24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda LOMBOK TENGAH Pemkab Lobar dan APH Sepakati Cegah Kasus Perkawinan Usia Anak
LOMBOK TENGAH

Pemkab Lobar dan APH Sepakati Cegah Kasus Perkawinan Usia Anak

REDAKSI L News
REDAKSI L News
06 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kab. Lombok Barat mengadakan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Dalam Rangka Pencegahan Kasus Perkawinan Usia Anak yang diadakan di Aula Kantor DP2KBP3A Lombok Barat pada hari Selasa (6/6/2023).

Acara ini dihadiri oleh beberapa instansi Pemerintah Kabupaten Lombok barat, Polda NTB, Polres Lombok Barat, Polres Mataram, Kejaksaan Negeri Mataram, Pengadilan Negeri Mataram serta beberapa LSM. 

Sekretaris Dinas DP2KBP3A Lombok Barat Erni Suryana, S.St., MM. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Lombok Barat menempati urutan ke-3 tertinggi di NTB dalam kasus perkawinan usia anak setelah Lombok Timur dan Lombok tengah. Untuk itu perlu adanya tindakan yang lebih terkoordinir dalam pencegahan kasus ini. 

"Kita berada di urutan ke-3 dalam kasus perkawinan usia anak di NTB", sampainya.

Sementara itu, Joko Jumadi Fasilitator Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan berbagai dampak dari perkawinan usia anak yang meliputi segi ekonomi, kesehatan dan lain-lain serta undang-undang dan peraturan yang mengatur tentang batasan usia sah pernikahan. Pada kesempatan ini juga dijelaskan berbagai faktor penyebab perkawinan anak baik dari faktor anak, faktor orang tua maupun masyarakat. 

"Banyak dampak dari pernikahan usia anak yang diakibatkan oleh faktor anak, orang tua dan masyarakat", ungkapnya.

Sedangkan Kepala Bidang di Kantor DP2KBP3A Mustilkar, SH. menyampaikan bahwa jika ada kasus seperti itu dan tidak bisa dilakukan pencegahan dengan baik, maka pilihan terakhir dari DP2KBP3A adalah akan membawa ke ranah hukum. Hal ini langsung dikonfirmasikan kesiapan dari Pihak Polda, Polres Lobar, Polres Mataram, Kejaksaan Negeri maupun Pengadilan Negeri untuk mendukung langkah tersebut. Dari pihak penegak hukum kemudian menyanggupi masalah tersebut jika ada laporan dari instansi yang bersangkutan. Untuk itu dari pihak Kepolisian meminta supaya UPTD PPPA untuk aktif menyampaikan laporan jika menemukan adanya pernikahan usia anak, sehingga kepolisian bisa segera bertindak selaku aparat penegak hukum.

 "Kami minta dukungan kepada aparat penegak hukum untuk mendukung program ini", harapnya.

Dalam akhir diskusi tersebut, baik Instansi Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri maupun LSM menyepakati perlu adanya Penegakan Hukum Terpadu untuk pencegahan perkawinan usia anak (*)

Via LOMBOK TENGAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini









BERITA HARI INI

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Redaksi- Sabtu, September 27, 2025
Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

BERITA POPULER

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN