6 Pelaku Premanisme Ditangkap Polda NTB
Keenam pelaku yang diamankan adalah Muh (50), MTW (32), MIR (33), MRH (33), MT (40), dan AAk (32). Mereka diamankan di lokasi berbeda setelah dilakukan pengembangan oleh Tim Puma.
Menurut kronologis kejadian, aksi premanisme tersebut terjadi ketika Muh dan rekannya datang ke PT. PNM untuk meminta sertifikat yang pernah dijamin oleh nasabah. Namun, karena yang datang mengambil bukan nasabah, pihak perusahaan tidak memperbolehkan Muh untuk mengambil. Keesokan harinya, Muh kembali datang bersama teman-temannya dan melakukan tindakan kekerasan, termasuk merusak dinding kantor dan mencekik karyawan.
Pengungkapan pelaku berawal dari penangkapan AAk yang dilakukan Tim Puma di wilayah Turide. AA mengakui perbuatannya dan menyebutkan beberapa orang yang ikut serta dalam tindakan premanisme. Selanjutnya, Tim Puma mengamankan pelaku lainnya dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku lain.
Saat ini, keenam pelaku telah diamankan di Polda NTB untuk diproses lebih lanjut. Polda NTB akan melakukan pengembangan terkait perbuatan terhadap pelaku lain dan mencari barang bukti lainnya.