24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda SUARA RAKYAT Warga Dusun Gerepek Geruduk Kantor Desa Labuan Tereng, Tuntut oknum Kadus Dipecat
SUARA RAKYAT

Warga Dusun Gerepek Geruduk Kantor Desa Labuan Tereng, Tuntut oknum Kadus Dipecat

REDAKSI L News
REDAKSI L News
10 Agu, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Untuk yang kedua kalinya beberapa orang perwakilan warga Dusun Gerepek Desa Labuan Tereng Kec. Lembar Kab. Lombok Barat beramai ramai mendatangi  kantor desanya guna meminta kepada Kades agar oknum Kadus Gerepek di berhentikan  (8-8-2022)

Kedatangan puluhan warga tersebut sangat beralasan sebab diduga Kadus Gerepek  telah melakukan penggelapan dan pemotongan uang BLT DD KPM dan juga diduga melakukan pungli pada program PTSL hingga jutaan rupiah sebagaimana pengakuan para korbannya didepan Kades 

Haji Muhammad S.Ag dalam penyampaiannya mengatakan kami datang kesini, maaf, bukan untuk berdemo, tetapi untuk silaturrahmi dan menyampaikan aspirasi warga sebab sudah lama Kades tidak pernah bersilaturrahmi bersama para tokoh.

"Kami datang bersama warga  bukan untuk berdemo, tapi untuk bersilaturrahmi dan menyampaikan aspirasi" tegas H. Muhamad

Haji Muhammad menegaskan  jikalau Kades tidak mau atau tidak bisa memberhentikan oknum Kadus tersebut, maka kami bersama warga masyarakat yang akan memberhentikannya.  Percuma kami punya Pemimpin di dusun Gerepek  kalau sudah tidak didengar dan tidak diayomi lagi sama warga, 

Dari beberapa kali pergantian Kadus baru kali ini warga di dusun Gerepek merasa dibohongi, dibodoh bodohi. Selama menjadi Kadus tidak ada programnya, jika adapun tidak pernah kordinasi dengan parah tokoh, mereka berbuat semaunya sendiri. Tidak seperti Kadus Kadus sebelumnya, dulu warga kami aman, patuh dan taat sama pemimpinnya, tetapi sekarang tidak justru dusun kami menjadi gaduh.

Sebenarnya kami ini tidak tau apa apa, tetapi karena saudara Kadus sendiri yang melaporkan atas kelakukan Kadus yang kurang terpuji tersebut, saudaranya saja sudah tidak percaya, apalagi warga lainnya, ujar Muhamad berapi api

Warga sudah tidak mau lagi dipimpin oleh oknum Kadus itu, dan jika tidak dinonaktifkan atau diberhentikan maka akan terus bergejolak di dusun Gerepek, oleh sebab itu agar kades mengabulkan tuntutan kami, ungkapnya  

Dalam pertemuan itu Sabardi dan Mudahar menyampaikan keluhannya atas  kelakuan Oknum Kadusnya yang telah memungut biaya PTSL sebesar 1 juta lebih, sementara keterangan  Kepala Desa dan Babinpolmas bahwa Program PTSL tersebut gratis. 

"Kami dipungut biaya PTSL sebesar 1 juta lebih oleh oknum Kadus tersebut", kata kedua warga itu.

Hari ini  para korban akan langsung  ke Polres Lobar untuk membuat pengaduan atas adanya dugaan tindak pidana penggelapan dan pemotongan BLT dan Pungutan PTSL yang diduga dilakukan oleh oknum Kadus Gerepek, kata korlapnya

Kepala desa Labuan Tereng yang didampingi Kapolsek Lembar, Ketua BPD yang menerima perwakilan warga di Aula Kantor desa, Ia menerima kedatangan warga dengan baik serta apa yang menjadi keluhan, aspirasi dan tuntutan dari warga diterima dan di tampung untuk ditindak lanjuti.

Tuntutan warga untuk meminta agar kami selaku Kades untuk memberhentikan Oknum Kadus tersebut tidak bisa saya lakukan begitu saja sebab harus melalui proses dan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Camat sebagaimana ketentuan peraturan perundang undangan, jawab Kades

Lanjut kata Kades Humaidi  bahwa Jabatan Kadus sekarang ini  sama dengan jabatan perangkat desa lainnya, dan tidak bisa memberhentikan Kadus begitu saja tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas, sebab hal itu sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah. Kecuali diantaranya atas permintaan sendiri atau mengundurkan diri, atau  meninggal dunia atau divonis  bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang inkrah atau usia sudah mencapai 60 tahun,  

Kapolsek Lembar I Ketut Suriarta mengatakan apa yang menjadi aspirasi warga silakan disampikan karena itu adalah hak bapak, tetapi  tentu sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban  bersama. 

Apa yang menjadi keluhan warga terkait adanya dugaan tindak pidana pada penyaluran BLT dan sudah dimediasi oleh Pemdes namun tidak menemukan penyelesaian dan  ada yang merasa keberatan atau dirugikan  maka silakan ditempuh melalui jalur hukum, ya  tentu  sesuai mekanisme dan prosedurnya sebab kita ini adalah negara  yang berlandaskan hukum. (Red)


Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini






BERITA HARI INI

Lombok Barat Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Terbaik di NTB

Lombok Barat Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Terbaik di NTB

Redaksi- Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025

BERITA POPULER

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN