Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah
"Aliansi Pemuda menuntut transparansi anggaran 2025 dan ancam bawa kasus ke Kejati NTB"
Labulianews.id. — Ruang hearing di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah memanas Kamis pagi, 21 Mei 2026. Aliansi Pemuda Lombok Tengah datang bukan untuk berdialog ringan. Mereka membawa berkas, data, dan tudingan: ada yang tidak beres dalam belanja barang dan jasa dinas itu sepanjang 2025.
Aksi yang dimulai pukul 10.00 WITA itu dipicu hasil pemantauan internal aliansi. Setelah mengorek realisasi anggaran tahun lalu, mereka menemukan pola yang menurut mereka mencederai asas transparansi dan akuntabilitas.
“Dugaan tersebut antara lain meliputi pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan volume pekerjaan, dugaan mark-up harga, hingga pengondisian penyedia dalam proses pengadaan,” ujar Ketua Aliansi, Lalu Aji Darmawan, SH, di hadapan peserta hearing.
Sorotan utama bukan hanya soal harga. Aliansi juga menyoroti ketimpangan antara realisasi fisik di lapangan dan besarnya anggaran yang terserap. Dokumentasi pertanggungjawaban administrasi, kata mereka, banyak yang minim atau hilang. Bagi kelompok ini, itu bukan kelalaian biasa. “Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang langsung menggerus kesejahteraan masyarakat dan kepercayaan publik,” tegas Lalu Aji.
Dasar hukum yang mereka bawa cukup tegas. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PP No. 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, hingga UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Empat tuntutan diajukan: buka salinan dokumen pengadaan 2025, kontrak, berita acara, dokumentasi realisasi, serta dokumen pembayaran berupa SP2D dan lampirannya.
Hearing itu tak berjalan mulus. Peserta menolak Plt Sekretaris Dinas yang hadir mewakili kepala dinas. Alasannya sederhana: kewenangan tidak setara. Kekecewaan memuncak ketika kepala dinas tak juga muncul. Ban dibakar di halaman kantor sebagai simbol protes.
“Sebagai elemen masyarakat sipil, kami memiliki legitimasi moral, sosial, dan konstitusional untuk mengawasi penggunaan anggaran negara maupun daerah,” kata Lalu Aji bersama Sekretaris Aliansi, Hongky Candra, di Praya (21/5/2026)
Usai aksi, aliansi mengirim surat pemberitahuan demonstrasi lanjutan. Senin pekan depan mereka berencana turun lagi ke Dinas Pendidikan. Setelah itu, rombongan akan bergerak ke Kejaksaan Tinggi NTB untuk membuat laporan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah belum memberi tanggapan atas tudingan tersebut.
Gerakan itu mengusung semboyan: Berpikir Jernih, Bertindak Jujur, Tolak Korupsi Dalam Segala Bentuknya. Bagi Aliansi Pemuda Lombok Tengah, soal ini belum selesai. (*)

