24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda Perkara/Kasus Laskar NTB Kembali Datangi PN Praya, Yakin Sudin SE Menang.
Perkara/Kasus

Laskar NTB Kembali Datangi PN Praya, Yakin Sudin SE Menang.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
03 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews com. Kembali hari ini (3/4) Ketua Laskar NTB H. Agus Setiawan bersama anggotanya mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Praya untuk memberikan dukungan dan memastikan bahwa Bapak Sudin SE, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan melakukan perlawanan eksekusi atau  perlawan pihak ketiga (Derden verzet). Hal itu dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum  karena terhadap tanahnya tersebut ia tidak pernah menjual atau memindah  tangankan kepada orang lain. 

Sementara salah satu  dari oknum pelakunya inisial  SAD sudah di tahan di Polda NTB Karena diduga tersangkut Pasal 263 KUHP  yang dilaporkan oleh Andre Yakub, ungkap H. Agus

Hari ini dilanjutkan sidang lanjutan atas perkara No.62/Pdt.Bth/2022/PN.Pya yakni Sidang perkara  antara Penggugat: Sudin SE melawan Tergugat: 1. Catherina. 2.Sahnun Ayitna Dewi dan 3. Yani Pristiwanto yang berlangsung di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Praya yang terbuka untuk umum (3/4/2023)

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua: Muhammad Syauqi, SH. Hakim Anggota 1: Dewi Yolandasari Lenap, SH, Hakim Anggota 2: Maulida Ariyanti, SH dan Panitera Pengganti R.B Much.Alief Ardiya Wienata, SH dengan agenda sidang bukti tambahan dari Para Pihak 

Hadir dalam sidang itu kuasa hukum Sudin SE (Penggugat) yakni Ikhsan Ramdhany SH dan Lalu Abdul Wahid SH dan kuasa hukum dari tergugat 1,2 3 dan BPN Praya.

Anggota DPR RI Sudin SE  melalui Kuasa Hukumnya Ikhsan Ramdhany SH dan Lalu Abdul Wahid SH melakukan perlawanan eksekusi atau perlawanan pihak ketiga (Derden verzet) dalam perkara No.62/Pdt.Bth/2022/PN.Pya Dalam sidang itu Kuasa Hukumnya Ikhsan Ramdhany SH dan Lalu Abdul Wahid SH meminta kepada Ketua Majelis Hakim agar Tergugat menghadirkan atau menunjukkan  sertifikat asli yang dimilikinya.  Sebab selama ini Tergugat hanya menghadirkan atau menunjukkan  Poto copy nya saja.

Hakim Ketua Muhammad Syauqi, SH. menjawab terkait permintaan Penggugat silakan  nanti dituangkan dalam kesimpulannya biar lebih jelas.

Ini sidang terakhir tatap muka, Sidang ini bukan untuk saling berdebat, silakan para pihak tuangkan dalam kesimpulannya, 

Hakim Ketua memutuskan bahwa sidang akan dilanjutkan pada tanggal 10 April 2023 secara elektronik dengan materi kesimpulan. Silakan para pihak gunakan kesempatan itu untuk menyampaikan kesimpulannya dengan sebaik baiknya.

Diingatkan kepada para pihak jika ada oknum yang mengaku dari Pengadilan yang bisa membantu atau menjanjikan sesuatu dalam perkara ini, jangan di percaya dan segera dilaporkan melalui web resmi Pengadilan atau datang langsung ke kantor Pengadilan  Negeri Praya sebab itu tidak benar dan sekali itu tidak benar, pesan Hakim Ketua.

Sementara itu Kuasa hukum tergugat 1 dan 3 Rendy Syafur Hariska SH yang diminta keterangannya mengatakan tadi kami ajukan bukti atau dokumen tambahan baru, dan sidang akan dilanjutkan tanggal 10/4/2023 secara elektronik dengan materi kesimpulan. 

Ditanya apakah Klien nya akan menang dalam perkara ini, ia menjawab kami akan berusaha  maksimal, namun nanti Ketua Majelis Hakim lah yang memutuskannya. (MS)


Via Perkara/Kasus
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini









BERITA HARI INI

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Redaksi- Sabtu, September 27, 2025
Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

BERITA POPULER

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN