• Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join

Labulianews. id


 

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri

Beranda Waduh!!! Kades Labulia Kalah di PTUN Mataram Melawan Mantan Kadus Embung Duduk. Waduh!!! Kades Labulia Kalah di PTUN Mataram Melawan Mantan Kadus Embung Duduk.

Waduh!!! Kades Labulia Kalah di PTUN Mataram Melawan Mantan Kadus Embung Duduk.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
27 Okt, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Labulianews.com Mantan Kepala Dusun (Kadus) Embung Duduk, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Abdul Qadir Jaelani memenangkan gugatan di PTUN Mataram melawan Kepala Desa Labulia Mahjat usai dipecat oleh kepala desanya sebagaimana SK. Pemberhentian No. 11 tahun 2022. Hal itu dikatakan Penasehat  Hukum Jaelani dari LBH Muhamadiyah Kabupaten Lombok Tengah ke labulianews.com. (27-10-2022)

Berdasarkan penelusuran di SIPP PTUN Mataram, putusan dalam perkar Nomor: 27/G/2022/PTUN.MTR yang keluar pada 25 Oktober 2022. Yakni Bunyi putusan yaitu dalam Eksepsi menolak Eksepsi Penggugat dan Tergugat, Intervensi II dan dalam pokok perkara mengabulkan gugatan Penggugat (Jaelani) untuk seluruhnya.

Kemudian menyatakan batal Surat Keputusan Kepala Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah Nomor: 11 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian  Abdul Qodir Jaelani Dan Pengangkatan Pejabat Pelaksana Tugas Sementara Perangkat Kewilayahan Dusun Embung Duduk Desa Labulia Muh. Ali  Johan Tanggal 2 Maret 2022, 

Selanjutnya mewajibkan kepada Tergugat (Kades Labulia)  untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah Nomor: 11 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Pejabat Pelaksana Tugas Sementara Perangkat Kewilayahan Dusun Embung Duduk Desa Labulia Tahun 2022 

Selain itu Majlis Hakim PTUN Mataram juga Mewajibkan kepada Tergugat (Kades Labulia) untuk mengembalikan harkat, martabat dan kedudukan serta jabatan Penggugat (Abdul Kadir Jaelani)  dalam keadaan semula sebagai perangkat Kewilayahan Dusun Embung Duduk Desa Labulia.

Sementara itu Penasihat hukum Abdul Qadir Jaelani, Samsul Hadi, S.H, Muhamad Faizir,S.H, Ilham Ibnul Farid, S.H dan Muhammad Satria, S.H.,MH yang tergabung dalam LBH Muhamadiyah Kabupaten Lombok Tengah mengatakan bahwa pihaknya sangat menghormati putusan PTUN Mataram tersebut. 

“Klien kami dinyatakan menang, semua gugatan diterima, hak-haknya wajib dikembalikan, dan posisinya selaku Kadus Embungduduk harus dikembalikan,” ungkapnya 

Atas keluarnya putusan tersebut, Samsul Hadi, S.H mengaku kini menunggu apakah pihak kepala desa Labulia (Mahjat) akan menempuh upaya hukum lanjutan atau seperti apa.

 “Kami serahkan sepenuhnya pada proses hukum,” tuturnya.

"Jika memang Kepala Desa Labulia  tidak menempuh upaya hukum lanjutan, maka pihaknya pun meminta agar Putusan Hakim tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kepala Desa Labulia Mahjat," tegas Muhamad Faizir SH.

Kepala Desa Labulia Mahjat yang dikonfirmasi labulianews.com melalui WhatsApp (27-10-2022) terkait Putusan PTUN Mataram itu, ia hanya membacanya saja. Hingga berita ini dimuat, Mahjat belum memberikan keterangan resminya.(red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih



BERITA HARI INI

Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Redaksi- Selasa, September 01, 2026
Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Kamis, Agustus 27, 2026
Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Kamis, Agustus 27, 2026
Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Rabu, Agustus 26, 2026
Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Rabu, Agustus 26, 2026
Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Minggu, Agustus 23, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Kamis, Agustus 27, 2026
Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Kamis, Agustus 27, 2026
Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Rabu, Agustus 26, 2026
Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Rabu, Agustus 26, 2026
Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Minggu, Agustus 23, 2026
5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

Selasa, Agustus 25, 2026
Sepatu Raib di Serambi Masjid Tua, Jamaah Praya Minta Rasa Aman Dipulihkan

Sepatu Raib di Serambi Masjid Tua, Jamaah Praya Minta Rasa Aman Dipulihkan

Jumat, Agustus 21, 2026
SIMBAR Ajak Masyarakat Jaga Pantai Cemara, Media Tak Hanya Memberitakan

SIMBAR Ajak Masyarakat Jaga Pantai Cemara, Media Tak Hanya Memberitakan

Selasa, September 01, 2026
Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Minggu, Juli 06, 2025
Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Selasa, September 01, 2026

BERITA POPULER

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Kamis, Agustus 27, 2026
Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Kamis, Agustus 27, 2026
Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Rabu, Agustus 26, 2026
Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Rabu, Agustus 26, 2026
Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Minggu, Agustus 23, 2026
5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

Selasa, Agustus 25, 2026
Sepatu Raib di Serambi Masjid Tua, Jamaah Praya Minta Rasa Aman Dipulihkan

Sepatu Raib di Serambi Masjid Tua, Jamaah Praya Minta Rasa Aman Dipulihkan

Jumat, Agustus 21, 2026
SIMBAR Ajak Masyarakat Jaga Pantai Cemara, Media Tak Hanya Memberitakan

SIMBAR Ajak Masyarakat Jaga Pantai Cemara, Media Tak Hanya Memberitakan

Selasa, September 01, 2026
Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Minggu, Juli 06, 2025
Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Selasa, September 01, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN