24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda Kuasa Hukum dan BPPH PP NTB Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Fihiruddin Kuasa Hukum dan BPPH PP NTB Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Fihiruddin

Kuasa Hukum dan BPPH PP NTB Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Fihiruddin

REDAKSI L News
REDAKSI L News
09 Jan, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com.  Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap M. Fihiruddin.

Ketua BPPH MPW Pemuda Pancasila NTB, H Salman menyampaikan, pada prinsipnya Pemuda Pancasila menginginkan win win solution. Dari itu, pihaknya melakukan penangguhan penahanan bersama dengan tim Kuasa Hukum dan Keluarganya.

"Kita hargai prosedur hukum oleh pihak kepolisian. Tapi setelah kita ajukan surat permohonan penangguhan penahanan ini, kita tetap akan mengawal kasus ini sesuai perintah organisasi," tuturnya.

Langkah yang diambil ini kata Salman, sudah direstui oleh Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Nasional, Sebab Pemuda Pancasila adalah organisasi komando. 

"Jika penangguhan penahanan ditolak, kita akan ajukan Praperadilan. Langkah konkret Praperadilan, kita dari Pemuda pancasila NTB akan berikan suatu jaminan nanti, karena kita adalah organisasi profesional," tegasnya. 

Dalam kasus yang dialami M Fihiruddin selaku Sekwil MPW Pemuda Pancasila NTB, pihaknya akan berusaha mampu menjadi mediator. 

"Tapi ketika nanti tidak mampu mencapai jalur perdamaian atau harapan kami, baru kami lapor ke MPN. Kami harap MPN Pusat juga bisa turun nantinya," harap dia. 

Namun ditegaskannya lagi, bahwa Pemuda Pancasila saat ini bukan aksi tangan, tapi aksi otak. Sehingga pihaknya akan terus melakukan proses sesuai aturan yang berlaku.

"Sama dengan surat audiensi kita ke DPRD NTB. Ini sudah dua kali kita bersurat, jika ketiga nanti tidak diterima juga, kita akan lakukan aksi Soladiritas kader berbarengan dengan surat keempat," tegasnya lagi.

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB, Eddy Sophiaan juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga marwah organisasi. Sehingga dalam persoalan kasus hukum seperti yang dialami salah satu kader terbaiknya, Pemuda Pancasila bersama BPPH-nya harus berjalan sendiri.

"Kita adalah organisasi panggilan sejarah, sehingga jangan sampai ada yang menunggangi atau ditunggangi. Yang jelas kita akan lakukan aksi damai dan aksi solidaritas untuk saudara kita Fihiruddin, tapi sebelumnya kita harus melakukan aksi soft dan humanis," ajaknya. 

MPW Pemuda Pancasila juga kata Eddy, sudah menyiapkan langkah konkret bagi Sekwil MPW Pemuda Pancasila NTB, M Fihiruddin. Salah satu langkahnya, yakni menyiapkan saksi ahli pidana. 

"Kita ingin selalu satu komando dari pusat sampai wilayah. Kalau pun kita aksi, Tetap kita akan jalan prosedur Organisasi yaitu garis komando . Kita tidak pernah takut, tapi kita kedepankan humanis," ujar dia.

Kuasa Hukum Fihiruddin, M Ikhwan juga mengaku siap membuka ruang untuk jalur perdamaian. Terlebih kepada pihak pelapor, selaku wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat. 

"Kami akan berikan pendampingan dan hak hukum. Salah satunya mengajukan hak penangguhan penahanan. Kemungkinan juga Praperadilan kita ajukan. Klien kita, Fihiruddin telah menjalani proses dengan baik," singkatnya. (GJI)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

BERITA POPULER

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN