24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda SUARA RAKYAT FP4 Menduga Dana 74.2 Milyar dari PT. AMNT Hanya Sebagian Dibahas di Banggar DPRD, Sisanya Dimana?
SUARA RAKYAT

FP4 Menduga Dana 74.2 Milyar dari PT. AMNT Hanya Sebagian Dibahas di Banggar DPRD, Sisanya Dimana?

Redaksi
Redaksi
13 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Foto: Ketua FP4 Habiburrahman

Labulianews.id (13/3/2025) Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah diminta untuk lebih transparan dalam penggunaan dana segar sebesar Rp 74,2 miliar yang diterima dari PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada tahun 2024.

Direktur Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) NTB, Habiburrahman, menduga bahwa penggunaan dana segar sebesar Rp 74,2 miliar yang diterima dari PT.AMNT itu yang dibahas di Banggar DPRD Lombok Tengah hanya sebesar 56 Milyar dan sisa dana tersebut belum diketahui dibahas dimana, dengan siapa dan untuk apa!

"Diduga sekitar 17 Milyar lebih penerimaan dana bagi hasil keuntungan dari PT AMNT itu  belum dibahas di Banggar DPR dan belum jelas  peruntukannya" kata Habib

FP4 menduga ada oknum pejabat tinggi di Lombok Tengah yang bermain dan menikmati dana tersebut. Oleh karena itu, FP4 akan melakukan upaya-upaya untuk memastikan kebenaran desas-desus tersebut, termasuk melakukan hearing di DPRD Loteng.

Pemda Lombok Tengah sebelumnya telah menerima dana bagi hasil keuntungan dari PT AMNT sebesar Rp 74,2 miliar lebih. Dana tersebut diperuntukkan bagi Kabupaten/Kota di NTB berdasarkan UU nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurrahman membenarkan penerimaan dana tersebut. Ia menjelaskan bahwa penerimaan dana bagi hasil keuntungan dari PT AMNT juga berdasarkan keputusan Menteri ESDM dan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 93 tahun 2003.

Sementara itu anggota DPRD Loteng  Ibu Retno Fraksi PKS dan Baiq Fatwati Fraksi Golkar yang dikonfirmasi media ini (12/3) mengatakan untuk lebih jelasnya silakan ditanyakan ke Banggar, karena itu bukan bidangnya. 

"Kayaknya iya.. namun untuk lebih jelas nya silahkan tanyakan ke Banggar" kata Baiq Fatmawati, 

Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan yang dikonfirmasi telepon menerangkan bahwa terkait informasi itu segera akan membahasnya bersama bidang  anggaran Pemda  Lombok Tengah

" Sebentar selesai tarawih akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ungkapnya

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa sudah tiga periode ini menjadi anggota DPRD Loteng. Dan selama ini semua anggaran Pemerintah dibahas bersama DPRD, namun terkait penerimaan dana bagi hasil keuntungan dari PT AMNT yang sebesar Rp 74,2 lebih itu kemudian diduga dibahas di Banggar hanya 56 Milyar dirinya belum tau pasti, 

"Delum bisa memastikan, selesai taraweh ini akan memanggil TAPD" pungkasnya.

 (Ms) 



Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN