24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda PERISTIWA Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi, Pengurus SMSI NTB Siap Tempuh Jalur Hukum
PERISTIWA

Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi, Pengurus SMSI NTB Siap Tempuh Jalur Hukum

REDAKSI L News
REDAKSI L News
15 Okt, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Pengurus dan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), yang merupakan organisasi perusahaan media terbesar di dunia dan pemecah rekor MURI, di buat geram atas pemberitaan dugaan oknum Ketua SMSI Cabang Lombok Timur terima suap. Setelah meminta klarifikasi dan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, Pengurus SMSI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan bahwa dugaan itu tidak benar dan akan menempuh jalur hukum.

Ketua SMSI NTB H. Abdus Syukur, S.H. dalam press release Nomor: 025/A/SMSI-NTB/X-2022 tertanggal 15 Oktober 2022, dengan tegas menyatakan bahwa dugaan yang diarahkan oleh Ketua PGKI Lombok Timur itu tidak benar.

“Saya sudah konfirmasi dengan para pihak terkait objek dugaan tersebut, dugaan suap yang diarahkan kepada Ketua SMSI Cabang Lombok Timur itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.

Dikatakan, SMSI sebagai organisasi profesional yang kepengurusannya mulai pusat sampai daerah, maka Pengurus SMSI NTB akan segera melakukan koordinasi dengan SMSI Pusat dan seluruh cabang se-NTB, untuk menempuh upaya hukum terhadap dugaan tidak berdasar yang diarahkan kepada SMSI.

“Kami sudah memanggil Ketua SMSI Cabang Lombok Timur untuk klarifikasi, termasuk meminta penjelasan kepada oknum yang diduga memberi suap. Setelah kami mengetahui bahwa tidak ada fakta yang dituduhkan atau yang dilontarkan itu tidak benar, maka kami akan segera berkoordinasi dengan seluruh cabang juga SMSI Pusat, untuk membahas perlunya dilakukan upaya menempuh jalur hukum,” katanya.

“Kalau nantinya ada arahan yang jelas untuk menempuh jalur hukum, Insya Allah, SMSI Pusat di Jakarta akan segera menurunkan tim advokasi untuk malakukan pendampingan,” tandas Direktur Radar Mandalika itu.

Sementara Sudirman selaku pihak yang diduga melakukan penyuapan terhadap Ketua SMSI Lombok Timur, dikonfirmasi melalui line telephone mengatakan bahwa yang dituduhkan itu sama sekali tidak benar.

“Ndak ada itu suap menyuap, Mas Edi itu teman saya dulu waktu saya di KPU (Komisi Pemilihan Umum Sumbawa, red), kami berteman sudah lama. Tidak benar kalau saya menyuap dia dan teman-temannya. Saya hanya memberikan uang pengganti transport kepada teman-teman wartawan, yang saya minta tolong ketemu dengan saya di Mataram,” ujar Sudirman.

“Mereka datang dari Lombok Timur ke Mataram kan jauh, makanya saya kasih teman-teman uang pengganti transport, kan saya yang butuh informasi dari mereka dan mereka butuh BBM dan capek juga,” imbuhnya.

Sudirman mengungkapkan, pertemuan dirinya dengan Ketua SMSI Lombok Timur bersama beberapa wartawan lainnya, lebih kepada keingintahuan dirinya terkait informasi BBM ilegal di Lombok Timur.

“Memang karena saya berteman (dengan Edi, red), saya ingin dapat informasi tentang persoalan BBM ilegal yang ada di Lombok Timur, karena saya nggak sempat bertemu di Lombok Timur, saya minta tolong datang ke Mataram sambil ngopi-ngopi, kan teman lama,” tuturnya.

Menurut Sudirman, sebagai teman yang baru bertemu kembali setelah sekian lama dirinya yang tidak sempat ke Lombok Timur, mengundang Ketua SMSI Cabang Lombok Timur sebagai pribadi yang berprofesi sebagai wartawan, bersama beberapa teman-teman lainnya untuk bertemu di Kota Mataram.

“Saya yang ngundang, karena beliau (Ketua SMSI Cabang Lombok Timur, red) jauh dari Lombok Timur mengajak teman-temannya, memang saya kasih uang untuk pengganti transportasi karena saya nggak sempat datang ke sana (Lombok Timur, red),” tegasnya.

Terkait adanya tudingan bahwa Ketua SMSI Cabang Lombok Timur, mengatasnamakan wartawan yang ada di Lombok Timur menerima uang suap Rp.10 juta, Sudirman menegaskan itu sama sekali tidak benar.

“Tidak ada itu, saya hanya kasih uang pengganti transportasi, kalau ngasih uang (suap, red) harusnya kan milyaran, nggak ada itu, apalagi mau ngasih uang untuk kasus yang saya ingin tahu informasi kasusnya, kan bukan urusan dia (Ketua SMSI Cabang Lombok Timur, red),” beber Sudirman.

“Saya juga bukan pengusaha BBM (seperti yang diberitakan, red) dan saya tidak mau teman-teman rugi secara materi, karena saya yang membutuhkan informasi dari mereka,” tandasnya.

Sebelumnya, IndoBaliNews dalam pemberitaannya tanggal 12 Oktober 2022 terpublish pukul 17.34 WIB, mewartakan bahwa Ketua PGKI Lombok Timur Hendra menyebut oknum Ketua SMSI Cabang Lombok Timur, mengatasnamakan wartawan yang ada di Lombok Timur telah menerima uang suap dari pengusaha BBM sebesar Rp.10 juta.

Dalam berita yang sama, Ketua SMSI Cabang Lombok Timur Suhaedi memberi bantahan keras atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. Sapaan Geldi itu juga mengatakan bahwa pihak yang diklaim sebagai penyuap, merupakan teman akrab yang sangat tidak pantas baginya untuk menciderai pertemanannya.

“Jadi, semua apa yang disangkakan kepada saya, itu tidak benar, dan karena ada kepentingan mereka yang belum terakomodir,” kata Geldi. (*)



Via PERISTIWA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Redaksi- Jumat, Juli 17, 2026
Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sabtu, Juli 04, 2026
Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Selasa, Juni 30, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sabtu, Juli 04, 2026
Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Selasa, Juni 30, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Minggu, Juni 28, 2026
Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Jumat, Juli 17, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026

BERITA POPULER

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sabtu, Juli 04, 2026
Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Selasa, Juni 30, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Minggu, Juni 28, 2026
Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Jumat, Juli 17, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN