24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda BASARNAS PERISTIWA H. Syaiful Azwandi Cs Dan Lurah Kekalik Jaya Disomasi, Diduga Pasang Sepanduk Berita Bohong,
BASARNAS PERISTIWA

H. Syaiful Azwandi Cs Dan Lurah Kekalik Jaya Disomasi, Diduga Pasang Sepanduk Berita Bohong,

REDAKSI L News
REDAKSI L News
11 Jan, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews com. Ahli waris H. Muhammad Saleh bersama tim kuasa hukumnya melayangkan surat somasi atau teguran keras kepada  H. Syaiful Azwandi CS dan Lurah Kekalik Jaya pada 9 Desember 2023

Somasi tersebut lantaran pemasangan spanduk pengumuman yang diduga berisi berita bohong atas putusan Majelis Banding Pengadilan Tinggi Agama NTB.

Somasi tersebut  ditujukan  kepada H. Syaiful Azwandi CS dan Lurah Kekalik Jaya lantaran  spanduk pengumuman yang dipasang di Kantor Lurah Kekalik Jaya tersebut diduga merupakan  berita bohong dan meresahkan masyarkat karena dinilai mengadu domba karena narasinya tidak sesuai dengan putusan asli Pengadilan Tinggi Agama NTB" Ujar Lalu Ashabuddin, Selaku ketua tim kuasa hukum dari ahli waris H. Muhammad Saleh, 

Masih menurut Lalu Ashabuddin, Dalam amar putusan Majelis Banding meski  menerima banding dari tergugat intervensi dan  menolak   putusan Pengadilan Agama Kelas 1 A Mataram yang mengabulkan status tanah wakaf namun tidak menyebutkan status kepemlikan tanah Kantor Lurah Kekalik Jaya menjadi milik  H. Abdul Hamid (Alm). 

Putusan Majelis Banding tersebut bersifat NO atau tidak memenangkan para pihak dan belum ada putusan yang  bersifat incrah atau tidak mempunyai kekuatan hukum yang tetap dikarenakan masih ada upaya hukum yang lebih tinggi lagi yaitu kasasi yang akan diajukan tim kuasa hukum dan ahli waris H. Muhammad Saleh.

Majelis Banding juga berpendapat pengadilan Agama Kelas 1 Mataram tidak memiliki kewenagan  menyidangkan perkara tersebut.

Sebelumnya Ahli Waris Haji Muhammad Saleh mengklaim bahwa tanah Kantor Lurah Kekalik Jaya merupakan tanah wakaf milik mendiang ayahnya.

Menurut Keterangan Saksi H. Muhammad Saleh tokoh agama dan masyarakat  Kekalik Kijang, Sekitar tahun 1965 H. Muhammad Saleh mewakafkan tanah tersebut dan peruntukannya untuk kantor Lurah Tanjung Karang dan sekarang bernama Kantor Lurah Kekalik Jaya.

Kisruh tanah kantor Lurah Kekalik Jaya mencuat setelah terbitnya Sertifikat Hak Guna (HGU)  atas nama pemerintah Kota Mataram yang dikeluarkan kantor BPN Lombok Barat pada tahun 2003 di atas lahan seluas 1.378 M2 yang dclaim merupakan tanah wakaf.

Terpisah tergugat intervensi H. Syaiful Azwandi CS dan Lurah Kekalik Jaya yang dikonfirmasi terkait surat somasi atau teguran tersebut belum memberikan komentarnya.

Jika somasi tidak di indahkan dan dijawab oleh tergugat intervensi dan Lurah Kekalik Jaya maka keduanya terancam di polisikan (*)




Via BASARNAS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN