24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda NARKOTIKA Pengedar Sabu Antar Provinsi Berhasil Diringkus Polresta Mataram
NARKOTIKA

Pengedar Sabu Antar Provinsi Berhasil Diringkus Polresta Mataram

REDAKSI L News
REDAKSI L News
16 Jan, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Diduga sebagai pengedar Narkotika, seorang pria berinisial Z, Pria 40 tahun, alamat Labuapi, Kabupaten Lombok Barat terpaksa diamankan tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram, (13/01/2023) sekitar pukul 18:30 Wita.

Keterangan tersebut disampaikan Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SIK saat memimpin Konferensi pers yang di dampingi Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kasi Humas Polresta Mataram serta KBO Sat Resnarkoba Polresta Mataram di Polresta Mataram.

Dalam penjelasannya, Z ditangkap di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, kecamatan Cakranegara (TKP I) atas informasi yang diterima dan hasil penyelidikan tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

Saat terduga di tangkap dihadapan petugas lingkungan setempat, tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu di sekitar Lokasi. Kemudian dari hasil pengembangan tim opsnal mendapat informasi adanya keterkaitan terduga lain di lokasi berbeda yaitu TKP II di salah satu Kos-kosan di Lingkungan Bebidas, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram.

Atas hasil pengembangan tersebut tim menuju lokasi yang dimaksud. Kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan beberapa barang bukti seperti sabu, alat konsumsi dan alat komunikasi yang diduga sebagai sarana dalam mendapatkan sabu. 

4 orang yang ada di lokasi terpaksa diamankan untuk diperiksa lebih lanjut, yaitu AL, Pria 40 tahun, Alamat Medan.IF, pria 31 tahun, alamat Sekotong, Lombok Barat. EPS, Perempuan 31 tahun, alamat Kelurahan Karang Taliwang, Cakranegara, dan M, pria 40 tahun alamat Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram.

"TKP pertama di Karang Bagu mengamankan satu tersangka, kemudian di TKP kedua di wilayah Pagesangan diamankan 4 orang tersangka yang salah satunya Perempuan,"jelas Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SIK dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, (16/01/2023).

Dari hasil penggeledahan di kedua TKP tim opsnal mengaman barang bukti sabu total seberat 125,2 Gram Brutto. Kemudian diamankan pula beberapa alat komunikasi, alat konsumsi serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil bisnis sabu.

"Dari penggeledahan kami menemukan barang bukti yang dimaksud, kemudian bersama barang bukti tersebut para tersangka di bawa ke Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"ucap Syarif 

Para tersangka saat ini sudah diamankan bersama barang bukti. Selanjutnya tersangka dikenakan pasal 114 (2), dan atau 112 (2)  UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SIK mengatakan telah lama melakukan penyelidikan terhadap para tersangka namun tersangka yang dimaksud juga cukup lihai.

Menurut nya Barang ini masuk dari luar NTB dan barang bukti yang berhasil diamankan merupakan sisa barang (sabu) yang sebagian telah dikonsumsi atau diduga telah terjual.

"AL ini pengedar antar provinsi, menurut pengakuan dia disuruh seseorang mengantar barang tersebut ke lombok dengan dijanjikan upah 5 juta rupiah,"jelas Yogi.

Pada kesempatan itu Kasat juga berpesan kepada seluruh masyarakat kota Mataram khususnya agar tidak mudah percaya bila ada oknum yang mengaku bisa membebaskan tersangka. Masyarakat diharapkan berhati-hati dan segera mencari kebenaran informasi tersebut di Polresta Mataram. (*)

Via NARKOTIKA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN