24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda OPINI Tersangka Oknum Mafia Tanah Tidak Ditahan POLDA NTB, Siapa Bermain???
OPINI

Tersangka Oknum Mafia Tanah Tidak Ditahan POLDA NTB, Siapa Bermain???

REDAKSI L News
REDAKSI L News
02 Des, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Opini:  Tersangka Oknum Mafia Tanah Tidak Ditahan POLDA NTB, Siapa Bermain???

Ditulis oleh: Oni Husain Al Djufrie

Instruksi Presiden RI dan Kapolri "Gebuk Mafia Tanah" diduga  diabaikan, dianggap angin lalu oleh Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Polda NTB. 

Dugaan  Kasus mafia tanah di Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat yang berhasil diungkap oleh Direskrimum Polda NTB tidak dibarengi dengan langkah penindakan yang serius terbukti hingga hari ini para oknum, tersangka masih berkeliaran bebas. 

Apa yang  pernah disampaikan oleh Direskrimum bulan lalu untuk segera melakukan penangkapan terhadap para oknum tersangka hanya  pepesan kosong belaka. Oknum, tersangka  yang sudah ditahan 1 orang malah ditangguhkan oleh Polda NTB. 

Berulang kali Kapolri memberikan peringatan kepada jajaran dibawahnya untuk tidak menggantung kasus atau Ghosting. Instruksi Kapolri ini mesti dikawal, karena pelaksanaan operasionalnya selalu tumpul dibawah. 

Dugaan Kasus mafia Tanah di kawasan  Senggigi ini sudah menjadi perhatian publik. Karena dugaan praktek sertifikat ganda/double sertifikat banyak terjadi di kawasan wisata Sekotong Kabupaten Lombok Barat dan kawasan wisata di Kabupaten Lombok  Tengah. Akibatnya para investor ragu ragu untuk berinvestasi dikawasan tersebut.

Investor butuh kepastian hukum, lambatnya pengembangan pembangunan  pariwisata di  Sekotong dan Lombok Tengah hingga saat ini sejak boming sektor pariwisata di NTB tahun 1994. karena diduga faktor dokumen kepemilikan tanah yang amburadul. 

Para pelaku bisnis di sektor pariwisata kawasan Senggigi serta Masyarakat di Lingkar kawasan Senggigi sangat menyesalkan atas munculnya Dugaan kasus mafia tanah  di Batulayar Senggigi tersebut.

Pemda Lombok Barat yang sedang berupaya mempromosikan kawasan wisata Senggigi dengan berbagai kegiatan Promosi wisata di daerah tersebut tercoreng dengan ulah para oknum oknum mafia tanah yang beroperasi secara sistemik. 

Pemda Lombok Barat sangat dirugikan dengan praktek praktek para mafia tanah di wilayah tersebut. Karena itu, potensi besar pembangunan di sektor Pariwisata menjadi terhambat, akibatnya PAD dari sektor pariwisata tidak maksimal. 

Untuk itu Pemda Kabupaten Lombok Barat harus memberikan perhatian serius atas kasus mafia tanah di Batulayar Senggigi karena ini menyangkut citra Senggigi sebagai icon pariwisata NTB di level Nasional maupun Internasional. 

Jangan biarkan segelintir orang seperti Oknum Kades, oknum Notaris, oknum BPN, oknum broker tanah, spekulan tanah yang merupakan jaringan mafia tanah mengeruk keuntungan   dengan merusak Citra kawasan Senggigi yang sudah mendunia sejak 1991 sebagai icon pariwisata NTB dengan praktek sertifikat ganda/di palsukan. 

Bapak Kapolda Ntb Irjen.Pol.Djoko Poerwanto sebagai pemimpin tertinggi institusi Kepolisian di wilayah NTB, sudah sepatutnya memberikan perhatian serius atas kasus ini. 

Kapolda NTB yang memiliki Rekam jejak cukup lama di KPK dan di Mabes Polri mestinya sangat mudah untuk menggebuk, berantas oknum Mafia tanah sesuai arahan Presiden RI Jokowi serta Kapolri Jenderal.Listyo Sigit. 

Sejak kasus ini dilaporkan, sudah 2 Kapolda yang menjabat, 2 Direskrimum, 4 Kasubdit yang menangani dalam tempo 1 tahun 7 bulan. Dalam proses penyelidikan, penyidikan para penyidik sudah menyampaikan kepada pelapor bahwa kasus ini terang benderang. Sempurna kasus ini merupakan mafia tanah. Istilah penyidik Berjamaah karena diduga banyak  pihak yang terlibat. Investigasi lapangan yg dilakukan pelapor, ada jejak jejak intervensi dari pihak luar yaitu oknum pejabat, serta oknum pengusaha kuat ternama asal Lombok untuk tidak menahan para oknum , tersangka  mafia tanah.

Praktek KKN semacam ini mestinya sudah tidqk boleh hidup di era Reformasi ini. Apalagi kita tau Kapolda NTB saat ini merupakan pendekar Hukum  yang tidak kita ragukan dengan track Record selama ini baik selama di KPK maupun Mabes Polri. 

Sebagai pelapor kami minta Bongkar, berantas mafia tanah sesuai pesan Presiden RI Jokowi dan instruksi Kapolri, ( Isi berita diluar tanggungjawab Redaksi)

Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Redaksi- Minggu, April 19, 2026
NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
SPPG Kalimantong Klarifikasi Keterlambatan Distribusi Makan Bergizi

SPPG Kalimantong Klarifikasi Keterlambatan Distribusi Makan Bergizi

Rabu, April 01, 2026
Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Minggu, Januari 11, 2026

BERITA POPULER

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
SPPG Kalimantong Klarifikasi Keterlambatan Distribusi Makan Bergizi

SPPG Kalimantong Klarifikasi Keterlambatan Distribusi Makan Bergizi

Rabu, April 01, 2026
Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Minggu, Januari 11, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN