24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda POLRES KLU Tiem Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara Kembali Menangkap Residivis Spesialis Curanmor
POLRES KLU

Tiem Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara Kembali Menangkap Residivis Spesialis Curanmor

REDAKSI L News
REDAKSI L News
04 Mar, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Lombok Utara (4/3/2023) Polda NTB, Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara ungkap kasus pencurian sepeda motor  di Dusun Panggung, Desa Selengen, Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara pada hari jumat .(3/3/2023).

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana SH, MH menyampaikan kepada awak media pada hari sabtu tanggal, (4/3/2023),  Pukul 21:00 Wita  bahwa Gabungan Team Puma Polres Lotara bersama Unit Reskrim Polsek Kayangan pada hari jumat telah berhasil mengamankan seorang  Pelaku  Curanmor/Residivis yang berinisial ZH, (36 tahun), seorang laki-laki , alamat : Dusun Tanak Sebang  Desa Salut, Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara  

"Dan 3 ( tiga) orang selaku  penadah yang berinisial  EK , laki, (23 tahun) , alamat  Desa Santong Mulia, Kecamatan Kayangan, KLU , SP, laki (26 Tahun),  alamat : Dusun Segenter, Desa Segenter, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat dan HS alias HUL (30 tahun, alamat : Dusun Padak, Lembar, Kabupaten  Lombok Barat.

"Penangkapan ini  dilakukan berdasarkan  beberapa Laporan kehilangan sepeda motor yang dilaporkan oleh masyarakat , dan setelah dilakukan penyelidikan petugas mendapatkan informasi yang fiks dan mengarah kepada pelaku ZH kemudian dilakukan penangkapan di Gudang kelapa saudara MS di Dusun Panggung Barat Desa Selengen Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara" ujar Made Sukadana

Dikatakan juga olehnya, sebelum penangkapan saudara ZH pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023 team berhasil mengamankan BB sepeda motor dari tangan terduga pelaku ZH  yang bertempat di wilayah Mataram, dimana pada saat itu terduga pelaku ZH beralibi bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut adalah temannya yang Bernama HR (dalam pengejaran) dan  disimpan di Kos-kosan rekannya di wilayah Mataram.

"Mengingat kurangnya alat bukti dan saksi kemudian petugas melepaskan terduga pelaku ZH" ungkapnya

Masih kata Made, setelah  dilakukan serangkaian penyelidikan  dan pemeriksaan saksi-saksi teampun menemukan titik terang atas kejadian curanmor tersebut  bahwa  terduga pelaku ZH yang merupakan pelaku dan dalang utama dari pencurian sepeda motor di wilayah Kayangan, selanjutnya pada hari Jumat 03 Maret 2023 Team Puma bersama Unit Reskrim Polsek Kayangan melakukan penangkapan terhadap terduga  pelaku ZH bertempat di gudang kelapa milik saudara MS Dusun Panggung Barat Desa Selengen, KLU.

"Diaat penangkapan terduga pelaku ZH sudah tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor  bersama dengan temannya yang Bernama HR" beber Kasat 

Made juga menerangkan, dari hasil kejahatannya tersebut pelaku menjual sepeda motornya di wilayah Mataram, di antaranya sepeda  motor yamaha Jupiter MX dan SPM Honda Vario di jual bersama rekannya an ER yang tinggal di Kos-kosan wilayah Pejarakan, Mataram. Selang beberapa minggu kemudian saudara ER menjual sepeda motor tersebut kepada saudara  SP yang beralamat di wilayah Segenter, Lembar, Lombok Barat, seharga Rp 2.000.000 (dua juta rupiah).

"Selanjutnya Team Puma Polres Lombok Utara melakukan Kordinasi dengan Team Puma Polres Lombok Barat,  kemudian team gabungan bergerak menuju ke tempat pelaku penadah yang Bernama SP  dan mendapat informasi bahwa saudara SP  sedang berada di tempat kerjanya di salah satu bengkel di wilayah Lembar, sekitar pukul 17:30 Wita Team gabungan berhasil mengamankan pelaku SP dan mengakui telah membeli SPM tersebut dari Pelaku ER, kemudian terduga  pelaku SP  menggadaikan sepeda motor tersebut kepada saudara  Pelaku HL, seharga Rp 1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) Teampun bergerak menuju ke rumah pelaku HL, sekitar pukul 18:20 WITA team berhasil mengamankan pelaku HL bersama BB SPM hasil Curanmor tersebut." Ujar Made Sukadana

Masih kata Made Sukadana, dari Hasil penangkapan terduga Pelaku ZH  dan 3 ( tiga ) orang penadah petugas dapat  mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter MX Warna Hitam Lis Ungu dengan Nopol : DR 5412 MI,  sepeda motor  Honda Vario CW110 Warna Putih dengan Nopol : DR 5648 BN, sepeda motor  Yamaha NMAX Warna Hitam Nopol : -  , dan Satu STNK an Hajarianti

"Atas perbuatan terduga pelaku ZH , patut di duga telah melakukan pencurian dengan pembertan  sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara tutup"Kasat Reskrim. (Humas)

Via POLRES KLU
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Redaksi- Minggu, April 19, 2026
NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

BERITA POPULER

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN