24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri

Beranda Perkara/Kasus Laskar NTB Kembali Datangi PN Praya, Yakin Sudin SE Menang.
Perkara/Kasus

Laskar NTB Kembali Datangi PN Praya, Yakin Sudin SE Menang.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
03 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews com. Kembali hari ini (3/4) Ketua Laskar NTB H. Agus Setiawan bersama anggotanya mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Praya untuk memberikan dukungan dan memastikan bahwa Bapak Sudin SE, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan melakukan perlawanan eksekusi atau  perlawan pihak ketiga (Derden verzet). Hal itu dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum  karena terhadap tanahnya tersebut ia tidak pernah menjual atau memindah  tangankan kepada orang lain. 

Sementara salah satu  dari oknum pelakunya inisial  SAD sudah di tahan di Polda NTB Karena diduga tersangkut Pasal 263 KUHP  yang dilaporkan oleh Andre Yakub, ungkap H. Agus

Hari ini dilanjutkan sidang lanjutan atas perkara No.62/Pdt.Bth/2022/PN.Pya yakni Sidang perkara  antara Penggugat: Sudin SE melawan Tergugat: 1. Catherina. 2.Sahnun Ayitna Dewi dan 3. Yani Pristiwanto yang berlangsung di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Praya yang terbuka untuk umum (3/4/2023)

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua: Muhammad Syauqi, SH. Hakim Anggota 1: Dewi Yolandasari Lenap, SH, Hakim Anggota 2: Maulida Ariyanti, SH dan Panitera Pengganti R.B Much.Alief Ardiya Wienata, SH dengan agenda sidang bukti tambahan dari Para Pihak 

Hadir dalam sidang itu kuasa hukum Sudin SE (Penggugat) yakni Ikhsan Ramdhany SH dan Lalu Abdul Wahid SH dan kuasa hukum dari tergugat 1,2 3 dan BPN Praya.

Anggota DPR RI Sudin SE  melalui Kuasa Hukumnya Ikhsan Ramdhany SH dan Lalu Abdul Wahid SH melakukan perlawanan eksekusi atau perlawanan pihak ketiga (Derden verzet) dalam perkara No.62/Pdt.Bth/2022/PN.Pya Dalam sidang itu Kuasa Hukumnya Ikhsan Ramdhany SH dan Lalu Abdul Wahid SH meminta kepada Ketua Majelis Hakim agar Tergugat menghadirkan atau menunjukkan  sertifikat asli yang dimilikinya.  Sebab selama ini Tergugat hanya menghadirkan atau menunjukkan  Poto copy nya saja.

Hakim Ketua Muhammad Syauqi, SH. menjawab terkait permintaan Penggugat silakan  nanti dituangkan dalam kesimpulannya biar lebih jelas.

Ini sidang terakhir tatap muka, Sidang ini bukan untuk saling berdebat, silakan para pihak tuangkan dalam kesimpulannya, 

Hakim Ketua memutuskan bahwa sidang akan dilanjutkan pada tanggal 10 April 2023 secara elektronik dengan materi kesimpulan. Silakan para pihak gunakan kesempatan itu untuk menyampaikan kesimpulannya dengan sebaik baiknya.

Diingatkan kepada para pihak jika ada oknum yang mengaku dari Pengadilan yang bisa membantu atau menjanjikan sesuatu dalam perkara ini, jangan di percaya dan segera dilaporkan melalui web resmi Pengadilan atau datang langsung ke kantor Pengadilan  Negeri Praya sebab itu tidak benar dan sekali itu tidak benar, pesan Hakim Ketua.

Sementara itu Kuasa hukum tergugat 1 dan 3 Rendy Syafur Hariska SH yang diminta keterangannya mengatakan tadi kami ajukan bukti atau dokumen tambahan baru, dan sidang akan dilanjutkan tanggal 10/4/2023 secara elektronik dengan materi kesimpulan. 

Ditanya apakah Klien nya akan menang dalam perkara ini, ia menjawab kami akan berusaha  maksimal, namun nanti Ketua Majelis Hakim lah yang memutuskannya. (MS)


Via Perkara/Kasus
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Redaksi- Minggu, Januari 11, 2026
Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Senin, Desember 15, 2025
Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Senin, Desember 22, 2025
OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

Minggu, Desember 14, 2025
Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Minggu, Desember 21, 2025
Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Senin, Desember 29, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Senin, Desember 15, 2025
Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Senin, Desember 22, 2025
OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

Minggu, Desember 14, 2025
Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Minggu, Desember 21, 2025
Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Senin, Desember 29, 2025
Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Minggu, Desember 28, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu  Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Selasa, Januari 06, 2026
Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Sabtu, Januari 10, 2026
Wings Air dan Trans Nusa Luncurkan Penerbangan Baru dari Lombok

Wings Air dan Trans Nusa Luncurkan Penerbangan Baru dari Lombok

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Desa Bilelando dan Kidang Tutup Jalan, Protes Kondisi Jalan Rusak

Warga Desa Bilelando dan Kidang Tutup Jalan, Protes Kondisi Jalan Rusak

Kamis, Januari 01, 2026

BERITA POPULER

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Senin, Desember 15, 2025
Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Senin, Desember 22, 2025
OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

Minggu, Desember 14, 2025
Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Minggu, Desember 21, 2025
Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Senin, Desember 29, 2025
Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Minggu, Desember 28, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu  Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Selasa, Januari 06, 2026
Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Sabtu, Januari 10, 2026
Wings Air dan Trans Nusa Luncurkan Penerbangan Baru dari Lombok

Wings Air dan Trans Nusa Luncurkan Penerbangan Baru dari Lombok

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Desa Bilelando dan Kidang Tutup Jalan, Protes Kondisi Jalan Rusak

Warga Desa Bilelando dan Kidang Tutup Jalan, Protes Kondisi Jalan Rusak

Kamis, Januari 01, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN