24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda PERISTIWA Perkara Kasus Mantan Kadus Embungduduk VS Kades Labulia di PTUN Mataram "Mendengarkan Keterangan Saksi"
PERISTIWA

Perkara Kasus Mantan Kadus Embungduduk VS Kades Labulia di PTUN Mataram "Mendengarkan Keterangan Saksi"

REDAKSI L News
REDAKSI L News
14 Sep, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Perkara, Kasus Gugatan atas pemberhentian Abdul Kadir Jaelani sebagai Kadus Embungduduk Desa Labulia Kec. Jonggat Kab. Lombok Tengah NTB yang dilakukan oleh Kepala Desa Labulia Mahjat S.Pd, diduga tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku di RI, terus berlanjut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Perkara gugatan itu tercatat dengan No. 27/G/2022/PTUN.Mtr.

Hari ini Senin, 13-9-2020 Labulianews.com mengikuti sidang perkara No. 27/G/2022/PTUN.Mtr di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram antara Kepala Dusun Embungduduk Jalani (Penggugat) melawan Kepala Desa Labulia Mahjat S.Pd. (Tergugat) di ruang sidang Cakra yang terbuka untuk umum.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Anita Linda Sugiarto S.TP.SH.MH. Hakim Anggota: Diana Yustikasari SH,  Mohamad Fahruz Risqy SH, dan Panitera Pengganti Jamuhur SH yang dihadiri oleh masing masing Kuasa Hukum yakni Penggugat Muhamad Faizir SH dan Tergugat  DR. Irpan Suriadiata  SH.MH. yang berlangsung dengan lancar dan tertib.

Sesuai jadwal, agenda sidang yakni pembuktian, tambahan bukti surat para pihak dan saksi tergugat, Juga mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan oleh Mahjat S.Pd (tergugat) melalui kuasa hukumnya DR. Irpan Suriadiata  SH.MH. 

Kades Labulia Mahjat S.Pd. (tergugat) melalui Kuasa Kukumnya menghadirkan dua orang saksi yakni Sekdes Desa Labulia Toni dan Sanum warga Dusun Embungduduk. 

Sebelum memasuki materi sidang Majelis Hakim yang dipimpin oleh Anita Linda Sugiarto SH.MH terlebih dahulu melakukan sumpah terhadap kedua saksi tersebut sesuai  dengan keyakinan agamanya yakni Agama  Islam

Kedua orang saksi itu bersaksi dan menjawab semua pertanyaan dari Majelis Hakim dan Kuasa Hukum dari Penggugat dan Tergugat sesuai dengan pengetahuannya dan kapasitasnya, kemudian nanti Majelis Hakim yang menilainya.

Kata Hakim Ketua, acara sidang akan dilanjutkan nanti pada tanggal 20 September 2022 dengan jam yang sama dengan agenda sidang diberikan kesempatan kepada Penggugat dan Tergugat untuk menghadirkan saksi lagi. (Red)


Via PERISTIWA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN