24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda PERISTIWA ALPA NTB Turun Aksi, Sarat Pungli di Pantai Pink dan Pengerusakan Hutan Sekaroh,
PERISTIWA

ALPA NTB Turun Aksi, Sarat Pungli di Pantai Pink dan Pengerusakan Hutan Sekaroh,

REDAKSI L News
REDAKSI L News
30 Mar, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Aliansi Pemuda Aktivis Nusa Tenggara Barat (ALPA NTB) menggelar aksi demo di depan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kantor Ombudsman perwakilan NTB, Kamis (30/03/2023). Aksi ini dilakukan berdasarkan hasil kajian dan investigasi yang dilakukan ALPA NTB yang menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum pada penerapan aturan Perda Provinsi NTB Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah Pasal 12 ayat ke 3 Lampiran IV. 

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada Perda tersebut tidak secara spesifik diterangkan nominal untuk pungutan pengunjung di Pantai Pink baik perorangan maupun perkendaraan. Namun fakta di lapangan pengunjung diminta membayar Rp 7.500 perorang dan tiket masuk berkisar Rp 5 ribu untuk roda dua dan Rp 25 ribu untuk roda 4. 

Selain itu ada pembagian dari hasil pungutan yakni 70 persen untuk KTH, 25 persen untuk KPH dan 5 persen untuk desa. 

"Kami rasa tidak pernah disosialisasikan oleh Pemprov, sehingga membuat kenyamanan dan keamanan pengunjung terganggu. Selain itu besarnya pungutan ini tidak sesuai dengan kondisi yang ada, dimana destinasi Pantai Pink baik dari segi tempat rekreasi maupun tempat istirahat. Hal ini menunjukkan pemerintah dalam hal ini DLHK dan KPH Rinjani Timur hanya mengambil keuntungan dari pengunjung yang ada," teriak Kordum Aksi, Herman saat orasi di depan Kantor DLHK NTB, Kamis (30/03/2023). 

Herman menjelaskan, puluhan destinasi wisata yang ada di NTB hanya destinasi wisata Pantai Pink yang menerapkan sistem seperti ini. Kita bisa melihat KEK Mandalika maupun destinasi wisata yang ada tidak menerapkan hal yang seperti ini. 

"Dari sanalah kita berkebesar dugaan kami bahwa adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum DLHK dan KPH Rinjani Timur," tudingnya. 

Adanya dugaan Pungli ini kata Herman, sangat meresahkan bagi masyarakat yang ingin berkunjung untuk menikmati indahnya wisata Pantai Pink. Keluhan demi keluhan dari dari berbagai unsur baik tokoh pemuda dan tokoh pemerhati pariwisata. Sementara dalam Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 14 tahun 2019 tentang Pengelolaan Hutan sudah jelas ada anggaran minimal 2 persen untuk pengelolaan hutan. Akan tetapi hal itu tidak pernah kita dengar pemakaiannya dimana.

"Lalu pertanyaannya adalah kemana alokasi dana sebesar 2 persen yang diperuntukkan untuk pengelolaan hutan? Di satu sisi masyarakat masih dipungut pembiayaan untuk menikmati keindahan destinasi wisata di Pantai Pink," sesalnya. 

Selain soal Pungli yang terjadi di Destinasi Wisata Pantai Pink lanjut pemuda asal Jerowaru ini, juga menemukan dugaan adanya pengrusakan Ekosistem Hutan Sekaroh. Hal ini berakibat pada tidak stabilnya ekosistem kehidupan manusia. 

"Dari 130 juta hektare hutan di Indonesia sekitar 46 juta hektare telah habis ditebang. Adapun luas kerusakan yang terjadi di luar kawasan hutan (hutan hak dan hutan rakyat) seluas 9.629.204 hektare atau 54 persen dan di dalam kawasan hutan (hutan lindung, konservasi dan produksi) seluas 8.431.969 hektare atau 47 persen. Sementara status hutan Sekaroh ialah sebagai hutan lindung. 

"Oleh karena itubesar dugaan kami ada pembiaran bahkan sengaja ditutup-tutupi (konspirasi) yang dilakukan oleh dinas terkait yakni DLHK dan KPH Rinjani Timur sehingga bisa memicu terjadi kebakaran, illegal logging (penebangan pohon secara liar) dan eksploitasi hutan yang tidak bertanggungjawab," paparnya. 

Adapun tuntutan dari ALPA-NTB yakni: 

1. Meminta Gubernur NTB agar mencopot Kepala Dinas LHK Provinsi NTB secara tidak hormat karena terindikasi melakukan pungutan liar terkait retribusi Pantai Pink di Lombok Timur dan terjadinya pengerusakan ekosistem hutan lindung Sekaroh.


2. Meminta kepada Ombudsman agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana pungutan liar dan pengerusakan ekosistem hutan lindung Sekaroh yang di lakukan Oknum Dinas LHK dan KPH Rinjani Timur. 

3. Memintak BPKP untuk mengaudit kerugian negara yang di timbulkan akibat dugaan pungutan liar dan pengerusakan ekosistem hutan lindung Sekaroh. 

4. Tuntut transparansi kinerja Kepala DLHK dan KPH Rinjani Timur yang di duga sengaja menutup-nutupi tindak pidana pungutan liar Retribusi Pantai Pink dan pengerusakan ekosistem hutan lindung Sekaroh Kecamatan Jerowaru

Via PERISTIWA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Redaksi- Minggu, April 19, 2026
NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

BERITA POPULER

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN