• Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join

Labulianews. id


 

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri

Beranda Perkara/Kasus Laskar NTB Kembali Datangi PN Praya, Yakin Sudin SE Menang.
Perkara/Kasus

Laskar NTB Kembali Datangi PN Praya, Yakin Sudin SE Menang.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
03 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews com. Kembali hari ini (3/4) Ketua Laskar NTB H. Agus Setiawan bersama anggotanya mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Praya untuk memberikan dukungan dan memastikan bahwa Bapak Sudin SE, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan melakukan perlawanan eksekusi atau  perlawan pihak ketiga (Derden verzet). Hal itu dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum  karena terhadap tanahnya tersebut ia tidak pernah menjual atau memindah  tangankan kepada orang lain. 

Sementara salah satu  dari oknum pelakunya inisial  SAD sudah di tahan di Polda NTB Karena diduga tersangkut Pasal 263 KUHP  yang dilaporkan oleh Andre Yakub, ungkap H. Agus

Hari ini dilanjutkan sidang lanjutan atas perkara No.62/Pdt.Bth/2022/PN.Pya yakni Sidang perkara  antara Penggugat: Sudin SE melawan Tergugat: 1. Catherina. 2.Sahnun Ayitna Dewi dan 3. Yani Pristiwanto yang berlangsung di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Praya yang terbuka untuk umum (3/4/2023)

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua: Muhammad Syauqi, SH. Hakim Anggota 1: Dewi Yolandasari Lenap, SH, Hakim Anggota 2: Maulida Ariyanti, SH dan Panitera Pengganti R.B Much.Alief Ardiya Wienata, SH dengan agenda sidang bukti tambahan dari Para Pihak 

Hadir dalam sidang itu kuasa hukum Sudin SE (Penggugat) yakni Ikhsan Ramdhany SH dan Lalu Abdul Wahid SH dan kuasa hukum dari tergugat 1,2 3 dan BPN Praya.

Anggota DPR RI Sudin SE  melalui Kuasa Hukumnya Ikhsan Ramdhany SH dan Lalu Abdul Wahid SH melakukan perlawanan eksekusi atau perlawanan pihak ketiga (Derden verzet) dalam perkara No.62/Pdt.Bth/2022/PN.Pya Dalam sidang itu Kuasa Hukumnya Ikhsan Ramdhany SH dan Lalu Abdul Wahid SH meminta kepada Ketua Majelis Hakim agar Tergugat menghadirkan atau menunjukkan  sertifikat asli yang dimilikinya.  Sebab selama ini Tergugat hanya menghadirkan atau menunjukkan  Poto copy nya saja.

Hakim Ketua Muhammad Syauqi, SH. menjawab terkait permintaan Penggugat silakan  nanti dituangkan dalam kesimpulannya biar lebih jelas.

Ini sidang terakhir tatap muka, Sidang ini bukan untuk saling berdebat, silakan para pihak tuangkan dalam kesimpulannya, 

Hakim Ketua memutuskan bahwa sidang akan dilanjutkan pada tanggal 10 April 2023 secara elektronik dengan materi kesimpulan. Silakan para pihak gunakan kesempatan itu untuk menyampaikan kesimpulannya dengan sebaik baiknya.

Diingatkan kepada para pihak jika ada oknum yang mengaku dari Pengadilan yang bisa membantu atau menjanjikan sesuatu dalam perkara ini, jangan di percaya dan segera dilaporkan melalui web resmi Pengadilan atau datang langsung ke kantor Pengadilan  Negeri Praya sebab itu tidak benar dan sekali itu tidak benar, pesan Hakim Ketua.

Sementara itu Kuasa hukum tergugat 1 dan 3 Rendy Syafur Hariska SH yang diminta keterangannya mengatakan tadi kami ajukan bukti atau dokumen tambahan baru, dan sidang akan dilanjutkan tanggal 10/4/2023 secara elektronik dengan materi kesimpulan. 

Ditanya apakah Klien nya akan menang dalam perkara ini, ia menjawab kami akan berusaha  maksimal, namun nanti Ketua Majelis Hakim lah yang memutuskannya. (MS)


Via Perkara/Kasus
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih



BERITA HARI INI

Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Redaksi- Selasa, September 01, 2026
Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Kamis, Agustus 27, 2026
Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Kamis, Agustus 27, 2026
Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Rabu, Agustus 26, 2026
Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Rabu, Agustus 26, 2026
Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Minggu, Agustus 23, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Kamis, Agustus 27, 2026
Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Kamis, Agustus 27, 2026
Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Rabu, Agustus 26, 2026
Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Rabu, Agustus 26, 2026
Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Minggu, Agustus 23, 2026
5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

Selasa, Agustus 25, 2026
Sepatu Raib di Serambi Masjid Tua, Jamaah Praya Minta Rasa Aman Dipulihkan

Sepatu Raib di Serambi Masjid Tua, Jamaah Praya Minta Rasa Aman Dipulihkan

Jumat, Agustus 21, 2026
SIMBAR Ajak Masyarakat Jaga Pantai Cemara, Media Tak Hanya Memberitakan

SIMBAR Ajak Masyarakat Jaga Pantai Cemara, Media Tak Hanya Memberitakan

Selasa, September 01, 2026
Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Minggu, Juli 06, 2025
Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Selasa, September 01, 2026

BERITA POPULER

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Kamis, Agustus 27, 2026
Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Kamis, Agustus 27, 2026
Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Rabu, Agustus 26, 2026
Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Rabu, Agustus 26, 2026
Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Minggu, Agustus 23, 2026
5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

Selasa, Agustus 25, 2026
Sepatu Raib di Serambi Masjid Tua, Jamaah Praya Minta Rasa Aman Dipulihkan

Sepatu Raib di Serambi Masjid Tua, Jamaah Praya Minta Rasa Aman Dipulihkan

Jumat, Agustus 21, 2026
SIMBAR Ajak Masyarakat Jaga Pantai Cemara, Media Tak Hanya Memberitakan

SIMBAR Ajak Masyarakat Jaga Pantai Cemara, Media Tak Hanya Memberitakan

Selasa, September 01, 2026
Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Minggu, Juli 06, 2025
Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Selasa, September 01, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN