24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda PERISTIWA Menjelang Pemilukada, Oknum Depcolektor Diduga Meresahkan Warga di Mataram
PERISTIWA

Menjelang Pemilukada, Oknum Depcolektor Diduga Meresahkan Warga di Mataram

Redaksi
Redaksi
22 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Rekaman CCTV saat Oknum Depcolektor memaksa Pemilik Motor untuk diarahkan ke PT. Anugerah Raya Indonesia (19/9/2024)

Labulianews.id, Terekam sebuah CCTV, tiba tiba dua orang pria tak dikenal mendatangi sebuah toko di Jalan Gajah Mada Jempong Baru Pegesangan Maratam pada 19 September 2024, kedua oknum tersebut diduga tanpa dibekali surat tugas dan surat kuasa.

Dalam rekaman CCTV tersebut  terlihat kedua pria tak dikenal itu diduga memaksa dan mengarahkan PJ, pemilik sepeda motor Honda All News Skoopy Nopol DP 2571 HT yang sementara parkir di teras toko untuk dibawah ke PT. Anugerah Raya Indonesia di Jalan Merdeka Raya No.XVII No. 14 Pegesangan Mataram dengan bermacam alasannya

Menurut PJ sesampai di kantor PT tersebut kedua orang tak dikenal itu memaksanya  untuk menandatangi berita acara serah terima barang jaminan perjanjian pembiyaan nomor 601002551624 dengan alasan motornya nunggak cicilannya di FIF selama 5 bulan.

"Saya diarahkan dan dibawah tekanan dibawah ke PT. Anugerah Raya Indonesiakemudian disuruh tandatangan surat tersebut" ungkapnya

Pimpinan PT. Anugerah Raya Indonesia, Wayan menyampaikan bahwa Sepeda Motor ini baru boleh diambil oleh pemiliknya  setelah  membayar lunas cicilan yang nunggak + bunga dan dendanya

"Bayar dulu sekian juta ini atau besok pagi datang bayar baru motornya bisa diambil" ungkapnya

Karena malam itu tidak punya uang sesuai permintaannya akhirnya pemilik motor meninggalkan motornya di  PT. Anugerah Raya Indonesia dengan perasaan kecewa.

Pada saat itu Pimpinan PT. Anugerah Raya Indonesia memberikan dua opsi apakah mau membayar cicilan yang nunggak + bunga dan dendanya sejumlahnya puluhan juta ini ataukah akan mengeluarkan motor baru dengan uang tersebut.

Ia mengatakan jika merasa  membayar cicilannya + Bunga dan Denda  lebih besar maka pertimbangkan dan bandingkan  dengan jikalau mau ambil motor baru  sebab sekarang dengan uang muka 2 juta sudah bisa kredit motor baru lagi 

"Silakan pilih mana yang lebih ringan apakah mau bayar cicilan yang nunggak atau mau mengeluarkan motor baru lagi" ucapnya

Penelusuran media saat ditanya  kepada PT. Anugerah Raya Indonesia tentang identitas dan surat tugas dari orang yang diduga memaksa dan mengarahkan korban dan motornya ke PT. Anugerah Raya Indonesia tersebut, tidak mau memberitahukan  dengan alasan tidak boleh.

"Kita tidak boleh memberitahukan identitasnya  karena mereka pekerja prilen, ucap salah satu anggotanya.

Bersambung




Via PERISTIWA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN