24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda Polres Lobar Polres Lombok Barat Serahkan Sepeda Motor Korban Pencurian Kepada Pemiliknya
Polres Lobar

Polres Lombok Barat Serahkan Sepeda Motor Korban Pencurian Kepada Pemiliknya

REDAKSI L News
REDAKSI L News
11 Mar, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Lombok Barat, 11/3/2023 Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Bagus Nyoman Gede J, S.H., S.I.K., M.A.P menyerahkan satu unit sepeda motor kepada Korban Curanmor. Penyerahan berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax, kepada pemiliknya, selaku korban pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Pada hari ini juga kita serahkan Barang Bukti kendaraan bermotor berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax kepada pemiliknya,” ungkapnya, Sabtu (11/3/2023)

Kapolres Lombok Barat menjelaskan bahwa peristiwa tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ini terjadi pada, Sabtu (21/1/2023). Bertempat di Rumah korban di Dusun Batulayar Utara, Desa Batulayar Barat, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat.

“Korban atas nama Sdri. Misrah, Perempuan (36). Adapun Modus Operandi pelaku mengambil kunci yang masih tergantung. Jadi, mungkin ibu ini merasa aman saat akan pergi sebentar, sedangkan kunci sepeda motor masih dalam keadaan tergantung,” jelasnya.

Pelaku memanfaatkan kelengahan dari korban, dan langsung mengambil kendaraan tersebut, sehingga saat korban kembali, sepeda motornya sudah tidak ada atau hilang.

“Setelah menerima laporan dari Masyarakat, Tim Sat Reskrim Polres Lombok Barat menindaklanjutinya dengan melakukan serangkaian penyelidikan,” ujarnya.

Sehingga mendapat informasi terduga pelaku berinisial G dan IB yang saat ini masih dalam proses pencarian atau pengejaran.

“Pelaku mengumpulkan barang-barang curiannya di satu tempat. Akhirnya Sat Reskrim Polres Lombok barat melakukan penggerebekan di Lokasi tempat pelaku mengumpulkan Barang Bukti ini. Maka berhasil menemukan sepeda Motor Yamaha NMax milik korban,” beber Kapolres Lombok Barat.

Sedangkan saat penggerebekan, pelaku berhasil melarikan diri dari upaya penangkapan oleh Tim Sat Reskrim Polres Lombok Barat.

“Saat penggerebekan, pelaku berhasil kabur sehingga sampai sekarang masih dalam pencarian kami,” ucapnya. Sedangkan untuk kendaraan yang telah berhasil kita dapatkan ini, kita kembalikan kepada pemiliknya,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu I Made Dharma Y.P., STK., SIK., menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan hal yang sama kepada para pemilk kendaraan yang lain. 

“Saat ini kami masih melengkapi administrasi-administrasi yang ada, sehingga apabila administrasi sudah lengkap kami akan melakukan pengembalian Barang Bukti kepada pemilik yang lainnya,” ungkapnya.

Yakni kepada korban-korban lainnya yang menjadi korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dan saat ini tengah melengkapi administrasi kepada tiga kendaraan lainnya.

Mendapati polisi telah menemukan dan mengembalikan sepeda motornya, korban Misrah, Perempuan (36) merasa sangat senang, lantaran sepeda motornya telah kembali.

“kami sangat bersyukur sekali sepeda motor bisa kembali. Ini juga merupakan kelalaian, dan kedepannya menjadi pelajaran,” ungkapnya.

Sedangkan bila pihak Kepolisian membutuhkan kendaraan tersebut kembali, baik untuk keperluan penyidikan maupun persidangan, maka akan siap membantu pihak Kepolisian.

“Insya allah sepeda motor ini akan kami jaga dengan sebaik-baiknya, dan kami siap kapanpun pihak kepolisian bila membutuhkannya kembali,” imbuhnya.

Terlebih, dalam pengembalian sepeda motornya ini, tanpa memerlukan biaya sepeserpun, baik Dalam  pengurusan administrasi dan pengambilannya.

“Tentunya bahagia sekali, sepeda motor ini ketemu kembali. Sepeda motor ini mendapatkannya dari hasil bekerja bertahun-tahun setelah mengumpulin uang. Terimakasih kepada tim polisi yang telah membantu kami, dan kami sangat percaya dengan kinerja polisi yang telah bekerja keras,” tandasnya.

Via Polres Lobar
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

BERITA POPULER

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN