24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda Waduh!!! Kades Labulia Kalah di PTUN Mataram Melawan Mantan Kadus Embung Duduk. Waduh!!! Kades Labulia Kalah di PTUN Mataram Melawan Mantan Kadus Embung Duduk.

Waduh!!! Kades Labulia Kalah di PTUN Mataram Melawan Mantan Kadus Embung Duduk.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
27 Okt, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Labulianews.com Mantan Kepala Dusun (Kadus) Embung Duduk, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Abdul Qadir Jaelani memenangkan gugatan di PTUN Mataram melawan Kepala Desa Labulia Mahjat usai dipecat oleh kepala desanya sebagaimana SK. Pemberhentian No. 11 tahun 2022. Hal itu dikatakan Penasehat  Hukum Jaelani dari LBH Muhamadiyah Kabupaten Lombok Tengah ke labulianews.com. (27-10-2022)

Berdasarkan penelusuran di SIPP PTUN Mataram, putusan dalam perkar Nomor: 27/G/2022/PTUN.MTR yang keluar pada 25 Oktober 2022. Yakni Bunyi putusan yaitu dalam Eksepsi menolak Eksepsi Penggugat dan Tergugat, Intervensi II dan dalam pokok perkara mengabulkan gugatan Penggugat (Jaelani) untuk seluruhnya.

Kemudian menyatakan batal Surat Keputusan Kepala Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah Nomor: 11 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian  Abdul Qodir Jaelani Dan Pengangkatan Pejabat Pelaksana Tugas Sementara Perangkat Kewilayahan Dusun Embung Duduk Desa Labulia Muh. Ali  Johan Tanggal 2 Maret 2022, 

Selanjutnya mewajibkan kepada Tergugat (Kades Labulia)  untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah Nomor: 11 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Pejabat Pelaksana Tugas Sementara Perangkat Kewilayahan Dusun Embung Duduk Desa Labulia Tahun 2022 

Selain itu Majlis Hakim PTUN Mataram juga Mewajibkan kepada Tergugat (Kades Labulia) untuk mengembalikan harkat, martabat dan kedudukan serta jabatan Penggugat (Abdul Kadir Jaelani)  dalam keadaan semula sebagai perangkat Kewilayahan Dusun Embung Duduk Desa Labulia.

Sementara itu Penasihat hukum Abdul Qadir Jaelani, Samsul Hadi, S.H, Muhamad Faizir,S.H, Ilham Ibnul Farid, S.H dan Muhammad Satria, S.H.,MH yang tergabung dalam LBH Muhamadiyah Kabupaten Lombok Tengah mengatakan bahwa pihaknya sangat menghormati putusan PTUN Mataram tersebut. 

“Klien kami dinyatakan menang, semua gugatan diterima, hak-haknya wajib dikembalikan, dan posisinya selaku Kadus Embungduduk harus dikembalikan,” ungkapnya 

Atas keluarnya putusan tersebut, Samsul Hadi, S.H mengaku kini menunggu apakah pihak kepala desa Labulia (Mahjat) akan menempuh upaya hukum lanjutan atau seperti apa.

 “Kami serahkan sepenuhnya pada proses hukum,” tuturnya.

"Jika memang Kepala Desa Labulia  tidak menempuh upaya hukum lanjutan, maka pihaknya pun meminta agar Putusan Hakim tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kepala Desa Labulia Mahjat," tegas Muhamad Faizir SH.

Kepala Desa Labulia Mahjat yang dikonfirmasi labulianews.com melalui WhatsApp (27-10-2022) terkait Putusan PTUN Mataram itu, ia hanya membacanya saja. Hingga berita ini dimuat, Mahjat belum memberikan keterangan resminya.(red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini









BERITA HARI INI

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Redaksi- Sabtu, September 27, 2025
Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

BERITA POPULER

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN