24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda LOMBOK TIMUR LHK L. Winengan Dukung Langkah Polres Lotim Tahan Oknum Pimpinan Ponpes Yang Di Duga Setubuhi Santri
LOMBOK TIMUR

LHK L. Winengan Dukung Langkah Polres Lotim Tahan Oknum Pimpinan Ponpes Yang Di Duga Setubuhi Santri

REDAKSI L News
REDAKSI L News
05 Mei, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Kepolisian Resort Lombok Timur Akhirnya Melakukan Penahanan terhadap Oknum Pimpinan Ponpes Di Desa Kotaraja Kecamatan Sikur Lombok Timur. 

Penahanan ini di Lakukan Setelah adanya Laporan Dugaan Menyetubuhi santrinya sendiri yang di Lakukan Oleh Oknum Pimpinan Pondok Pesantren Tersebut. 

Langkah ini di apresiasi oleh Dewan Sasak Muda Bersatu HK L Winengan, Menurutnya Keputusan yang di ambil Oleh Kepolisian Resort Lombok Timur sudah tepat. 

" Kami Sangat Mengapresiasi Langkah yang di Lakukan Kapolres Lotim yang melakukan penahanan terhadap Oknum Pimpinan Ponpes Tersebut, Hal ini agar tidak menimbulkan Gejolak di Masyarakat jika tidak dilakukan penahanan." Pungkasnya 

Selain itu, kata Winengan, Pihaknya akan mendorong kasus ini dan mendesak agar oknum tersebut di jerat dengan Hukuman yang seberat - beratnya. 

" Kita akan kawal dan dorong kasus ini agar pelaku di Hukum seberat - beratnya, Kasus seperti ini tidak bisa di tolerir, Karena oknum yang melakukan ini bukan manusia tapi berhati iblis."ungkapnya

Sementara itu, Saat ini tersangka diamankan di Polres Lombok Timur. Selain itu pihaknya juga telah meminta  keterangan saksi dan korban.” Kita amankan tanpa adanya perlawanan dari pelaku maupun pihaknya lainnya,” kata Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manosoh Prayogi kemarin.

Dua santriwati yang melapor  merupakan santri pelaku. Dari hasil penyidikan semetara baru hanya satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.” Untuk motif sendiri, saat ini masih didalami dan tidak ada iming-iming atau janji dari tersangka untuk menikahi korban. Akan tetapi berdasarkan temuan sementara kedua korban ini mudah percaya kata-kata dari pelaku dan apa yang dilakukan tersebut telah direstui oleh Tuhan.  Yang pasti ketika atau pelaku  ini memberikan nasihat para korban sangat mudah percaya,” ungkapnya. 

Polisi masih mendalami dugaan praktek ajaran sesat yang dilakukan oleh pelaku sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat. 

Pengakuan salah satu korban, perbuatan pelaku dilakukan berkali-kali sejak tahun lalu. Caranya, pelaku mengajak korban berhubungan badan di salah satu ruangan yang ada di lingkungan Ponpes. Meski perbuatan tidak terpuji  itu telah dilakukan  berulang kali namun sejauh ini belum ada korban yang sampai hamil. 

Pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak dan UU nomor 12  tahun 2022 tentang TPKS dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

Via LOMBOK TIMUR
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini









BERITA HARI INI

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Redaksi- Sabtu, September 27, 2025
Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

BERITA POPULER

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN