24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda Perkara Waduh!!! Kades Jagaraga Ditetapkan Menjadi Tersangka Dalam Perkara Pasal 406 KUHP,
Perkara

Waduh!!! Kades Jagaraga Ditetapkan Menjadi Tersangka Dalam Perkara Pasal 406 KUHP,

REDAKSI L News
REDAKSI L News
23 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  Ilustrasi 

Labulianews.com. Kepala Satuan Reskrim Selaku Penyidik Polres Lombok Barat I Made Darma Yulia Putra S.T.K. S.I.K sebagaimana Surat Ketetapannya  No. S.Tap/42/IV/Red.1.24/2023 tentang Penetapan tersangka tanggal 13 April 2023. Telah menetapkan Kepala Desa Jagaraga MH (inisial) sebagai tersangka dalam perkara pasal 406 KUHP. Hal itu dibenarkan oleh Muniati  selaku pelapor dalam kasus tersebut (23/4/2023)

Terkait dengan sudah di tetapkan MH sebagai tersangka dengan pasal 406 itu benar, dan Kami sudah terima informasi  penetapannya menjadi tersangka, tinggal menunggu proses hukum selanjutnya", ungkap Muniati.

MH ditetapkan sebagai tersangka atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/57/III/2023/SPKT/SATRESKRIM/POLRES Nusa Tenggara Barat, tanggal 14 Maret 2023 yang dilaporkan oleh Perangkat Desa Jigerage atas nama Muniati, Perempuan alamat Desa Jagerage Kec. Kuripan Lombok Barat

Dalam surat penetapan itu,ditetapkannya MH menjadi tersangka yakni dengan menimbang bahwa berdasarkan hasil penyidikan SATRESKRIM Polres Lobar telah diperoleh dua alat bukti atau lebih dan laporan hasil gelar perkara. 

Lanjut, dimana Kades Jagaraga di tetapkan menjadi  tersangka sehubungan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP, yang terjadi di Kantor Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, pada hari Senin tanggal 06 Februari 2023 sekitar pukul 09.30 wita, dengan Pelapor atas nama Saudari Muniati 

Sementara itu Kepala Desa Jagerage Kec. Kuripan MH yang sudah dikonfirmasi media ini, hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya  (tiem)


Via Perkara
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini





BERITA HARI INI

Pemkab Lobar Gelar Edukasi Sadar Sampah di Car Free Night

Pemkab Lobar Gelar Edukasi Sadar Sampah di Car Free Night

Redaksi- Rabu, Juni 18, 2025
Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA VIRAL

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA POPULER

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Sabtu, September 09, 2023
Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Senin, Mei 02, 2022
Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Senin, Mei 02, 2022
Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Senin, Mei 02, 2022
Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Kamis, September 07, 2023

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id