24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda Laka Lantas Sopir Mobil Istri Gubernur NTB Diproses Sesuai Hukum.
Laka Lantas

Sopir Mobil Istri Gubernur NTB Diproses Sesuai Hukum.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
11 Sep, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com.  Sopir mobil istri Gubernur NTB Hj. Sri Yulianti yang terlibat kecelakaan lalulintas di jalan bypass tepatnya di Dasan Tuan Desa Labulia Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu 09/09/2023 dilakukan proses hukum sesuai ketentuan hukum dan undang undang yang berlaku di RI.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Lombok Tengah IPTU Abdul Rachman saat ditemui media  di ruang kerjanya pada Senin 11/09/2023.

Adapun identitas pengendara mobil HRV warna putih dengan nomor polisi B 720 SRI milik istri gubernur NTB tersebut atas nama  M. Zainul  Abidin, laki laki 31 tahun alamat Dusun Bun Tereng Desa Kawo Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

"Untuk perkembangan kasus lakalantas yang terjadi di Jalan Bypass Labulia Kecamatan Jonggat masih tahap penyelidikan dan proses pemeriksaan saksi saksi sedang berlangsung dengan harapan besok (Selasa 12/09) dapat dilakukan gelar perkara" kata Abdul Rachman.

Tidak hanya itu diharapkan dapat sesegera mungkin menentukan arah proses penyelidikan yang sedang dilakukan. "Apakah naik ke tingkat sidik atau bagaimana" jelas Abdul Rachman. 

Harapannya, proses pemeriksaan seluruh saksi baik pengemudi roda empat, penumpang roda empat dan yang terlibat lakalantas serta saksi saksi di TKP seluruhnya lancar agar segera dapat menentukan kepastian hukum dari kasus tersebut.

Sejauh ini sudah mengumpulkan 4 saksi yang ada di TKP dan sudah memeriksa draiver dan penumpang, untuk dua orang saksi yang lain dan sekaligus korban belum dapat dimintai keterangan karena kondisi kesehatan belum memungkinkan dan saat ini masih dirawat dirumah sakit.

"Apabila sudah bisa berkomunikasi dengan baik keduanya akan segera dimintai keterangan untuk kelengkapan berkas" ungkap Abdul rachman.

Terkait perdamaian dari kedua belah pihak, Kasat Lantas menyampaikan pihaknya tidak akan mengintervensi, namun hal tersebut tidak akan menggugurkan proses hukumnya.

"Proses hukum tetap berjalan karena perdamaian tidak akan menggugurkan pidananya" jelas Kasat Lantas.

Terkait Draiver masih dilakukan proses pemeriksaan di unit Gakkum dan belum dilakukan penahanan karena statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada tiga kategori dalam kasus kecelakaan ini diantaranya  meninggal dunia, luka berat dan luka ringan" Tambah Abdul Rachman.

Penerapan pasal yang akan dikenakan pada pelaku akan ditentukan setelah dilaksanakan gelar perkara oleh penyidik unit lakalantas Polres Lombok Tengah.

Mengenai kelengkapan yang dimiliki oleh draiver semuanya dinyatakan lengkap baik STNK, SIM, Kelengkapan kendaraan dan  penggunaan Safetybelt. Namun ia menambah fatalitas bagi korban pengendara sepeda motor adalah tidak menggunakan helm SNI.

Indikasi awal dan keterangan saksi didapatkan bahwa mobil melaju dengan kecepatan tinggi "Dengan kecepatan tinggi memang agak susah mengendalikan laju kendaraan pada saat didepan ada kendaraan lain sehingga tidak sempat melakukan pengereman sehingga  menabrak sepeda motor yang ada didepannya" jelas Kasat Lantas.

Berdasarkan hasil pantauan media kedua Barang Bukti lakalantas tersebut telah diamankan di Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah sementara mobil HRV warna putih dengan nomor polisi B 720 SRI hanya mengalami lecet pada bagian depan sebelah kiri sementara sepeda motor Honda jenis Beat dengan nomor polisi DR 3762 UK mengalami ringsek dan roda depan putus, (taink)

Via Laka Lantas
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN