24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda Perkara/Kasus Berkas Perkara Dugaan Mafia Tanah Sudah di Limpahkan Ke Kejaksaan Tinggi Mataram, Oni Husen: SP2HP, 5 Orang Tersangka,
Perkara/Kasus

Berkas Perkara Dugaan Mafia Tanah Sudah di Limpahkan Ke Kejaksaan Tinggi Mataram, Oni Husen: SP2HP, 5 Orang Tersangka,

REDAKSI L News
REDAKSI L News
19 Des, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Mataram, 17 Desember 2022 Berkas pelaku terduga tindak pidana pemalsuan surat/dokumen sertifikat tanah di Desa Batulayar telah dilimpahkan ke Kejati NTB pada 29 November 2022.

Oni Husen selaku kuasa korban mengatakan bahwa dirinya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 14 Desember 2022 pada tanggal 16 Desember 2022.

Penetapan para terduga pelaku oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB masing - masing inisial EI, Zul, Muh, Mah, dan Yuh.

"Berkas kelima terduga tersangka itu sudah dilimpahkan tahap I ke kejati NTB guna dipelajari dan diteliti agar dapat didakwa nantinya di persidangan sesuai pasal yang disangkakan yaitu Pasal 263 KUHP dan atau 266 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukumannya 6 tahun," ujar Oni Husen, Sabtu (17/12).

Lebih lanjut Oni Husen mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada penambahan tersangka sebagaimana statement Dir Reskrimum Polda NTB  sebelumnya.

"Hingga saat ini dari Polda NTB belum ada penambahan tersangka, padahal sebelumnya Pak Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy berstatment akan ada tambahan tersangka,"tuturnya.

" Penambahan tersangkanya baik itu dari Oknum Pejabat BPN, Oknum Broker, Oknum Notaris dan oknum Pejabat yang mengeluarkan Sporadik atas Tanah digandakan SHM nya. Sekalipun mereka tersebut telah diperiksa Penyidik Polda NTB, padahal jelas mereka  diduga keras terlibat dengan jaringan Kelima Tersangka itu,"tambahnya.

Semenara itu, Oni Husen juga menerangkan bahwa salah seorang tersangkanya telah melaporkan tersangka lain, oknum Notaris, dan oknum Broker Tanah atas dugaan keras memalsukan tanda tangannya pada suatu Akta Jual Beli Tanah yang digandakan SHM nya tersebut (bersambung)

Via Perkara/Kasus
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini









BERITA HARI INI

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Redaksi- Sabtu, September 27, 2025
Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

BERITA POPULER

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN