.025. 000.000. juga diduga  ditemukan bahwa pembayaran pajak atas makan minum dalam kegiatan reses itu belum dilaksanakan senilai Rp. 184.090.909.

Sehingga kuat dugaan  bahwa bendahara Sekertariat DPRD Lotim tahun 2020 diduga tidak melaksanakan kewajibannya  sebagai penanggungjawab pengelola keuangan pada Sekretariat DPRD Lotim.

Atas temuan Tiem investigasi awak media tersebut akan mendorong kepada APH untuk segera menindaklanjuti untuk di proses lebih lanjut sebagaimana ketentuan dan hukum yang berlaku di RI. Dan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. 

Sementara itu Ahyan SH.MH Sekwan DPRD Lotim yang dikonfirmasi awak media  terkait hal itu menjelaskan bahwa, sesuai rekomendasi dari BPK diperintahkan kepada Inspektorat untuk melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen Surat Pertanggung jawaban atas kegiatan reses dimaksud. Dan pada saat ini sedang dan masih dalam verifikasi Inspektorat. Jelasnya singkat. 

Ketua DPRD Lotim Nurman yang dikonfirmasi Labulianews.com melalui WhatsApp menjawab,  Maaf saya tidak komen sebelum selesai verifikasi inspektorat, jawabnya singkat (red)

Via LOMBOK TIMUR
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

BERITA POPULER

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN