24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda HUKRIM Polres Loteng Berhasil Tangkap Seorang Germo Dikawasan Wisata Bumbang, Pujut
HUKRIM

Polres Loteng Berhasil Tangkap Seorang Germo Dikawasan Wisata Bumbang, Pujut

REDAKSI L News
REDAKSI L News
01 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Dalam operasi Pekat (penyakit masyarakat) menjelang ramadhan 1444 H, yang dilaksanakan dari tanggal 13-26 Maret 2023 Polres Lombok Tengah atas dasar informasi masyarakat berhasil mengamankan inisial JA, terduga Prostitusi di wilayah Desa Mertak Kec. Pujut. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Loteng, Iptu Redho Rizky Pratama, dalam keterangan pers di Mapolres Loteng, Jumat, 31 Maret 2023. 

Menurut Redho tersangka JA merupakan residivis dengan kasus yang sama. Tersangka adalah seorang pemilik kafe di kawasan wisata Bumbang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. JA ditangkap Polisi karena diduga menyediakan layanan pekerja seks komersial (PSK) di kafe miliknya. 

"Tersangka sendiri merupakan residivis kasus yang sama dan sekitar setahun yang lalu bebas dari penjara", ujar Redho

Lanjut Redho Tersangka kita tangkap atas dugaan kasus prostitusi dan tersangka ditangkap saat operasi Pekat yang berlangsung jelang bulan Ramadhan kemarin. Di mana saat itu tersangka tengah mengantar seorang PSK ke pelanggannya, 

Redho juga menjelaskan bahwa modusnya  tersangka menawarkan jasa PSK ke pelanggan yang datang ke kafe miliknya. Untuk sekali kencan, tersangka  memasang tarif jutaan rupiah, itu sudah termasuk fee serta sewa kamar yang sudah disediakan oleh tersangka sendiri.

Tersangka sudah empat tahun menjalani bisnis haram tersebut, dan tersangka pernah ditahan di Rutan Praya dengan kasus yang sama. Keluar dari penjara tersangka kembali melakukan usaha yang sama.

"Ini yang kedua kalinya tersangka JA ditangkap Polisi atas kasus prostitusi,” jelasnya.

Ini bukan Prostitusi online.Karena tersangka dalam menjalankan usahanya telah menyediakan beberapa orang PSK. Setelah disepakati harga sesuai keinginan pelanggan barulah tersangka menjemput PSK Nya tersebut. tutupnya. (*)



Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini









BERITA HARI INI

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Redaksi- Sabtu, September 27, 2025
Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

BERITA POPULER

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN