24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda Perkara/Kasus Laskar NTB Kembali Datangi PN Praya, Yakin Sudin SE Menang.
Perkara/Kasus

Laskar NTB Kembali Datangi PN Praya, Yakin Sudin SE Menang.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
03 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews com. Kembali hari ini (3/4) Ketua Laskar NTB H. Agus Setiawan bersama anggotanya mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Praya untuk memberikan dukungan dan memastikan bahwa Bapak Sudin SE, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan melakukan perlawanan eksekusi atau  perlawan pihak ketiga (Derden verzet). Hal itu dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum  karena terhadap tanahnya tersebut ia tidak pernah menjual atau memindah  tangankan kepada orang lain. 

Sementara salah satu  dari oknum pelakunya inisial  SAD sudah di tahan di Polda NTB Karena diduga tersangkut Pasal 263 KUHP  yang dilaporkan oleh Andre Yakub, ungkap H. Agus

Hari ini dilanjutkan sidang lanjutan atas perkara No.62/Pdt.Bth/2022/PN.Pya yakni Sidang perkara  antara Penggugat: Sudin SE melawan Tergugat: 1. Catherina. 2.Sahnun Ayitna Dewi dan 3. Yani Pristiwanto yang berlangsung di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Praya yang terbuka untuk umum (3/4/2023)

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua: Muhammad Syauqi, SH. Hakim Anggota 1: Dewi Yolandasari Lenap, SH, Hakim Anggota 2: Maulida Ariyanti, SH dan Panitera Pengganti R.B Much.Alief Ardiya Wienata, SH dengan agenda sidang bukti tambahan dari Para Pihak 

Hadir dalam sidang itu kuasa hukum Sudin SE (Penggugat) yakni Ikhsan Ramdhany SH dan Lalu Abdul Wahid SH dan kuasa hukum dari tergugat 1,2 3 dan BPN Praya.

Anggota DPR RI Sudin SE  melalui Kuasa Hukumnya Ikhsan Ramdhany SH dan Lalu Abdul Wahid SH melakukan perlawanan eksekusi atau perlawanan pihak ketiga (Derden verzet) dalam perkara No.62/Pdt.Bth/2022/PN.Pya Dalam sidang itu Kuasa Hukumnya Ikhsan Ramdhany SH dan Lalu Abdul Wahid SH meminta kepada Ketua Majelis Hakim agar Tergugat menghadirkan atau menunjukkan  sertifikat asli yang dimilikinya.  Sebab selama ini Tergugat hanya menghadirkan atau menunjukkan  Poto copy nya saja.

Hakim Ketua Muhammad Syauqi, SH. menjawab terkait permintaan Penggugat silakan  nanti dituangkan dalam kesimpulannya biar lebih jelas.

Ini sidang terakhir tatap muka, Sidang ini bukan untuk saling berdebat, silakan para pihak tuangkan dalam kesimpulannya, 

Hakim Ketua memutuskan bahwa sidang akan dilanjutkan pada tanggal 10 April 2023 secara elektronik dengan materi kesimpulan. Silakan para pihak gunakan kesempatan itu untuk menyampaikan kesimpulannya dengan sebaik baiknya.

Diingatkan kepada para pihak jika ada oknum yang mengaku dari Pengadilan yang bisa membantu atau menjanjikan sesuatu dalam perkara ini, jangan di percaya dan segera dilaporkan melalui web resmi Pengadilan atau datang langsung ke kantor Pengadilan  Negeri Praya sebab itu tidak benar dan sekali itu tidak benar, pesan Hakim Ketua.

Sementara itu Kuasa hukum tergugat 1 dan 3 Rendy Syafur Hariska SH yang diminta keterangannya mengatakan tadi kami ajukan bukti atau dokumen tambahan baru, dan sidang akan dilanjutkan tanggal 10/4/2023 secara elektronik dengan materi kesimpulan. 

Ditanya apakah Klien nya akan menang dalam perkara ini, ia menjawab kami akan berusaha  maksimal, namun nanti Ketua Majelis Hakim lah yang memutuskannya. (MS)


Via Perkara/Kasus
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini





BERITA HARI INI

Pemkab Lombok Barat dan PTAM Giri Menang Gelar Peresean, Wujudkan Kota Gerung yang Ramai

Pemkab Lombok Barat dan PTAM Giri Menang Gelar Peresean, Wujudkan Kota Gerung yang Ramai

Redaksi- Kamis, Juni 19, 2025
Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA VIRAL

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA POPULER

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Sabtu, September 09, 2023
Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Senin, Mei 02, 2022
Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Senin, Mei 02, 2022
Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Senin, Mei 02, 2022
Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Kamis, September 07, 2023

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id