24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda Laka Lantas Sopir Mobil Istri Gubernur NTB Diproses Sesuai Hukum.
Laka Lantas

Sopir Mobil Istri Gubernur NTB Diproses Sesuai Hukum.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
11 Sep, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com.  Sopir mobil istri Gubernur NTB Hj. Sri Yulianti yang terlibat kecelakaan lalulintas di jalan bypass tepatnya di Dasan Tuan Desa Labulia Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu 09/09/2023 dilakukan proses hukum sesuai ketentuan hukum dan undang undang yang berlaku di RI.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Lombok Tengah IPTU Abdul Rachman saat ditemui media  di ruang kerjanya pada Senin 11/09/2023.

Adapun identitas pengendara mobil HRV warna putih dengan nomor polisi B 720 SRI milik istri gubernur NTB tersebut atas nama  M. Zainul  Abidin, laki laki 31 tahun alamat Dusun Bun Tereng Desa Kawo Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

"Untuk perkembangan kasus lakalantas yang terjadi di Jalan Bypass Labulia Kecamatan Jonggat masih tahap penyelidikan dan proses pemeriksaan saksi saksi sedang berlangsung dengan harapan besok (Selasa 12/09) dapat dilakukan gelar perkara" kata Abdul Rachman.

Tidak hanya itu diharapkan dapat sesegera mungkin menentukan arah proses penyelidikan yang sedang dilakukan. "Apakah naik ke tingkat sidik atau bagaimana" jelas Abdul Rachman. 

Harapannya, proses pemeriksaan seluruh saksi baik pengemudi roda empat, penumpang roda empat dan yang terlibat lakalantas serta saksi saksi di TKP seluruhnya lancar agar segera dapat menentukan kepastian hukum dari kasus tersebut.

Sejauh ini sudah mengumpulkan 4 saksi yang ada di TKP dan sudah memeriksa draiver dan penumpang, untuk dua orang saksi yang lain dan sekaligus korban belum dapat dimintai keterangan karena kondisi kesehatan belum memungkinkan dan saat ini masih dirawat dirumah sakit.

"Apabila sudah bisa berkomunikasi dengan baik keduanya akan segera dimintai keterangan untuk kelengkapan berkas" ungkap Abdul rachman.

Terkait perdamaian dari kedua belah pihak, Kasat Lantas menyampaikan pihaknya tidak akan mengintervensi, namun hal tersebut tidak akan menggugurkan proses hukumnya.

"Proses hukum tetap berjalan karena perdamaian tidak akan menggugurkan pidananya" jelas Kasat Lantas.

Terkait Draiver masih dilakukan proses pemeriksaan di unit Gakkum dan belum dilakukan penahanan karena statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada tiga kategori dalam kasus kecelakaan ini diantaranya  meninggal dunia, luka berat dan luka ringan" Tambah Abdul Rachman.

Penerapan pasal yang akan dikenakan pada pelaku akan ditentukan setelah dilaksanakan gelar perkara oleh penyidik unit lakalantas Polres Lombok Tengah.

Mengenai kelengkapan yang dimiliki oleh draiver semuanya dinyatakan lengkap baik STNK, SIM, Kelengkapan kendaraan dan  penggunaan Safetybelt. Namun ia menambah fatalitas bagi korban pengendara sepeda motor adalah tidak menggunakan helm SNI.

Indikasi awal dan keterangan saksi didapatkan bahwa mobil melaju dengan kecepatan tinggi "Dengan kecepatan tinggi memang agak susah mengendalikan laju kendaraan pada saat didepan ada kendaraan lain sehingga tidak sempat melakukan pengereman sehingga  menabrak sepeda motor yang ada didepannya" jelas Kasat Lantas.

Berdasarkan hasil pantauan media kedua Barang Bukti lakalantas tersebut telah diamankan di Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah sementara mobil HRV warna putih dengan nomor polisi B 720 SRI hanya mengalami lecet pada bagian depan sebelah kiri sementara sepeda motor Honda jenis Beat dengan nomor polisi DR 3762 UK mengalami ringsek dan roda depan putus, (taink)

Via Laka Lantas
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini





BERITA HARI INI

Polri Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari KemenPAN-RB

Polri Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari KemenPAN-RB

Redaksi- Kamis, Juni 19, 2025
Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA VIRAL

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA POPULER

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Sabtu, September 09, 2023
Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Senin, Mei 02, 2022
Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Senin, Mei 02, 2022
Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Senin, Mei 02, 2022
Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Kamis, September 07, 2023

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id