24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri

Beranda Tokoh Ekadana Ajak Berantas Mafia Tanah: Persoalan ini Sudah Membudaya di NTB
Tokoh

Ekadana Ajak Berantas Mafia Tanah: Persoalan ini Sudah Membudaya di NTB

REDAKSI L News
REDAKSI L News
01 Des, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Mataram (1-12-2022) Salah seorang  advokat senior, I Gusti Putu Ekadana mulai menyoroti maraknya mafia tanah di NTB. Keberadaan sertifikat ganda dan persoalan pertanahan ini memantik dirinya untuk bersuara lantang agar menjadi perhatian bersama. 

"Penting ada pembenahan internal di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kepala BPN di daerah harus tegas seperti Menteri Hadi Tjahjanto," tegasnya kepada media di Mataram, Rabu (30/11).

Menurut pengacara senior itu, persoalan mafia tanah yang marak terjadi pintu masuknya adalah BPN. Karenanya, pembenahan di sistem internal harus dilakukan. 

"Persoalan ini sudah membudaya di NTB. Cuma tidak muncul saja di permukaan, menjadi kasus perkasuistis saja. Gugat menggugat, hanya sampai di situ. Tidak pernah diteriakin!" gumamnya. 

Berdasarkan pengalamannya, sudah cukup banyak persoalan tanah atau persoalan sertifikat yang ditanganinya selama menjadi pengacara. Oleh karenanya secara khusus, dia meminta Kepala BPN se-NTB agar dapat melakukan "pembersihan". 

"Bukan hanya (persoalan) sertifikat saja, artinya ini menjadi masalah nasional," tuturnya. 

Yang tak kalah pentingnya, lanjut Ekadana, Kanwil BPN NTB serta Kepala BPN se-NTB juga diharapkan agar tidak segan menindak apabila ditemukan ada oknum pegawai "nakal".

"Jangan pasif, harus aktif. Keaktifannya ini jangan menunggu keputusan PTUN. Oleh karena itu, kepala-kepala BPN ini segera menginventaris persoalan tanah/sertifikat, membenahi (internal) sendiri dan menindak anak buahnya," pungkasnya. 

Pengacara muda NTB, Yandrichard menambahkan, selama ini BPN merupakan sumber masalah pertanahan di tengah masyarakat. Harusnya, pihak BPN tetap menjaga kepercayaan publik. Terlebih dalam hal kepengurusan/pelayanan terkait sertifikat tanah dan lain sebagainya.

"BPN ini harus tertib administrasi. Karena negara ini wajib mendata dan meregistrasi kepastian hak atas tanah," pesannya. 

Tak kalah pentingnya lagi kata dia, dalam hal ini pihak BPN juga harus transparan. 

"Jangan ada main mata (sertifikat ganda). BPN harus tertib administrasi, karena (simbol sertifikat yang diterbitkan) lambangnya garuda, Negara!" tegasnya. 

Pria yang kerap disapa Richard ini juga sedikit mengungkapkan sebuah regulasi/kebijakan yang dibuat oleh DKI Jakarta untuk dapat diadopsi. 

Dimana Gubernur DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan sudah sukses membentuk Tim Penggerak Gugus Tugas Reforma Agraria. Ini ditandai dengan adanya Surat Tugas Nomor :347/-092.74. Ini, kata dia, menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria melalui Keputusan Gubernur Nomor : 162 Tahun 2019. 

Kemudian direvisi melalui Keputusan Gubernur Nomor 574 Tahun 2019 tentang Gugus Tugas Reforma Agraria, yang bertujuan untuk menata kembali. Terutama soal struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai penataan akses. 

"Dalam tim tersebut, Pak Gubernur DKI Jakarta selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria. Dia menugaskan kepada tim untuk menyikapi berbagai persoalan yang ada," katanya membandingkan.

Adapun tugas tim ini, lanjut Richard, yaitu mendampingi dan menggerakkan perumusan pandangan, arahan dan nasihat kebijakan terkait tugas Gugus Tugas Reforma Agraria sebagaimana dimaksudkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 574 Tahun 2019. 

Begitu pun dengan rencana aksi dan kerangka acuan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi DKI Jakarta, semua berdasarkan pada studi, pengalaman praktis, dan konsultasi dengan para pihak yang relevan untuk pencapaian tujuan Gugus Tugas Reforma Agraria. 

"Dan dalam pelaksanaan koordinasi dengan pihak di luar instansi Pemprov DKI Jakarta, harus mendapat surat izin dari Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria," pungkasnya sembari menegaskan bahwa apa yang dilakukan DKI Jakarta patut untuk ditiru NTB dalam menyikapi persoalan yang ada. 

Untuk diketahui, apa yang disampaikan I Gusti Putu Ekadana dan Yandrichard ini nampak sejalan atas apa yang disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN RI Hadi Tjahjanto saat mengunjungi Kanwil BPN Provinsi NTB beberapa waktu lalu. 

Dimana Hadi menginstruksikan kepada jajaran di lingkungan Kanwil BPN NTB untuk melayani masyarakat dengan optimal dan menindak tegas oknum mafia tanah. 

"Dan kalau ada mafia tanah langsung gebuk saja! Jangan takut, harus tegas!," kata Hadi menekankan saat mengunjungi NTB beberapa waktu lalu.

Mantan Panglima TNI itu juga mengimbau Kepala Kantor Pertanahan  agar permasalahan tanah segera diselesaikan. Upaya yang bisa dilakukan yakni dengan koordinasi dan sinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun badan peradilan, dan dengan mengikuti peraturan perundang-perundangan yang berlaku.

"Dalam melaksanakan tugas agar terus berkoordinasi, manfaatkan waktu untuk komunikasi secara bersama Polda, Korem dan Kejati. Karena adanya sinergi yang dilaksanakan, maka akan memberikan hasil yang baik, demi kebaikan sebagaimana apa yang diharapkan bersama," pungkasnya. (GJI)

Via Tokoh
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Redaksi- Minggu, Januari 11, 2026
Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Senin, Desember 15, 2025
Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Senin, Desember 22, 2025
OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

Minggu, Desember 14, 2025
Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Minggu, Desember 21, 2025
Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Senin, Desember 29, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Senin, Desember 15, 2025
Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Senin, Desember 22, 2025
OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

Minggu, Desember 14, 2025
Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Minggu, Desember 21, 2025
Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Senin, Desember 29, 2025
Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Minggu, Desember 28, 2025
Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Sabtu, Januari 10, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu  Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Selasa, Januari 06, 2026
Wings Air dan Trans Nusa Luncurkan Penerbangan Baru dari Lombok

Wings Air dan Trans Nusa Luncurkan Penerbangan Baru dari Lombok

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Desa Bilelando dan Kidang Tutup Jalan, Protes Kondisi Jalan Rusak

Warga Desa Bilelando dan Kidang Tutup Jalan, Protes Kondisi Jalan Rusak

Kamis, Januari 01, 2026

BERITA POPULER

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Senin, Desember 15, 2025
Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Senin, Desember 22, 2025
OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

Minggu, Desember 14, 2025
Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Minggu, Desember 21, 2025
Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Senin, Desember 29, 2025
Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Minggu, Desember 28, 2025
Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Sabtu, Januari 10, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu  Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Selasa, Januari 06, 2026
Wings Air dan Trans Nusa Luncurkan Penerbangan Baru dari Lombok

Wings Air dan Trans Nusa Luncurkan Penerbangan Baru dari Lombok

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Desa Bilelando dan Kidang Tutup Jalan, Protes Kondisi Jalan Rusak

Warga Desa Bilelando dan Kidang Tutup Jalan, Protes Kondisi Jalan Rusak

Kamis, Januari 01, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN