24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda PERISTIWA Publik Soroti dugaan Proyek KKP Kelas II Mataram, PPK: Kami Menjadi PPK Hanya Nama Saja.
PERISTIWA

Publik Soroti dugaan Proyek KKP Kelas II Mataram, PPK: Kami Menjadi PPK Hanya Nama Saja.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
24 Agu, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Proyek pembangunan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram yang berlokasi di Desa Labulia, Kec. Jonggat Kab. Lombok Tengah yang  dikerjakan oleh CV. Dyas Karya Konstruksi, Konsultan Pengawas PT. Gumilang Sajati, dengan anggaran sebesar Rp. 7.289.497.977 waktu kerja 180 hari kalender kerja dengan sumber anggaran dari Kementerian Kesehatan RI. Proyek itu saat ini ramai diperbincangkan  publik dan kini menjadi perhatian dan mendapat berbagai sorotan, tanggapan, dari para LSM, Konsultan, para kontraktor karena diduga bermasalah. Hal ini di ungkapkan oleh SASAKA NTB ke media (24-8-2022)

Setelah dikonfirmasi media, PPK Proyek Pembangunan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram Lalu Kerti Bambang Irawan mengatakan bahwa dirinya menjadi PPK hanya nama saja dan tidak mengerti bangunan, ujarnya

"Saya menjadi PPK hanya nama saja, saya tidak mengerti bangunan. Terkait masalah bangunan gedung itu semua saya serahkan ke konsultan, dari mulai kegiatan apapun disana dan saya taunya terima jadi dengan baik," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon Selasa (23/8/2022).

Sebelumnya SASAKA NTB telah melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan pembangunan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram di Desa Labulia Kec. Jonggat, Lombok Tengah (16-8-2022)

Sebagaimana amanat Undang Undang Cipta Karya bahwa warga masyarakat memiliki peran penting dalam pembangunan, salah satunya yakni melakukan  pengawasan terhadap setiap pelaksanaan pembangunan di daerah baik yang bersumber dari APBN atau APBD.

Ketua SASAKA  NTB Lalu Ibnu Hajar menuturkan bahwa Pengerjaan Proyek Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram di desa Labulia Kec. Jonggat Lombok Tengah itu, dari hasil pengawasannya  diduga pelaksanaan pengerjaanya tidak sesuai Gambar dan Perencanaannya, sebagaimana data dan dokumen yang kami dapatkan dilapangan. 

" Kami menduga ada pekerjaan yang menurut gambarnya yang diduga tidak dikerjakan oleh pelaksana proyek," ujarnya

Lanjutnya, dimana pelaksana proyek diduga  tidak melakukan pemadatan tanah terdahulu didalam galian pondasi yakni harus  dengan menggunakan pasir uruk setebal 10 cm baru membuat lantai kerja setebal 3 cm. (sesuai gambar)  tetapi pelaksana proyek langsung membuat lantai kerja diatas tanah didalam galian pondasi yang masih berair, sementara struktur tanah dilokasi itu adalah tanah liat dan bangunan yang dibangun adalah konstruksi bangunan tiga lantai, beber Lalu Ibnu

Atas pekerjaan itu kami dari SASAKA NTB kwatir tidak bisa menjamin keselamatan dari bangunan itu sebab daerah itu rawan gempa dan struktur tanahnya tanah liat dan labil. Dan itu adalah pekerjaan dasar yang harus dikerjakan dan yang seharusnya  dipastikan dikerjakan dengan kuat dan baik sebagai landasan utama kedudukan pondasi utama bangunan tersebut 

Atas pekerjaan itu kami menduga kontraktor pelaksana dengan sengaja mengurangi volume pekerjaan dan kami juga menduga konsultan pengawas melakukan pembiaran atas pengerjaan itu, kata ibnu

"Menjadi seorang PPK itu tidak mudah, harus memiliki sertifikasi, bukan asal jadi PPK, jadi aneh kalo PPK itu tidak tau proyek" tambah ibnu

Salah seorang kontraktor/konsultan   yang diminta tanggapannya oleh media namun enggan disebutkan namanya mengatakan kok aneh seorang PPK proyek konstruksi tidak mengetahui proyek atau bangunan??? Bukankah PPK yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap proses pelaksanaan proyek bangunan tersebut??

Lanjut ia mengatakan tugas dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam sebuah proyek konstruksi diantaranya menetapkan spesifikasi teknis, menetapkan rancangan kontrak, menetapkan HPS, menguji kebenaran, keabsahan, dan kelengkapan dokumen serta pembebanan anggaran.

"PPK mempunyai tugas pokok yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah yang meliputi penetapan rencana pelaksanaan pengadaan barang/jasa; menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa; dan menyusun, menandatangani, melaksanakan serta mengendalikan kontrak kerja" jelasnya

Pelaksana proyek harus mengerjakan sesuai gambar dan kontrak, tidak boleh semaunya untuk merubah atau mengurangi volume pekerjaan. Dan ketika itu terjadi maka itu adalah pelanggaran, bisa menjadi temuan dan dilaporkan, ujarnya

Sementara itu Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi NTB Erick Widodo ST yang ditemui media (23/8) mengatakan ia belum bisa memberikan keterangan sebab belum melihat langsung pengerjaan proyek tersebut. (Tiem)




Via PERISTIWA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026

BERITA POPULER

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN