24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda NARKOTIKA BNNP NTB Musnahkan 640.90 gram Shabu, Hasil Ungkap Kasus Narkotika Pada Januari 2023
NARKOTIKA

BNNP NTB Musnahkan 640.90 gram Shabu, Hasil Ungkap Kasus Narkotika Pada Januari 2023

REDAKSI L News
REDAKSI L News
13 Feb, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. BNNP NTB memusnahkan Barang Bukti jenis sabu sebanyak 640,90 gram hasil ungkap 2 kasus pada bulan Januari 2023. Pemusnahan itu dilakukan di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat di Jl. Dr. Soedjono, Lingkar Selatan Mataram pada Senin, 13-2-2023

Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar, dengan  disaksikan oleh petugas dari Bea cukai, Kejaksaan, Pengadilan, Kepolisian, kuasa hukum dan para tersangkanya.

Menurut Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha, Pemusnahan BB jenis shabu itu atas kasus narkotika yang sedang di tangani oleh penyidik BNNP NTB LKN nomor : LKN/0001-Nar/1/2023/BNNP NTB tanggal 7 Januari 2023, 

Lanjutnya, Barang bukti shabu tersebut ditaksir senilai Rp. 2.940 Juta ( dua milyar sembilan ratus empat puluh juta (estimasi harga rata-rata 2 Juta per gram di NTB) dan apabila diasumsikan 1 gram sabu dikonsumsi oleh 12 orang (penyalahguna coba pakai), maka dengan pengungkapan kasus tersebut, setidaknya BNNP NTB telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 17.640 anak bangsa di NTB dari penyalahgunaan Narkotika, terang  Brigjen Pol Gagas Nugraha,

Pada kesempatan itu Kepala BNNP NTB mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengawasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di lingkungan masing-masing, 

Kepada seluruh kalangan masyarakat apabila terdapat aktifitas yang mencurigakan seperti kegiatan transaksi jual beli Narkotika ataupun mungkin produksi jangan ragu segera menghubungi/melaporkan ke aparat terdekat baik kepada kepolisian, BNN melalui Telpon, sms, WhatsApp 085238944442 maupun aparat terkait lainnya.

"Ayo lindungi keluarga kita dari bahaya Narkoba, karena keluarga merupakan faktor penting dalam menumbuhkan ketahanan diri remaja terhadap penyalahgunaan narkoba, hubungan komunikasi orang tua dengan anak yang perlu lebih intens, pengasuhan orang tua yang lebih demokratis, serta hubungan kekeluargaan yang hangat menjadi hal penting dalam membuat remaja memiliki ketahanan diri yang tinggi, 

Para Pelaku dijerat dengan  pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan Ancaman Pidana Maksimal: Hukuman Mati minimal: Hukuman 5 tahun Penjara dan Denda di kantor BNNP NTB. Maksimal: 10 Milyar Minimal: 1 Milyar. Saat ini pelaku dan dan barang bukti berada di Kantor BNNP NTB. (*)






Via NARKOTIKA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini









BERITA HARI INI

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Redaksi- Sabtu, September 27, 2025
Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

BERITA POPULER

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN