24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda NASIONAL Hati Hati!!!! Tawaran Investasi Dari PT. ZIK, Diduga Investigasi Bodong
NASIONAL

Hati Hati!!!! Tawaran Investasi Dari PT. ZIK, Diduga Investigasi Bodong

REDAKSI L News
REDAKSI L News
14 Agu, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. PT. ZIK yang berkantor di SME Tower Lantai 10, Jl. Gatot Subroto, Jakarta diduga telah menjalankan aksi penipuan berkedok investasi di berbagai wilayah di Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun media, puluhan pengusaha di Indonesia  diduga telah menjadi korban investasi bodongnya

Berdasarkan pengaduan dari beberapa korban kepada media bahwa didalam menjalankan aksinya, PT ZIK mengaku diberi kepercayaan oleh pihak pemilik dana (Investor) dari luar negeri untuk menyalurkan dana kepada Pelaku Usaha di Indonesia. Dengan iming-iming dana investasi yang mencapai puluhan triliun rupiah dari investor asing tersebut. PT ZIK menjanjikan pendanaan keseluruhan proyek yang sebelumnya diajukan dalam bentuk proposal oleh terduga korban kepada PT. ZIK.

Dengan modus tersebut, para korban diminta mengirimkan sejumlah uang yang disebut sebagai Dana Prioritas untuk membantu tahapan pencairan dana yang dijanjikan agar lebih cepat diproses. 

Salah seorang korban berinisial M mengaku telah menyetorkan Dana Prioritas hingga Rp 30.000.000. Namun, hingga berita ini dinaikkan, terduga korban belum menerima pendanaan yang dijanjikan oleh PT. ZIK satu rupiah pun.

Hal yang sama juga dialami oleh terduga korban lainnya yaitu AMA. Dirinya mengaku telah menyetorkan Dana Prioritas sebesar Rp 3.500.000 kepada PT ZIK, setelah lebih 1 tahun menunggu, ternyata belum ada kejelasan kapan pendanaan yang dijanjikan akan dicairkan.

Alih-alih memberikan jawaban yang jelas tentang kapan pencairan dana, pihak PT. ZIK justru kembali meminta tambahan dana kepada terduga korban untuk proses notaris, proses pembayaran pajak, dan berbagai alasan lainnya untuk melengkapi dokumen yang diperlukan untuk proses pencairan.

Selain di Sumatera Barat, diketahui bahwa PT. ZIK telah lebih dulu melancarkan aksinya di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan wilayah lainnya di Indonesia.

Salah seorang  korban yaitu pengusaha asal Lombok Timur, Lalu Wirahadi. Lalu Wirahadi selaku Direktur Utama PT. Indra Arya Devin (PT.IYAD) dijanjikan akan diberikan Dana Investasi dengan nilai Rp. 1,6 Triliun oleh PT ZIK. Dana Investasi tersebut akan digunakan oleh PT. IYAD untuk pembangunan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Reguler di wilayah Lombok Timur dan Lombok Tengah, namun hingga saat ini tidak ada.

Dalam keterangannya, beliau mengaku telah menyetorkan dana total Rp. 1 Milyar lebih kepada PT. ZIK. Namun, hingga saat ini belum jelas ujung pangkal dari perjanjian yang disepakati  sejak 2019 lalu.

PT. ZIK dalam menjalankan aksinya, terdiri dari sejumlah tim dan mengaku tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Diantaranya ada di Lombok, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Barat. 

Di Sumatera Barat sendiri, PT ZIK telah menerima puluhan proposal proyek yang dijanjikan akan didanai. Setidaknya dana yang dijanjikan oleh PT. ZIK untuk disalurkan di Sumatera Barat adalah senilai Rp 1,7 Triliun. Namun, belum ada satu pun proyek yang terbukti didanai oleh PT. ZIK hingga saat ini.

Sebelumnya, Tim media telah mencoba menghubungi petinggi PT. ZIK diantaranya Z (Dirut PT ZIK), OV (Vice President PT ZIK), I (Perwakilan PT ZIK di Sumbar) dan A (Perwakilan PT ZIK di Sumbar) untuk meminta keterangan lebih lanjut perihal kegiatan yang selama ini dilakukan oleh perusahaan investasi tersebut. Namun, tim redaksi kami selalu mendapatkan penolakan dengan nada mengancam dari pihak PT. ZIK.

Dari keseluruhan pertanyaan yang diajukan tim media tidak ada satupun poin yang bersedia dijawab oleh pimpinan PT. ZIK tersebut. Apa yang sebenarnya PT. ZIK lakukan selama ini? Apakah benar murni kegiatan Investasi dan bisa dibuktikan, demikian dikutip dari Dharmasraya ekspresnews.com. 


Via NASIONAL
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Redaksi- Minggu, April 19, 2026
NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

BERITA POPULER

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN