24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda LSM GPAN Lobar Resmi Adukan Oknum HRN Ke Diskrimsus Polda NTB, Ini Alasannya
LSM

GPAN Lobar Resmi Adukan Oknum HRN Ke Diskrimsus Polda NTB, Ini Alasannya

REDAKSI L News
REDAKSI L News
31 Okt, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Ketua Gerakan Peduli Anti Narkotika  (GPAN)  PAC. Sekotong Sahnan didampingi Ketua GPAN Lobar, Ketua GPAN Mataram, Ketua GPAN Lombok Tengah, Ketua PAC  Batulayar dan PAC Labuapi mendatangi Polda NTB (31-10-2022)

Kedatangannya untuk mengadukan oknum HRN ke Diskrimsus Polda NTB atas dugaan menyebarkan Fitnah  sebagaimana pasal 311 ayat (1) KUHP  dan UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE)

Pasal 311  ayat (1) KUHP berbunyi "Barangsiapa melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan tuduhannya itu, jika ia tiada dapat membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedang diketahuinya tidak benar, dihukum karena salah memfitnah dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun"

Pengaduannya diterima oleh piket siaga Dit Reskrimsus Polda NTB oleh a.n. Dir Reskrimsus Polda NTB Penyidik Bripda Randi Hardinata dengan tanda bukti laporan pengaduannya No. TBLP/48/X/2022/DIT. Reskrimsus

"Hari ini kami bersama pengurus GPAN resmi mengadukan oknum HRN ke Diskrimsus Polda NTB," kata Sahnan seusai mengantarkan surat  Pengaduannya

Ketua GPAN Lobar Mursidin mengatakan pengaduan ini kami lakukan atas dorongan dan reaksi keras dari para pengurus dan anggota GPAN guna mendapatkan kepastian hukum atas dugaan tindak pidana yang di lakukan oleh Oknum HRN,

Kami sudah beritikad baik kepada oknum HRN dengan  memberikan tengang waktu, 2 X 24 jam agar meminta maaf kepada GPAN atas tuduhannya  di Grup WhatsApp membangun Lobar yang mengatakan GPAN perampok Hibah. Namun oknum HRN justru menanggapinya di WAG  dengan  kalimat  laporkan sudah seakan-akan menantang GPAN, ungkapnya 

Ditempat terpisah Ketua GPAN Mataram Yulian Khartasasmita yang dikonfirmasi menyatakan kami bersama Pengurus GPAN  akan mengawal terus pengaduan ini, agar kami mendapatkan kepastian hukum, baik proses maupun progresnya, 

Sementara itu oknum HRN yang sudah dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp (31-10-2022) terkait hal itu, hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangannya. (Red)


Via LSM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini





BERITA HARI INI

Polri Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari KemenPAN-RB

Polri Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari KemenPAN-RB

Redaksi- Kamis, Juni 19, 2025
Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA VIRAL

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA POPULER

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Sabtu, September 09, 2023
Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Senin, Mei 02, 2022
Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Senin, Mei 02, 2022
Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Senin, Mei 02, 2022
Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Kamis, September 07, 2023

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id