24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda OPINI Tersangka Oknum Mafia Tanah Tidak Ditahan POLDA NTB, Siapa Bermain???
OPINI

Tersangka Oknum Mafia Tanah Tidak Ditahan POLDA NTB, Siapa Bermain???

REDAKSI L News
REDAKSI L News
02 Des, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Opini:  Tersangka Oknum Mafia Tanah Tidak Ditahan POLDA NTB, Siapa Bermain???

Ditulis oleh: Oni Husain Al Djufrie

Instruksi Presiden RI dan Kapolri "Gebuk Mafia Tanah" diduga  diabaikan, dianggap angin lalu oleh Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Polda NTB. 

Dugaan  Kasus mafia tanah di Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat yang berhasil diungkap oleh Direskrimum Polda NTB tidak dibarengi dengan langkah penindakan yang serius terbukti hingga hari ini para oknum, tersangka masih berkeliaran bebas. 

Apa yang  pernah disampaikan oleh Direskrimum bulan lalu untuk segera melakukan penangkapan terhadap para oknum tersangka hanya  pepesan kosong belaka. Oknum, tersangka  yang sudah ditahan 1 orang malah ditangguhkan oleh Polda NTB. 

Berulang kali Kapolri memberikan peringatan kepada jajaran dibawahnya untuk tidak menggantung kasus atau Ghosting. Instruksi Kapolri ini mesti dikawal, karena pelaksanaan operasionalnya selalu tumpul dibawah. 

Dugaan Kasus mafia Tanah di kawasan  Senggigi ini sudah menjadi perhatian publik. Karena dugaan praktek sertifikat ganda/double sertifikat banyak terjadi di kawasan wisata Sekotong Kabupaten Lombok Barat dan kawasan wisata di Kabupaten Lombok  Tengah. Akibatnya para investor ragu ragu untuk berinvestasi dikawasan tersebut.

Investor butuh kepastian hukum, lambatnya pengembangan pembangunan  pariwisata di  Sekotong dan Lombok Tengah hingga saat ini sejak boming sektor pariwisata di NTB tahun 1994. karena diduga faktor dokumen kepemilikan tanah yang amburadul. 

Para pelaku bisnis di sektor pariwisata kawasan Senggigi serta Masyarakat di Lingkar kawasan Senggigi sangat menyesalkan atas munculnya Dugaan kasus mafia tanah  di Batulayar Senggigi tersebut.

Pemda Lombok Barat yang sedang berupaya mempromosikan kawasan wisata Senggigi dengan berbagai kegiatan Promosi wisata di daerah tersebut tercoreng dengan ulah para oknum oknum mafia tanah yang beroperasi secara sistemik. 

Pemda Lombok Barat sangat dirugikan dengan praktek praktek para mafia tanah di wilayah tersebut. Karena itu, potensi besar pembangunan di sektor Pariwisata menjadi terhambat, akibatnya PAD dari sektor pariwisata tidak maksimal. 

Untuk itu Pemda Kabupaten Lombok Barat harus memberikan perhatian serius atas kasus mafia tanah di Batulayar Senggigi karena ini menyangkut citra Senggigi sebagai icon pariwisata NTB di level Nasional maupun Internasional. 

Jangan biarkan segelintir orang seperti Oknum Kades, oknum Notaris, oknum BPN, oknum broker tanah, spekulan tanah yang merupakan jaringan mafia tanah mengeruk keuntungan   dengan merusak Citra kawasan Senggigi yang sudah mendunia sejak 1991 sebagai icon pariwisata NTB dengan praktek sertifikat ganda/di palsukan. 

Bapak Kapolda Ntb Irjen.Pol.Djoko Poerwanto sebagai pemimpin tertinggi institusi Kepolisian di wilayah NTB, sudah sepatutnya memberikan perhatian serius atas kasus ini. 

Kapolda NTB yang memiliki Rekam jejak cukup lama di KPK dan di Mabes Polri mestinya sangat mudah untuk menggebuk, berantas oknum Mafia tanah sesuai arahan Presiden RI Jokowi serta Kapolri Jenderal.Listyo Sigit. 

Sejak kasus ini dilaporkan, sudah 2 Kapolda yang menjabat, 2 Direskrimum, 4 Kasubdit yang menangani dalam tempo 1 tahun 7 bulan. Dalam proses penyelidikan, penyidikan para penyidik sudah menyampaikan kepada pelapor bahwa kasus ini terang benderang. Sempurna kasus ini merupakan mafia tanah. Istilah penyidik Berjamaah karena diduga banyak  pihak yang terlibat. Investigasi lapangan yg dilakukan pelapor, ada jejak jejak intervensi dari pihak luar yaitu oknum pejabat, serta oknum pengusaha kuat ternama asal Lombok untuk tidak menahan para oknum , tersangka  mafia tanah.

Praktek KKN semacam ini mestinya sudah tidqk boleh hidup di era Reformasi ini. Apalagi kita tau Kapolda NTB saat ini merupakan pendekar Hukum  yang tidak kita ragukan dengan track Record selama ini baik selama di KPK maupun Mabes Polri. 

Sebagai pelapor kami minta Bongkar, berantas mafia tanah sesuai pesan Presiden RI Jokowi dan instruksi Kapolri, ( Isi berita diluar tanggungjawab Redaksi)

Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini





BERITA HARI INI

Pemkab Lobar Gelar Edukasi Sadar Sampah di Car Free Night

Pemkab Lobar Gelar Edukasi Sadar Sampah di Car Free Night

Redaksi- Rabu, Juni 18, 2025
Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA VIRAL

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA POPULER

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Sabtu, September 09, 2023
Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Senin, Mei 02, 2022
Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Senin, Mei 02, 2022
Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Senin, Mei 02, 2022
Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Kamis, September 07, 2023

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id