• Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join

Labulianews. id


 

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri

Beranda MATARAM Ini Kesaksian Mantan Istri GG Dalam Perkara ITE Atas Terdakwa IMS
MATARAM

Ini Kesaksian Mantan Istri GG Dalam Perkara ITE Atas Terdakwa IMS

REDAKSI L News
REDAKSI L News
13 Okt, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Sidang lanjutan perkara ITE dengan Pelapor GG dan Terdakwa IMS   dalam  agenda mendengarkan keterangan Saksi NNS (mantan isteri Pelapor ) yang dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Negeri  Mataram, Kamis 13 Oktober 2022.

Sidang ke 7 yang dipimpin oleh Majlis Hakim, Ketua  Muslih Harsono SH., MH.,  Anggota Dwianto Jati Sumirat,SH  dan Mahyudin Igo, SH., MH., sementara tiga JPU yang hadir Hendro Sayekti, SH., dan I Nyoman Sandi Yasa,SH. Iwan Hendarso, SH.

Pada sidang tersebut ke-3 JPU memberikan beberapa pertanyaan kepada Saksi NNS diantaranya terkait Postingan di Medsos (Fb) yang menyatakan Hotel Bidari akan dijual atau dilelang yang menyebabkan Terdakwa dilaporkan oleh  GG

"Saya tidak tau bahwa pengacara saya memposting di medsos terkait Hotel Bidari yang mau dijual, saya baru tau setelah Terdakwa di laporkan oleh GG. Jadi sebelum dilaporkan saya tidak tau,"kata Saksi.

"Tetapi saya merasa telah memberikan kuasa kepada pengacara saya, dan tindakan terdakwa itu membantu saya untuk segera mendapatkan apa yang menjadi hak saya,"imbuhnya.

Namun saat JPU menanyakan apakah saudara Saksi mengetahui bahwa harta yang ingin dijual seperti dalam postingan di medsos tersebut adalah merupakan harta yang masih terikat dalam perjanjian hak tanggungan yaitu diagunkan di bank. Dengan tegas Saksi terdakwa menjawab tau (mengetahui).

"Saya tau bahwa hotel Bidari ini adalah salah satu harta yang masih dalam tanggungan Bank,"jawab NNS tegas.

JPU Lanjut melayangkan pertanyaan apakah Hotel Bidari itu milik saudara saksi?. Saksi spontan menjawab "tidak" karena hotel ini berdasarkan keputusan incrah pengadilan menjadi hak bersama dengan pelapor selaku mantan suami.

Sementara itu, menjawab pertanyaan PH terdakwa terkait siapa yang menanggung kebutuhan hidup sehari-hari nya.

"Saya tidak pernah diberi biaya hidup, selama ini saya hidup dari uang tabungan, dan dibantu orang tua serta terkadang meminjam. Pelapor atau mantan suami hanya menanggung bayar listrik air dan pendidikan anak-anak, itupun langsung berhubungan dengan anak masalah biaya pendidikan, tidak melalui saya,"ucapnya sambil terisak.

"Jadi saya merasa bersyukur terdakwa membantu memposting hotel Bidari ini agar segera laku dan saya mendapatkan hak saya sesuai keputusan PN terkait pembagian harta,"jelasnya.

Sepanjang pemantauan media ini PH terdakwa lebih banyak membahas perkara harta bersama yang  sesungguhnya sudah incrah. Hal tersebut sampai diingatkan oleh salah satu Majelis Hakim karena persidangan ini bertujuan untuk membuktikan terpenuhinya unsur sebagaimana dalam dakwaan (pasal 28 ayat 1 UU ITE, red)

Dikonfirmasi terkait keterangan saksi NNS, GG menjawab singkat, "keterangan saya  minggu lalu berdasarkan laporan keuangan  yang disusun oleh tim akunting Bidari"

Oleh GG  ditunjukkan pula  adanya sekian banyak bukti transfer keuangan yang tertuju ke no rekening Bank atas nama anak nya secara rutin pada tiap bulannya. Begitu pula dengan bukti transfer cicilan KPR untuk rumah yang ditempati NNS dengan jumlah puluhan juta rupiah  per bulannya di tunjukkan pada media ini. Akan tetapi GG tidak berkenan untuk di Publikasikan.(gji)

Via MATARAM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih



BERITA HARI INI

Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Redaksi- Selasa, September 01, 2026
Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Kamis, Agustus 27, 2026
Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Kamis, Agustus 27, 2026
Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Rabu, Agustus 26, 2026
Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Minggu, Juli 06, 2025
Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Rabu, Agustus 26, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Kamis, Agustus 27, 2026
Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Kamis, Agustus 27, 2026
Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Rabu, Agustus 26, 2026
Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Minggu, Juli 06, 2025
Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Rabu, Agustus 26, 2026
5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

Selasa, Agustus 25, 2026
Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Minggu, Agustus 23, 2026
Panitia Konferensi Provinsi PWI NTB 2025 Matangkan Persiapan Pelaksanaan

Panitia Konferensi Provinsi PWI NTB 2025 Matangkan Persiapan Pelaksanaan

Senin, Juli 07, 2025
Puskesmas Gunungsari Mengadakan Pelatihan Kehumasan dan Pengelolaan Media Komunikasi Publik

Puskesmas Gunungsari Mengadakan Pelatihan Kehumasan dan Pengelolaan Media Komunikasi Publik

Sabtu, Juli 05, 2025
Sepatu Raib di Serambi Masjid Tua, Jamaah Praya Minta Rasa Aman Dipulihkan

Sepatu Raib di Serambi Masjid Tua, Jamaah Praya Minta Rasa Aman Dipulihkan

Jumat, Agustus 21, 2026

BERITA POPULER

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Kamis, Agustus 27, 2026
Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Kamis, Agustus 27, 2026
Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Rabu, Agustus 26, 2026
Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Minggu, Juli 06, 2025
Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Rabu, Agustus 26, 2026
5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

Selasa, Agustus 25, 2026
Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Minggu, Agustus 23, 2026
Panitia Konferensi Provinsi PWI NTB 2025 Matangkan Persiapan Pelaksanaan

Panitia Konferensi Provinsi PWI NTB 2025 Matangkan Persiapan Pelaksanaan

Senin, Juli 07, 2025
Puskesmas Gunungsari Mengadakan Pelatihan Kehumasan dan Pengelolaan Media Komunikasi Publik

Puskesmas Gunungsari Mengadakan Pelatihan Kehumasan dan Pengelolaan Media Komunikasi Publik

Sabtu, Juli 05, 2025
Sepatu Raib di Serambi Masjid Tua, Jamaah Praya Minta Rasa Aman Dipulihkan

Sepatu Raib di Serambi Masjid Tua, Jamaah Praya Minta Rasa Aman Dipulihkan

Jumat, Agustus 21, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN