24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda MATARAM Ini Kesaksian Mantan Istri GG Dalam Perkara ITE Atas Terdakwa IMS
MATARAM

Ini Kesaksian Mantan Istri GG Dalam Perkara ITE Atas Terdakwa IMS

REDAKSI L News
REDAKSI L News
13 Okt, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Sidang lanjutan perkara ITE dengan Pelapor GG dan Terdakwa IMS   dalam  agenda mendengarkan keterangan Saksi NNS (mantan isteri Pelapor ) yang dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Negeri  Mataram, Kamis 13 Oktober 2022.

Sidang ke 7 yang dipimpin oleh Majlis Hakim, Ketua  Muslih Harsono SH., MH.,  Anggota Dwianto Jati Sumirat,SH  dan Mahyudin Igo, SH., MH., sementara tiga JPU yang hadir Hendro Sayekti, SH., dan I Nyoman Sandi Yasa,SH. Iwan Hendarso, SH.

Pada sidang tersebut ke-3 JPU memberikan beberapa pertanyaan kepada Saksi NNS diantaranya terkait Postingan di Medsos (Fb) yang menyatakan Hotel Bidari akan dijual atau dilelang yang menyebabkan Terdakwa dilaporkan oleh  GG

"Saya tidak tau bahwa pengacara saya memposting di medsos terkait Hotel Bidari yang mau dijual, saya baru tau setelah Terdakwa di laporkan oleh GG. Jadi sebelum dilaporkan saya tidak tau,"kata Saksi.

"Tetapi saya merasa telah memberikan kuasa kepada pengacara saya, dan tindakan terdakwa itu membantu saya untuk segera mendapatkan apa yang menjadi hak saya,"imbuhnya.

Namun saat JPU menanyakan apakah saudara Saksi mengetahui bahwa harta yang ingin dijual seperti dalam postingan di medsos tersebut adalah merupakan harta yang masih terikat dalam perjanjian hak tanggungan yaitu diagunkan di bank. Dengan tegas Saksi terdakwa menjawab tau (mengetahui).

"Saya tau bahwa hotel Bidari ini adalah salah satu harta yang masih dalam tanggungan Bank,"jawab NNS tegas.

JPU Lanjut melayangkan pertanyaan apakah Hotel Bidari itu milik saudara saksi?. Saksi spontan menjawab "tidak" karena hotel ini berdasarkan keputusan incrah pengadilan menjadi hak bersama dengan pelapor selaku mantan suami.

Sementara itu, menjawab pertanyaan PH terdakwa terkait siapa yang menanggung kebutuhan hidup sehari-hari nya.

"Saya tidak pernah diberi biaya hidup, selama ini saya hidup dari uang tabungan, dan dibantu orang tua serta terkadang meminjam. Pelapor atau mantan suami hanya menanggung bayar listrik air dan pendidikan anak-anak, itupun langsung berhubungan dengan anak masalah biaya pendidikan, tidak melalui saya,"ucapnya sambil terisak.

"Jadi saya merasa bersyukur terdakwa membantu memposting hotel Bidari ini agar segera laku dan saya mendapatkan hak saya sesuai keputusan PN terkait pembagian harta,"jelasnya.

Sepanjang pemantauan media ini PH terdakwa lebih banyak membahas perkara harta bersama yang  sesungguhnya sudah incrah. Hal tersebut sampai diingatkan oleh salah satu Majelis Hakim karena persidangan ini bertujuan untuk membuktikan terpenuhinya unsur sebagaimana dalam dakwaan (pasal 28 ayat 1 UU ITE, red)

Dikonfirmasi terkait keterangan saksi NNS, GG menjawab singkat, "keterangan saya  minggu lalu berdasarkan laporan keuangan  yang disusun oleh tim akunting Bidari"

Oleh GG  ditunjukkan pula  adanya sekian banyak bukti transfer keuangan yang tertuju ke no rekening Bank atas nama anak nya secara rutin pada tiap bulannya. Begitu pula dengan bukti transfer cicilan KPR untuk rumah yang ditempati NNS dengan jumlah puluhan juta rupiah  per bulannya di tunjukkan pada media ini. Akan tetapi GG tidak berkenan untuk di Publikasikan.(gji)

Via MATARAM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini









BERITA HARI INI

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Redaksi- Sabtu, September 27, 2025
Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

BERITA POPULER

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN