24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda KASUS Kasat Reskrim Polres Lobar: Lacak Keberadaan WNA, Kebakaran Base Camp Dalam Penyelidikan
KASUS

Kasat Reskrim Polres Lobar: Lacak Keberadaan WNA, Kebakaran Base Camp Dalam Penyelidikan

Redaksi
Redaksi
14 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP. Abisatya D.W. S.Tr.K S.I.K (14/8/2024)
Paktantb.com
.- Sebelumnya ramai diberitakan di media cetak dan online bahwa telah terjadi  dugaan pembakaran Base Camp  warga negara asing (WNA) asal Cina di Desa Persiapan Blogas Kec. Sekotong Kab. Lombok Barat karena  diduga TKA tersebut melakukan kegiatan penambangan emas ilegal .

Peristiwa pembakaran base camp itu dilakukan oleh orang yang tidak di kenal pada Sabtu, 10/8/2024 sekitar pukul 22.00 WITA, dan  sudah ditangani  Polres Lombok Barat 

Kemarahan warga dipicu oleh penambang yang membawa alat berat yang diduga berupaya menggusur makam di Desa Kadaro, Lombok Barat, akibat alat  berat tersebut banyak lubang lubang penambang warga menjadi tertutup. Selain itu warga juga menolak warga asing menambang emas  di kawasan tersebut.

Kasat Reskrim Lombok Barat AKP. Abisatya D.W saat diwawancara media ini (14/8) menerangkan, terkait penyebab terjadinya kebakaran base camp di Blogas Kec. Sekotong  masih menunggu hasil dari Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian (Puslabfor)

"Dalam minggu ini Puslabfor akan turun ke TKP" ungkapnya

Lanjut dia, Kita ada kendala  karena dari beberapa warga yang ditemui untuk dimintai keterangannya  menghindar atau  enggan memberikan keterangannya

Benar terjadi kebakaran, namun ketika tim turun ke TKP tidak menemukan adanya WNA, ucapnya

Menurutnya dalam peristiwa kebakaran itu  sudah mengamankan beberapa  barang bukti dan TKP sudah dipasangkan garis Polisi dan tidak ada korban jiwa.

Selain itu ia  lagi menyelidiki kebenaran terkait informasi adanya WNA asal Cina yang bekerja di lokasi pertambangan tersebut dan lagi berkoodinasi dengan pihak Imigrasi kelas 1 Mataram, 

"Kita lagi menyelediki kebenaran dan keberadaan WNA tersebut" ungkapnya

Dilansir dari GerbangIndonesia, co.id (15/8/2024) Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB, Wishnu Daru Fadjar mengatakan, Kemenkumham NTB-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram masih mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian terkait keberadaan penambang asal Tiongkok (China) di wilayah Sekotong, Lombok Barat. Wishnu meminta masyarakat menunggu hasil pendalaman petugas.

Sementara itu salah seorang tokoh Pemuda inisial D, laki laki yang dikonfirmasi melalui telepon (14/8/2024) menceritakan bahwa sepengetahuannya ada 6 (enam) orang tenaga kerja asing asal Cina yang bekerja di pertambangan yang diduga ilegal tersebut, selebihnya tidak diketahuinya.

"Ada 6 (enam) orang Cina yang bekerja sebagai tenaga khusus di pertambangan tersebut" ucapnya

Ia mengatakan  ke-6  WNA itu sering  ke Sekotong untuk membeli kebutuhan perlengkapan  pertambangan dengan menggunakan mobil inisial I atau S

"Sering terlihat bos WNA itu bersama inisial I, rekaman cctv ada, nama panggilannya pun saya tau " bebernya

Menurutnya, pada saat terjadinya kebakaran base camp tersebut ke-6 TKA asal Cina itu sedang tidak berada di Camp, Mereka sedang berada di rumah salah seorang warga di Sekotong. 

"Kalau Bos TKA asal Cina itu tinggal di rumah warga inisial D di Sekotong" terangnya

Ia menduga begitu terjadi kebakaran, ke 6 WNA asal Cina tersebut malam itu langsung di amankan ke salah satu hotel di wilayah Senggigi bahkan infonya paginya ada yang sudah keluar dari NTB 

Kata insial D, Ke-6  WNA tersebut menggunakan visa wisata bukan menggunakan visa bekerja.

Lebih lanjut D menyampaikan kemarahan warga memuncak karena mereka menggunakan alat berat, akibatnya lubang lubang milik warga banyak yang tertutup

"Warga marah karena banyak lubang lubang   menjadi tertutup" jelasnya (taink)







Via KASUS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN