24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda LOMBOK BARAT Rusditah, S.Sos Pimpin Rakor Dengan Bea Cukai Mataram
LOMBOK BARAT

Rusditah, S.Sos Pimpin Rakor Dengan Bea Cukai Mataram

REDAKSI L News
REDAKSI L News
15 Mar, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com.  Pemerintah Daerah Kab. Lombok Barat menggelar rapat koordinasi bidang penegakan hukum satuan tugas pemberantasan rokok ilegal. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (14/3/2023) di Ruang Asisten II Setda Kab. Lombok Barat.

Kegiatan rakor ini dipimpin oleh Asisten II Setda Kab. Lombok Barat Rusditah, S.Sos. diikuti oleh Sekretaris Sat Pol.PP Kab. Lobar I Ketut Rauh, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram Adi Cahyanto dan unsur OPD Lingkup Pemkab Lobar.

Asisten II Setda Kab. Lobar Rusditah, S.Sos menyampaikan dari hasil rekonsiliasi dan evaluasi yang dilakukan oleh DJPK, Kab. Lombok Barat dalam pengelola DBHCHT Tahun 2022 mencatatkan hasil positif. Hal ini menandakan bahwa dalam penggunaan dana DBHCHT 2022 sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian perlu untuk dijaga dan ditingkatkan dalam pengelola DBHCHT untuk pencegahan peredaran rokok ilegal tahun 2023. 

"Hasil rekonsiliasi yang kemarin memperoleh hasil yang positif perlu dipertahankan", 

Asisten II Setda Kab. Lobar Rusditah, S.Sos melanjutkan bahwa dalam menekan dan memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Lombok Barat perlu adanya sinergi yang kuat dengan Kabupaten/Kota di Pulau Lombok. Hal ini akan banyak membantu dalam penyebaran peredaran rokok ilegal terutama dengan Kab./Kota yang berbatasan langsung dengan Lombok Barat misalnya Kota Mataram, Kab. Lombok Tengah dan Kab. Lombok Utara. 

"Kita perlu membangun sinergi yang kuat dengan Kota Mataram dalam hal ini", imbuhnya.

Rusditah, S.Sos mengharapkan kepada satuan tugas pemberantasan rokok terutama bidang penegakan hukum pada tahun 2023 ini untuk lebih memaksimalkan sosialisasi dan pemberantasan rokok ilegal. Hal ini disebabkan karena masih banyaknya rokok ilegal yang beredar di tengah-tengah masyarakat. 

"Harus dimaksimalkan pemberantasan rokok ilegal karena di masyarakat masih banyak yang beredar", jelasnya.

Asisten II Setda Kab. Lombok Barat mengharapkan kepada semua satuan tugas pemberantasan rokok ilegal agar di tahun 2023 Lombok Barat mengukir prestasi lebih baik lagi dari tahun 2022. Dari semua bidang tugas diharapkan terus mengalami peningkatan pencapaian pelaksanaan program terutama bidang penegakan hukum. 

"Kami berharap prestasi kita tahun depan terus meningkatkan", tutupnya.

Senada dengan itu Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram Adi Cahyanto menyampaikan bahwa dari hasil rekonsiliasi menunjukkan Lombok Barat sudah semakin baik dalam pengelola DBHCHT 2022. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengawal dan akan bekerjasama dalam mempertahankan dan meningkatkan prestasi Lombok Barat.

 "Hasil rekonsiliasi menunjukkan progres yang sangat baik dan kami tetap akan mengawal", jelasnya.

Adi Cahyanto menambahkan pihaknya dan Pemda Lombok Barat akan terus meningkat koordinasi dan konsultasi dalam penegakan hukum peredaran rokok ilegal. Hal ini sangat diperlukan agar bisa lebih maksimal dalam pelaksanaan tugas dilapangan. 

"Koordinasi dan konsultasi harus terus ditingkatkan", tutupnya.(Ham)

Via LOMBOK BARAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN